Cek Pengumuman Pasca Sanggah Tes SKD CPNS 2023 dan Jadwal Terbaru CPNS 2023

Kotaku.id – Cek Pengumuman Pasca Sanggah Tes SKD CPNS 2023 dan Jadwal Terbaru CPNS 2023 – Tak terasa, proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2023 akan segera mencapai puncaknya. Kita saat ini sedang menghadapi fase pengumuman setelah dilakukannya sanggah terhadap hasil SKD CPNS 2023. Secara spesifik, pengumuman ini terakhir kali dilakukan pada hari Senin, tanggal 27 November 2023, dan akan berlangsung hingga tanggal 2 Desember 2023.
Sebelumnya, dalam rentang waktu 23-25 November 2023, para pelamar yang dinyatakan tidak lolos dalam seleksi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dapat mengajukan sanggah atau keberatan terkait status kelulusan mereka. Hasil dari sanggahan yang diajukan oleh peserta tersebut kemudian dijawab oleh panitia selama periode jawab sanggah pada tanggal 23-27 November 2023.
Langkah selanjutnya, panitia akan melakukan pengolahan ulang terhadap nilai SKD CPNS 2023 berdasarkan sanggahan yang diajukan oleh peserta, dimulai dari tanggal 26 hingga 30 November 2023. Pertanyaannya selanjutnya adalah, bagaimana caranya untuk memeriksa pengumuman setelah proses sanggah terhadap hasil SKD CPNS 2023? Berikut ini adalah informasi terkait cara untuk melakukan pengecekan tersebut.
Cek Pengumuman Pasca Sanggah Tes SKD CPNS 2023 Dengan Mudah

Berikut adalah langkah-langkah rinci yang perlu Anda ikuti untuk mengakses informasi terkait:
- Pertama-tama, buka laman resmi yang dapat diakses melalui tautan berikut: https://sscasn.bkn.go.id/.
- Setelah laman terbuka, carilah opsi yang disebut SSCASN yang biasanya terletak di bagian kanan atas layar. Klik opsi tersebut untuk melanjutkan.
- Selanjutnya, Anda akan diarahkan ke halaman masuk. Pilih opsi ‘Masuk’ untuk memulai proses masuk atau login ke dalam sistem.
- Masukkan username dan password yang sesuai dengan akun SSCASN Anda. Pastikan anda memasukkan informasi dengan benar agar bisa mengakses akun Anda dengan sukses.
- Setelah berhasil login, temukan opsi atau menu yang memungkinkan Anda untuk memeriksa hasil sanggah. Biasanya, ini dapat diakses melalui dashboard akun SSCASN Anda.
Melalui proses ini, para pelamar dapat mengevaluasi dan memeriksa hasil sanggah yang mungkin telah diajukan sebelumnya. Hal ini sangat penting karena hasil dari tahap ini akan menjadi penentu utama dalam menentukan apakah Anda akan melanjutkan ke tahap berikutnya, yaitu Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) atau tidak. Pastikan untuk mengikuti setiap langkah dengan cermat dan teliti untuk memastikan kelancaran proses pendaftaran dan evaluasi.
Jadwal Terbaru CPNS 2023

