Ternyata Ini Peserta SKD CPNS 2023 Kemenkumham RI Peraih Nilai Tertinggi di Kanwil Jatim

- Penulis

Rabu, 15 November 2023 - 15:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ternyata Ini Peserta SKD CPNS 2023 Kemenkumham RI Peraih Nilai Tertinggi di Kanwil Jatim Hari Ini

Ternyata Ini Peserta SKD CPNS 2023 Kemenkumham RI Peraih Nilai Tertinggi di Kanwil Jatim Hari Ini

Kotakuid – Nama Putra Wahyu Permadi tercatat sebagai peserta dengan nilai tertinggi dalam pengadaan SKD CPNS 2023 Kemenkumham RI di Kantor Wilayah Jawa Timur (Kanwil Jatim).

Pengadaan SKD CPNS 2023 masih berlangsung kemarin, 14 November 2023. Sebagai salah satu peserta yang ikut serta dalam seleksi di Kemenkumham RI Kanwil Jatim, Putra Wahyu Permadi faktanya sukses meraih nilai tertinggi.

Pengumuman bahwasannya Putra Wahyu Permadi berhasil menjadi peserta SKD CPNS 2023 Kemenkumham RI Kanwil Jatim dengan nilai tertinggi yang secara resmi diumumkan langsung melalui Instagram resmi @kumhamjatim.

Putra Wahyu Permadi merypakan peserta dengan nilai tertinggi yang ikut serta dalam tes SKD CPNS 2023 Kemenkumham RI pada sesi 4 kemarin, 14 November 2023 di lokasi Kanwil Jatim.

Akun Instagram @kumhamjatim yang dikelola secara resmi oleh Kemenkumham Jatim rutin membagikan hasil SKD CPNS 2023 dari tiap sesi di setiap harinya.

Hari ini, nilai yang didapatkan Putra Wahyu Permadi sukses melampaui peserta lain dengan nilai tertinggi di tiap sesinya.

Putra Wahyu Permadi diketahui berhasil meraih nilai sebesar 473, dan melampaui Fariz Rizki Rafino di posisi 2 denggan nilainya 467 dan Akbar Sukma Pamungkas nilai 441.

Ketiga nama ini adalah peraih 3 nilai tertinggi pada sesi 4 dalam pelaksanaan SKD CASN Kemenkumham Kanwil Jatim hari ini.

Selain ketiganya, ada juga masing-masing 3 peserta yang berhasil meraih nilai tertinggi dari tiap sesi.

Dalam sesi 3, posisi pertama diraih oleh Azham Waidz Shafkli yakni dengan nilai 451. Disusul Afrizal Hanafi yang juga sukses meraih nilai 439. Di posisi ketiga Dimas Firmansyah dengan nilainya adalah 432.

Sedangkan pada sesi 2, Farras Asyam Haqiqi berhasil meraih nilai tertinggi yakni sebesar 432. Selanjutnya ada Rahmad Andiansyah H dengan pencapaian nilai 431. Dan ditutup oleh Naufal Raihan Wibowo sukses meraih nilai 430.

Sementara itu, pada sesi 1, ada Sigit Aditya Pratama yang menduduki posisi pertama yang bernilai 436. Disusul oleh Firda Satria Bima N nilai 436 dan yang ketiga yaitu M. Safrotus Sauban peraih nilai 435.

Itulah di atas daftar para peserta peraih nilai tertinggi dalam tes SKD CPNS 2023 Kemenkumham RI Kanwil Jatim kemarin, 14 November 2023.

Dan Putra Wahyu Permadi yang berhasil menduduki posisi puncak pada hari ini dengan nilai tertinggi dari semua sesi.

Berita Terkait

Kebutuhan ASN Tahun Anggaran 2026: Peluang Emas Buat Fresh Graduate & Calon Guru!
Gaji PPPK Paruh Waktu di Jakarta Tembus 5 Juta: Beneran Cuma Kerja 4 Jam Sehari? Ini Update Lengkap 2026!
Apakah PPPK Paruh Waktu Dapat THR? Update Lengkap 2026 + Besaran & Jadwal Cairnya
THR 2026 Cair! Ini Isi Lengkap PP 9 Tahun 2026 & Jadwal Pencairan ASN hingga Pensiunan
Status PPPK Paruh Waktu Akan Berakhir, Semua Pegawai Akan Langsung Diangkat Menjadi PPPK Penuh Waktu?
Ini Ketentuan Standar Kompetensi ASN yang Wajib Tahu
Yuk Spill Gaji PPPK Paruh Waktu Wilayah Jawa Tengah, Berapa Besarannya?
Bisakah SK PPPK Paruh Waktu Dipakai Hutang di Bank? Berikut Jawabannya
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 23:31 WIB

Kebutuhan ASN Tahun Anggaran 2026: Peluang Emas Buat Fresh Graduate & Calon Guru!

Rabu, 11 Maret 2026 - 11:21 WIB

Gaji PPPK Paruh Waktu di Jakarta Tembus 5 Juta: Beneran Cuma Kerja 4 Jam Sehari? Ini Update Lengkap 2026!

Selasa, 10 Maret 2026 - 04:14 WIB

Apakah PPPK Paruh Waktu Dapat THR? Update Lengkap 2026 + Besaran & Jadwal Cairnya

Selasa, 10 Maret 2026 - 03:54 WIB

THR 2026 Cair! Ini Isi Lengkap PP 9 Tahun 2026 & Jadwal Pencairan ASN hingga Pensiunan

Jumat, 20 Februari 2026 - 17:53 WIB

Status PPPK Paruh Waktu Akan Berakhir, Semua Pegawai Akan Langsung Diangkat Menjadi PPPK Penuh Waktu?

Berita Terbaru