Hari Ini ! Segera Cek Saldo, THR Guru PNS Dan PPPK Sudah Dicairkan Untuk Daerah Ini

- Penulis

Kamis, 28 Maret 2024 - 06:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

honorer jadi ASN PPPK guru 2023 Kemendikbud 1380164766

honorer jadi ASN PPPK guru 2023 Kemendikbud 1380164766

KOTAKU.ID – Menteri Keuangan Sri Mulyani sudah mengumumkan bahwa Pembayaran Tunjangan Hari Raya atau THR Guru PNS Dan PPPK akan dicairkan H-10 Hari Raya, beberapa daerah sudah siap mencairkan THR Pada hari ini tanggal 28 Maret 2024.

Salah satu daerah yang siap mencairkan pembayaran Tunjangan Hari raya 2024 untuk ASN adalah pemerintah Kota Mataram Provinsi Nusa Tenggara Barat.

THR akan direncanakan cair dalam pekan ini, tentunya kabar ini membawa kelegaan bagi ASN untuk persiapan menjelang perayaan Hari Raya.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram, HM Syakirin Hukmi, dalam pernyataannya pada Senin (25/3), menyatakan bahwa pembayaran THR ASN dijadwalkan paling lambat akan dilakukan pada tanggal 28 Maret 2024.

Setidaknya total pembayaran THR Guru PNS Dan PPPK 2024 ini mencapai Rp. 36 miliar dan terbagi atas Rp. 27 miliar untuk THR dan Rp. 9 miliar untuk Tambahan Penghasilan pegawai atau TPP ASN.

Pembayaran THR ini sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji ke-13 Kepada Aparatur Sipil Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024. Namun, gaji ke-13 baru akan dibayarkan pada bulan Juni 2024.

Meskipun demikian, untuk para tenaga honorer, tidak ada pemberian THR yang disediakan. Syakirin menjelaskan bahwa non-ASN tidak termasuk dalam penerimaan THR, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) dan Surat Edaran (SE) Mendagri yang diterima.

Ada pengecualian bagi honorer di bawah naungan badan Layanan Umum Daerah, mereka dapat menerima THR sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Semoga informasi THR Guru PNS Dan PPPK ini membawa kabar baik untuk para ASN, dan bagi para honorer semoga ada kebijakan lainya sehingga lebih terjamin kehidupannya kedepan.

Disclaimer : Ikuti informasi-informasi terbaru dan terlengkap seputar dunia pendidikan di channel telegram kami. KLIK LINK BERIKUT dan pilih opsi JOIN.

 

Berita Terkait

Kebutuhan ASN Tahun Anggaran 2026: Peluang Emas Buat Fresh Graduate & Calon Guru!
Permenaker No 6 Tahun 2016: Panduan Lengkap THR Keagamaan yang Wajib Kamu Tahu di 2026
Tarif Efektif PPh Pasal 21 Terdiri Dari Apa? Penjelasan Lengkap, Simpel, dan Update 2026
Nominal Gaji PPPK Paruh Waktu di 2026? Ini Rincian Lengkap & Update Terbaru yang Wajib Kamu Tahu!
Gaji PPPK Paruh Waktu di Jakarta Tembus 5 Juta: Beneran Cuma Kerja 4 Jam Sehari? Ini Update Lengkap 2026!
Apakah PPPK Paruh Waktu Dapat THR? Update Lengkap 2026 + Besaran & Jadwal Cairnya
THR 2026 Cair! Ini Isi Lengkap PP 9 Tahun 2026 & Jadwal Pencairan ASN hingga Pensiunan
Status PPPK Paruh Waktu Akan Berakhir, Semua Pegawai Akan Langsung Diangkat Menjadi PPPK Penuh Waktu?
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 23:31 WIB

Kebutuhan ASN Tahun Anggaran 2026: Peluang Emas Buat Fresh Graduate & Calon Guru!

Kamis, 12 Maret 2026 - 21:30 WIB

Permenaker No 6 Tahun 2016: Panduan Lengkap THR Keagamaan yang Wajib Kamu Tahu di 2026

Kamis, 12 Maret 2026 - 11:28 WIB

Tarif Efektif PPh Pasal 21 Terdiri Dari Apa? Penjelasan Lengkap, Simpel, dan Update 2026

Kamis, 12 Maret 2026 - 11:23 WIB

Nominal Gaji PPPK Paruh Waktu di 2026? Ini Rincian Lengkap & Update Terbaru yang Wajib Kamu Tahu!

Rabu, 11 Maret 2026 - 11:21 WIB

Gaji PPPK Paruh Waktu di Jakarta Tembus 5 Juta: Beneran Cuma Kerja 4 Jam Sehari? Ini Update Lengkap 2026!

Berita Terbaru