Kotaku
Beranda Cpns dan PPPK 1,6 Juta Honorer Tidak Bisa Diselamatkan Lewat Rekrutmen PPPK 2023, Bagaimana Solusi dari Pemerintah?

1,6 Juta Honorer Tidak Bisa Diselamatkan Lewat Rekrutmen PPPK 2023, Bagaimana Solusi dari Pemerintah?

16 Juta Honorer Tidak Bisa Diselamatkan Lewat Rekrutmen PPPK 2023 Bagaimana Solusi dari Pemerintah

Kotakuid – Ini nasib honorer dengan jumlah sedikitnya 1,6 juta yang tidak bisa diselamatkan melalui rekrutmen PPPK 2023.

Dimana, saat ini pemerintah sedang berjuang untuk bisa mempertaruhkan nasib dari 1,6 juta tenaga honorer akan seperti apa nantinya.

Meskipun tidak bisa diselamatkan melalui rekrutmen PPPK pada tahun 2023 ini, tapi pemerintah memiliki upaya untuk mencarikan solusi terbaik terhadap nasib tenaga honorer ini.

Berdasarkan informasi dikutip dari akun tiktok @adidipta yang tayang pada hari Minggu 19 November 2023 lalu.

Dimana menurut Azwar Anas pemerintah telah berupaya untuk menyelesaikan masalah terkait adanya 2,3 juta honorer dengan mengikutsertakan pada seleksi PPPK sejak tahun 2021 s.d 2022.

Diktehaui masih sebanyak 1,6 juta honorer yang harus diselesaikan masalahnya di tahun 2024 mendatang.

Oleh karena itu, Kementerian PANRB telah menyusun langkah awal berkerjasama dengan Komisi II DPR RI untuk menyelamatkan honorer yang ada agar mereka bisa menjadi ASN.

Berikut ini adalah upaya pemerintah untuk memberikan solusi bagi para honorer agar bisa diangkat atau diselamatkan:

  • Pemerintah berjanji tidak akan ada PHK massal untuk tenaga honorer. Dimana pemerintah telah berjanji dan berkomitmen untuk pemutusan hubungan kerja (PHK) massal untuk tenaga honorer
  • Pemerintah menyiapkan aturan turunan UU ASN. Diketahui pemerintah saat ini sedang menyusun rancangan peraturan pemerintah (RPP) dengan terbitnya UU ASN Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN
  • Ada 16 instansi yang dimasukan ke dalam RPP manajemen ASN. Untuk instansi tersebut yakni mencakup penguat budaya kerja, perluasan ruang lingkup, dan mekanisme kerja PPPK. Kemudian, ada jabatan manajerial dan non manajerial resiprokal ASN , serta prajurit TNI dan anggota Polri. Dan ada perbaikan kesejahteraan ASN, hak dan kewajiban ASN, penataan kebutuhan ASN, serta pengadaan tenaga ASN.

Sekian informasi tentang solusi pemerintah untuk honorer di Indonesia, semoga ulasan di atas bisa bermanfaat.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan