Waduhh!! Nadiem Makarim Akan Hentikan Tunjangan Profesi Jika Guru Lakukan Hal Ini, Simak Sekarang Juga!

- Penulis

Jumat, 7 Juni 2024 - 12:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTAKU.ID – Tunjangan profesi hanya akan diberikan oleh Nadiem Makarim kepada guru sertifikasi yang telah memenuhi kriteria tertentu. Nadiem Makarim telah menetapkan kriteria guru sertifikasi penerima tunjangan profesi dalam Permendikbud Nomor 45 Tahun 2023.

Namun, pada tahun 2024 ini Nadiem Makarim bisa menghentikan pembayaran tunjangan profesi untuk guru sertifikasi dengan kriteria tertentu. Adapun, penghentian pembayaran tunjangan profesi guru sertifikasi ini juga dijelaskan pada Permendikbud Nomor 45 Tahun 2023.

Yuk simak pembahasan dibawah ini agar Anda mengetahui apa saja hal-hal yang bisa menyebabkan tunjangan profesi tahun 2024 dihentikan oleh Nadiem Makarim.

Hal-Hal Yang Bisa Menyebabkan Tunjangan Profesi Dihentikan

Dilansir dari Permendikbud Nomor 45 Tahun 2023 pada Selasa 4 Juni 2024, dibawah ini merupakan hal-hal yang bisa menyebabkan tunjangan profesi dihentikan oleh Nadiem Makarim kepada guru sertifikasi:

  1. Meninggal dunia. Tunjangan profesi guru sertifikasi tahun 2024 akan dihentikan oleh Nadiem Makarim jika yang bersangkutan telah meninggal dunia.
  2. Mencapai batas usia pensiun. Tunjangan profesi guru sertifikasi tahun 2024 akan dihentikan oleh Nadiem Makarim jika yang bersangkutan telah mencapai batas usia pensiun.
  3. Melaksanakan cuti sakit melebihi dari 6 bulan. Tunjangan profesi bagi guru sertifikasi di tahun 2024 akan dihentikan oleh Mendikbud Nadiem Makarim jika yang bersangkutan telah melaksanakan cuti sakit lebih dari 6 bulan.
  4. Mengundurkan diri atas permintaan sendiri. Tunjangan profesi tahun 2024 akan dihentikan oleh Nadiem Makarim jika yang bersangkutan telah mengundurkan diri atas permintaan sendiri. Tunjangan profesi guru sertifikasi tahun 2024 akan dihentikan jika yang bersangkutan dipidana penjara berdasarkan pada putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.
  5. Mendapat tugas belajar. Tunjangan profesi akan dihentikan oleh Nadiem Makarim jika yang bersangkutan mendapat tugas belajar.
  6. Tidak lagi menduduki jabatan fungsional Guru ASN. Tunjangan profesi guru sertifikasi tahun 2024 akan dihentikan oleh Nadiem Makarim jika yang bersangkutan sudah tidak menduduki jabatan fungsional guru ASN.

Syarat Menerima Tunjangan Profesi Guru

Waduhh!! Nadiem Makarim Akan Hentikan Tunjangan Profesi Jika Guru Lakukan Hal Ini, Simak Sekarang Juga!

 

Tunjangan Sertifikasi Guru triwulan 1 diketahui telah dicairkan sejak pada bulan April 2024 oleh Nadiem Makarin. Pada bulan Juli mendatang, tunjangan sertifikasi guru triwulan 2 akan segera dicairkan juga oleh Nadiem Makarim.

Untuk para guru yang ingin menerima tunjangan sertifikasi pada tahun 2024 ini, ada persyaratan yang perlu dipenuhi. Persyaratan bagi guru penerima tunjangan sertifikasi ini diketahui diatur oleh Nadiem Makarim yang tertuang dalam Permendikbud Nomor 45 Tahun 2023.

Yuk simak pembahasan ini sampai selesai agar Anda dapat mengetahui persyaratan apa saja yang telah ditetapkan oleh Nadiem Makarim untuk guru yang ingin menerima tunjangan sertifikasi.

1. Mempunyai sertifikat pendidik.

Jika ingin menerima tunjangan sertifikasi pastikan Anda mempunyai sertifikat pendidik. Sertifikat pendidik diketahui menjadi salah satu persyaratan yang penting untuk Anda yang ingin menerima tunjangan sertifikasi dari Nadiem Makarim.

2. Melaksanakan tugas mengajar/bimbingan sesuai Sertifikat Pendidik

Jika Anda ingin menerima tunjangan sertifikasi pastikan Anda melaksanakan tugas mengajar atau tugas membimbing sesuai dengan sertifikat pendidik dengan SK mengajar. Melaksanakan tugas mengajar atau membimbing sesuai dengan sertifikat pendidik dengan SK mengajar menjadi syarat penting bagi Anda yang ingin menerima tunjangan sertifikasi dari Nadiem Makarim.

3. Berstatus sebagai Guru ASN di bawah Kementerian

Jika Anda ingin menerima tunjangan sertifikasi pastikan Anda telah berstatus sebagai guru ASN dibawah Kementerian.  Berstatus sebagai guru ASN di bawah Kementerian menjadi satu persyaratan yang penting untuk Anda yang ingin menerima tunjangan sertifikasi dari Nadiem Makarim.

4. Mengajar di satuan pendidikan tercatat pada Dapodik

Jika Anda ingin menerima tunjangan sertifikasi pastikan Anda sedang mengajar di satuan pendidikan yang tercatat di Dapodik. Mengajar di satuan pendidikan yang tercatat di dalam Dapodik menjadi suatu persyaratan yang penting bagi Anda yang ingin bisa menerima tunjangan sertifikasi dari Nadiem Makarim.

5. Memiliki nomor registrasi guru dari Kementerian

Jika Anda ingin bisa menerima tunjangan sertifikasi pastikan Anda mempunyai nomor registrasi guru dari Kementerian. Adapun, nomor registrasi guru dari Kementerian diketahui menjadi syarat penting bagi Anda yang ingin menerima tunjangan sertifikasi dari Nadiem Makarim.

6. Memenuhi beban kerja sesuai peraturan

Jika Anda ingin menerima tunjangan sertifikasi pastikan Anda telah memenuhi beban kerja sesuai peraturan. Adapun, memenuhi beban kerja menjadi salah satu syarat penting bagi Anda yang ingin menerima tunjangan sertifikasi dari Nadiem Makarim.

7. Mengajar sesuai dengan jumlah peserta didik dalam satu rombongan belajar yang dipersyaratkan

Jika Anda ingin menerima tunjangan sertifikasi pastikan Anda telah mengajar sesuai dengan jumlah peserta didik dalam satu rombongan belajar yang dipersyaratkan. Mengajar sesuai dengan jumlah peserta didik dalam satu rombongan belajar yang telah dipersyaratkan menjadi syarat penting bagi Anda yang ingin menerima tunjangan sertifikasi dari Nadiem Makarim.

8. Hasil penilaian kinerja minimal “Baik”

Jika Anda ingin menerima tunjangan sertifikasi pastikan Anda mempunyai penilaian kinerja minimal “Baik”. Mempunyai  penilaian kinerja minimal “Baik” diketahui menjadi salah satu persyaratan yang penting bagi Anda yang ingin menerima tunjangan sertifikasi dari Nadiem Makarim.

Kesimpulan

Itulah di atas pembahasan lengkap terkait hal-hal yang bisa menyebabkan tunjangan profesi dihentikan oleh Nadiem Makarim. Demikian pembahasan kali ini, semoga informasi yang disampaikan di atas bisa bermanfaat bagi Anda.

Berita Terkait

Kapan TPG Maret 2026 Cair? Update Terbaru Buat Guru ASN PPPK yang Nunggu Cair Sebelum Lebaran!
Sahh!! TPG Guru Akan Dicairkan Per Bulan Mulai Januari 2026
Pencairan TPG Akhir Oktober: Kabar Gembira untuk Tenaga Pendidik
Menkeu Purbaya akan usut TPG guru Yang Telat Cair Setiap Bulannya
Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025: Kabar Baik untuk Tenaga Pendidik, Ini Jadwal dan Syaratnya
Proses Pencairan TPG akan Berlangsung Cepat, Pendataan Dimulai 10 Agustus: Simak Jadwal dan Tahapannya
Tunjangan Guru TW2 Sudah di Transfer Ke rekening Masing-Masing Guru, Selamat liburan!!
Info Terkini Tunjangan Guru TW 2 2025, Akan Mulai di Transfer Akhir Bulan ini!
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 05:13 WIB

Kapan TPG Maret 2026 Cair? Update Terbaru Buat Guru ASN PPPK yang Nunggu Cair Sebelum Lebaran!

Senin, 1 Desember 2025 - 22:42 WIB

Sahh!! TPG Guru Akan Dicairkan Per Bulan Mulai Januari 2026

Jumat, 24 Oktober 2025 - 22:38 WIB

Pencairan TPG Akhir Oktober: Kabar Gembira untuk Tenaga Pendidik

Jumat, 24 Oktober 2025 - 10:37 WIB

Menkeu Purbaya akan usut TPG guru Yang Telat Cair Setiap Bulannya

Senin, 13 Oktober 2025 - 18:40 WIB

Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025: Kabar Baik untuk Tenaga Pendidik, Ini Jadwal dan Syaratnya

Berita Terbaru

Blogging

Daftar Lengkap Negara yang Lolos ke Piala Dunia FIFA 2026

Kamis, 9 Apr 2026 - 22:49 WIB