Jadwal Terbaru Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2023 telah diumumkan untuk memberikan informasi detail mengenai setiap tahapan proses seleksi. Berikut adalah rinciannya:
- Pengumuman Seleksi (19 September-3 Oktober 2023): Pada periode ini, pengumuman mengenai proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2023 akan diumumkan secara resmi.
- Pendaftaran Seleksi (20 September-11 Oktober 2023): Masa pendaftaran peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2023 akan dibuka, memberikan kesempatan bagi calon peserta untuk mendaftarkan diri.
- Seleksi Administrasi (20 September-14 Oktober 2023): Proses seleksi administrasi akan dilakukan untuk menilai kelengkapan dokumen dan persyaratan peserta.
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi (15-18 Oktober 2023): Hasil dari tahap seleksi administrasi akan diumumkan, memberikan gambaran mengenai peserta yang lolos ke tahap selanjutnya.
- Masa Sanggah (19-21 Oktober 2023): Peserta yang memiliki keberatan terhadap hasil seleksi dapat mengajukan sanggah selama periode ini.
- Jawab Sanggah (19-23 Oktober 2023): Pihak penyelenggara akan memberikan tanggapan dan jawaban terhadap sanggahan yang diajukan oleh peserta.
- Pengumuman Pasca Sanggah (22-28 Oktober 2023): Pengumuman hasil setelah proses sanggah akan dilakukan untuk memberikan kejelasan lebih lanjut.
- Penarikan Data Final (29-31 Oktober 2023): Proses penarikan data akhir peserta yang memenuhi syarat untuk dilibatkan dalam Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
- Penjadwalan SKD CPNS 2023 (1-4 November 2023): Penjadwalan ujian SKD CPNS 2023 akan dilakukan untuk menentukan waktu pelaksanaan tes.
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS 2023 (5-8 November 2023): Informasi detail mengenai peserta, waktu, dan tempat pelaksanaan SKD CPNS 2023 akan diumumkan.
- Pelaksanaan SKD CPNS 2023 (9-18 November 2023): Tahap ini mencakup ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang akan dilaksanakan dalam periode tersebut.
- Pengolahan Nilai SKD CPNS 2023 (16-19 November 2023): Setelah pelaksanaan SKD, nilai peserta akan diolah untuk menentukan hasilnya.
- Pengumuman Hasil SKD CPNS 2023 (20-22 November 2023): Hasil dari ujian SKD akan diumumkan, memberikan informasi mengenai peserta yang lolos ke tahap berikutnya.
- Masa Sanggah (23-25 November 2023): Peserta yang memiliki keberatan terhadap hasil SKD dapat mengajukan sanggah selama periode ini.
- Jawab Sanggah (23-27 November 2023): Pihak penyelenggara akan memberikan tanggapan terhadap sanggahan yang diajukan oleh peserta.
- Pengolahan Nilai SKD CPNS 2023 Hasil Sanggah (26-30 November 2023): Proses pengolahan nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) setelah adanya sanggahan dari peserta.
- Pengumuman Pasca Sanggah (27-2 Desember 2023): Hasil akhir seleksi pasca sanggah akan diumumkan, memberikan kejelasan mengenai peserta yang dinyatakan lolos.
- Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT (3-22 Desember 2023): Ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) untuk peserta yang tidak menggunakan Computer Assisted Test (CAT).
- Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2023 dengan Computer Assisted Test (Input Lokasi SKB) (3-5 Desember 2023): Proses pemetaan lokasi ujian SKB untuk peserta yang menggunakan Computer Assisted Test.
- Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan Computer Assisted Test (CAT) oleh Peserta Seleksi (6-8 Desember 2023): Peserta memilih lokasi ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) untuk Computer Assisted Test (CAT).
- Penarikan Data Final (9-10 Desember 2023): Data final peserta yang memenuhi syarat untuk mengikuti SKB akan ditarik untuk persiapan tahap selanjutnya.
- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT (11-12 Desember 2023): Penjadwalan ujian SKB menggunakan Computer Assisted Test (CAT) untuk peserta yang memilih opsi ini.
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi Bidang Calon Pegawai Negeri Sipil dengan Computer Assisted Test (13-15 Desember 2023): Informasi rinci mengenai peserta, waktu, dan tempat pelaksanaan SKB menggunakan Computer Assisted Test akan diumumkan.
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dengan Computer Assisted Test (16-22 Desember 2023): Ujian Seleksi Kompetensi Bidang menggunakan Computer Assisted Test akan dilaksanakan sesuai jadwal yang telah diumumkan sebelumnya.
- Integrasi Nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) (23 Desember 2023-4 Januari 2024): Proses penggabungan nilai dari Seleksi Kompetensi Dasar dan Seleksi Kompetensi Bidang untuk menentukan hasil akhir peserta.
- Pengumuman Kelulusan (5-12 Januari 2024): Pengumuman resmi mengenai peserta yang dinyatakan lulus dan memenuhi syarat untuk tahap selanjutnya.
- Masa Sanggah (13-15 Januari 2024): Peserta yang memiliki keberatan terhadap hasil akhir dapat mengajukan sanggah selama periode ini.
- Jawab Sanggah (13-19 Januari 2024): Pihak penyelenggara memberikan tanggapan terhadap sanggahan yang diajukan oleh peserta.
- Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah (15-20 Januari 2024): Proses pengolahan nilai seleksi setelah adanya sanggahan dari peserta.
- Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah (16-22 Januari 2024): Hasil akhir seleksi pasca sanggah akan diumumkan, menandai kelulusan peserta yang dinyatakan resmi.
- Pengisian Data Rekam Hidup (DRH) dan Nomor Induk Pegawai (NIP) Calon Pegawai Negeri Sipil (23 Januari-21 Februari 2024): Peserta yang lulus diwajibkan untuk mengisi data rekam hidup dan mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP).
- Usul Penetapan NIP Calon Pegawai Negeri Sipil (22 Februari-22 Maret 2024): Proses pengajuan usul penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi peserta yang telah mengisi data rekam hidup.
Itulah jadwal lengkap Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2023, yang mencakup berbagai tahap seleksi dari pengumuman hingga penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP). Semoga jadwal ini memberikan pemahaman yang jelas bagi calon peserta CPNS.