Kotaku
Beranda Cpns dan PPPK Persiapan SKB CPNS Kejaksaan 2023, Ini 5 Komponen yang Bisa Buat Kamu Gugur

Persiapan SKB CPNS Kejaksaan 2023, Ini 5 Komponen yang Bisa Buat Kamu Gugur

image 124

Kotaku.id Persiapan SKB CPNS Kejaksaan 2023, Ini 5 Komponen yang Bisa Buat Kamu Gugur – Pelaksanaan SKB CPNS Kejaksaan 2023, baik dalam format Computer Assisted Test (CAT) maupun Non CAT, memuat aspek penilaian yang bersifat spesifik. Oleh karena itu, sangat penting bagi para peserta untuk memahami elemen-elemen yang memiliki pengaruh signifikan dalam menentukan hasil akhir.

Proses SKB CPNS Kejaksaan 2023 menjadi langkah krusial yang harus dijalani oleh para calon pegawai negeri sipil Kejaksaan 2023, terutama setelah mereka berhasil melalui Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Biasanya, tahapan SKB CPNS Kejaksaan 2023 ini diadakan setelah peserta berhasil mengajukan sanggahan terhadap hasil tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Bagaimanakah komponen tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Non Computer Assisted Test (CAT) yang dapat menjadi faktor penentu kelulusan? Untuk menjawab pertanyaan ini, mari kita eksplorasi lebih lanjut. Seleksi Kompetensi Bidang, sebagai babak seleksi kedua dalam proses rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Mengevaluasi kemampuan peserta sesuai dengan bidangnya masing-masing. Proses SKB CPNS Kejaksaan 2023 ini dilaksanakan dua kali, pertama dengan menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT) Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada tanggal 16-22 Desember 2023, dan kedua, melalui Seleksi Kompetensi Bidang Non-Computer Assisted Test yang berlangsung mulai tanggal 3-22 Desember 2023. Perlu diketahui bahwa Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Computer Assisted Test (CAT) merupakan jenis tes yang dilakukan dengan bantuan perangkat komputer.

Di sisi lain, SKB Non Computer Assisted Test (CAT) adalah jenis tes yang tidak melibatkan penggunaan perangkat komputer, sebaliknya, mengadopsi metode tes konvensional. Namun, terkait dengan komponen tes SKB CPNS Kejaksaan 2023 Non Computer Assisted Test yang masih memerlukan konfirmasi lebih lanjut, berikut adalah gambaran singkat mengenai elemen-elemen tersebut.

Ini 5 Komponen yang Bisa Buat Kamu Gugur Tes SKB CPNS Kejaksaan 2023

Ini 5 Komponen yang Bisa Buat Kamu Gugur
Ini 5 Komponen yang Bisa Buat Kamu Gugur

Komponen SKB CPNS Kejaksaan 2023 Non Computer Assisted Test (CAT) ini menjadi salah satu aspek yang digunakan dalam proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun sebelumnya di Kejaksaan Republik Indonesia, khususnya untuk posisi Formasi Pengelola Penanganan Perkara. Dalam hal ini, terdapat uraian mengenai komponen-komponen serta pemberian nilai bobot yang berlaku pada setiap tahapan tes untuk Formasi Pengelola Penanganan Perkara di Kejaksaan Republik Indonesia, sebagai berikut:

1.      Tes Wawancara (Bobot 25%)

Tes wawancara memiliki andil sebesar 25 persen dalam penilaian keseluruhan. Melalui tahap ini, para peserta diuji secara langsung terkait pengetahuan, kemampuan berkomunikasi, serta aspek kepribadian yang relevan dengan tugas dan tanggung jawab di dalam pengelolaan penanganan perkara.

2.      Tes Praktek Kerja (Bobot 25%)

Sama seperti Tes Wawancara, Tes Praktek Kerja juga memberikan kontribusi sebesar 25 persen dalam penilaian akhir. Pada tahapan ini, peserta diuji secara langsung dalam menerapkan pengetahuan dan keterampilan praktis yang dibutuhkan dalam tugas sehari-hari sebagai Pengelola Penanganan Perkara.

3.      Tes Psikotes (Bobot 25%)

Tes psikologi atau Psikotes menjadi komponen penting yang memiliki dampak besar terhadap kelulusan peserta. Peserta yang memenuhi kriteria akan diberikan nilai satu (1), sementara mereka yang dianggap tidak memenuhi syarat akan mendapatkan nilai nol (0). Tes ini mencakup penilaian terhadap aspek psikologis, seperti kepribadian, ketahanan stres, dan adaptabilitas.

4.      Tes Kejiwaan (Bobot 25%)

Tes kejiwaan memiliki sifat yang dapat mengeliminasi peserta, dan penilaian pada tahap ini mengikuti pola serupa dengan tes Psikotes. Fokusnya lebih pada aspek kejiwaan dan keseimbangan emosional peserta dalam menghadapi tantangan dan tekanan yang mungkin timbul dalam pekerjaan.

5.      Tes Kesehatan

Selain kelima komponen di atas, perlu dicatat bahwa tes kesehatan juga menjadi faktor penentu kelulusan. Pada tahap ini, kesehatan fisik dan mental peserta dievaluasi untuk memastikan bahwa mereka mampu menjalankan tugas dengan baik dan tidak memiliki kendala kesehatan yang dapat menghambat kinerja di lapangan.

Perbedaan SKB dengan SKD

Perbedaan SKB dengan SKD
Perbedaan SKB dengan SKD

Calon yang berhasil melewati Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) akan diharuskan untuk mengikuti tahap SKB CPNS Kejaksaan 2023. Pada fase Seleksi Kompetensi Dasar, penilaian terhadap kemampuan dasar calon dilakukan melalui berbagai perspektif, seperti pengetahuan umum, logika, penguasaan bahasa Indonesia, dan keterampilan perhitungan. Selanjutnya, dalam pelaksanaannya, ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dilaksanakan dalam waktu 100 menit untuk peserta umum dan 130 menit untuk pelamar dengan disabilitas.

Menutup babak SKB CPNS Kejaksaan 2023 ini, para peserta diharapkan telah berhasil mengungkapkan kemampuan, pengetahuan, dan keterampilan yang dimiliki dengan baik. Melalui rangkaian ujian ini, calon berhasil menunjukkan pemahaman mendalam terhadap materi-materi yang menjadi fokus penilaian, baik dalam aspek pengetahuan umum, logika, penguasaan bahasa Indonesia, maupun kemampuan perhitungan.

Dalam upaya mencari individu yang sesuai dengan standar kualifikasi yang ditetapkan, tahap SKB CPNS Kejaksaan 2023 ini juga memberikan peluang bagi setiap peserta untuk menunjukkan kemampuan mereka secara lebih khusus sesuai dengan bidang yang menjadi fokus seleksi. Dengan ketelitian dan fokus, setiap jawaban dan kinerja peserta pada SKB CPNS Kejaksaan 2023 menjadi cerminan dari dedikasi dan kualitas yang mereka bawa ke dalam proses seleksi ini.

Sebagai penutup, para peserta diingatkan untuk tetap mempertahankan semangat positif, terlepas dari hasil yang akan diumumkan nantinya. Keberhasilan atau ketidakberhasilan dalam Seleksi SKB CPNS Kejaksaan 2023 bukanlah penentu akhir dari perjalanan ini, melainkan bagian dari proses seleksi yang panjang. Semua usaha dan dedikasi yang telah diberikan dihargai, dan apapun hasilnya, setiap peserta memiliki kesempatan untuk terus berkembang dan berkontribusi di masa depan.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan