Semua Guru Pensiun Akan Diganti dengan Lulusan PPG Prajabatan? Ini Kata Dirjen Nunuk

- Penulis

Kamis, 4 Juli 2024 - 13:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTAKU.ID – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) diketahui menghadirkan program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan.

Direktur Jenderal Guru  dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), Prof. Nunuk Suryani menegaskan, bahwa program yang sedang menjadi prioritas utama saat ini merupakan PPG Prajabatan. Yang mana saat ini di laksanakan untuk menjaga supply demand guru,  menjadi seimbang,  jika sebelumnya guru itu belum guru professional, diharapkan setelah rekrutmen ASN PPPK selesai, maka semua guru pensiun nantinya akan digantikan oleh lulusan PPG Prajabatan.

“Jadi tidak ada guru baru kalau bukan dari lulusan PPG Prajabatan, dan ini kita melalui Direktorat PPG sedang menyiapkan calon-calon guru baru, generasi baru guru Indonesia yang mempunyai perubahan paradigma dan mindset terkait dengan profesi guru sebagaimana guru-guru penggerak, dan  mereka akan mengisi pada satuan-satuan pendidikan untuk mengganti guru pensiun,” tegas Prof. Nunuk Suryani pada Diskusi Seleksi Guru PPPK 2023 lalu bersama dengan Forum Wartawan Pendidikan dan Kebudayaan (Fortadik) di Jakarta,  Kamis (21/9/2023).

PPG Prajabatan Dibuka 2 Gelombang Per Tahunnya

Semua Guru Pensiun Akan Diganti dengan Lulusan PPG Prajabatan? Ini Kata Dirjen Nunuk

Kemendikbudristek diketahui menghadirkan proses rekrutmen PPG Prajabatan dalam 2 gelombang, gelombang  1 dan gelombang 2,  namun jumlah lulusan tersebut masih belum bisa memenuhi semua kebutuhan guru. Karena, jika dilihat dari tahun lalu pemerintah membutuhkan 70.000,  dan saat ini baru ada 36.000, sehingga ini pun pihak pemerintah sudah melakukan mapping. Dan nantinya mereka akan diikutsertakan dalam seleksi ASN P3K nanti untuk gelombang 1, itupun masih belum bisa memenuhi seluruh kebutuhan guru baru di pemerintah daerah.

Oleh sebab itu,  kata dirjen Nunuk Suryani, satu produksi PPG masih kurang,  dua formasi bagi pemerintah daerah masih belum dibuka. Oleh sebab ini, saat ini pihaknya sudah melakukan koordinasi bersama dengan pemerintah daerah dengan melalui Direktorat PPG untuk tidak menerima guru non-ASN lagi ke dalam satuan-satuan pendidikan. Hal ini karena, sekarang guru baru yang masuk merupakan guru harus lulusan PPG atau Guru Bersertifikat, agar pemerintah tidak  ada kewajiban lagi untuk sertifikasi.

“Kita sudah merumuskan strategi untuk akselerasi yang mana harapannya di tahun 2028 itu 1,6 juta guru itu sudah tersertifikasi semua. Itu paling lama.  Kita sudah ada program percepatan di PPG dalam jabatan ini yang mana kalau bisa kita tuntaskan dengan belajar mandiri menggunakan platform, dan bagi guru-guru yang mempunyai masa bakti di atas 10 tahun, harapan kita mendapatkan RPL (Rekognisi Pengalaman Lampau)  100% atau RPL yang besar, sehingga guru-guru itu tinggal membaca modul, mengunduh dan belajar mandiri dan mengambil tes,” tambah dirjen nunuk.

“Ini yang sudah kami kerjakan dan kita sudah melakukan pembahasan dengan LPTK (Lembaga Pendidikan Tenaga Pendidikan) karena bagaimanapun PPG ini pelaksananya adalah ujung tombak,  pelaksananya ada di LPTK. Kita sudah membahas hal ini dan ada peluang kita untuk melakukan akselerasi terobosan, sehingga guru-guru dalam jabatan itu  bisa kita tuntaskan dalam waktu secepat mungkin, karena mereka juga pantas menyandang gelar sebagai guru profesional dan tentu implikasinya adalah mendapatkan tunjangan,” tegasnya.

Cara Pendaftaran PPG Prajabatan 2024

  1. Pendaftar wajib mempunyai alamat e-mail yang aktif dan nomor handphone aktif yang telah terkoneksi dalam aplikasi WhatsApp;
  2. Pendaftar perlu mengakses laman https://ppg.kemdikbud.go.id, kemudian pilih menu “Daftar PPG Prajabatan”, lalu pilih “Daftar sebagai Peserta”
  3. Pendaftar selanjutnya membuat akun pendaftaran aplikasi SIMPKB dengan menggunakan alamat e-mail yang aktif. Selanjutnya, pendaftar akan menerima pesan e-mail yang akan berisi tautan konfirmasi pendaftaran. Tekan tautan untuk dapat melanjutkan proses pendaftaran
  4. Pendaftar berikutnya memasukan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama, jenis kelamin serta tanggal lahir. Pada tahap ini, NIK, nama, jenis kelamin dan tanggal lahir akan diverifikasi secara otomatis. Akun kemudian berhasil terbentuk jika data calon mahasiswa telah valid dan memenuhi poin bagian A, angka 1 sampai 3
  5. Pendaftaran selanjutnya dilakukan dengan login aplikasi SIMPKB dengan menggunakan username dan password yang telah dibuat.
  6. Pendaftar lalu diminta untuk mengunggah sejumlah dokumen
  7. Pendaftar membayar biaya pendaftaran seleksi untuk dapat mengikuti tes substantif (tes tahap II) dan kemudian memilih lokasi tes;
  8. Pendaftar melakukan cetak kartu tes substantif dengan melalui aplikasi SIM PKB di masa cetak kartu tes dengan ketentuan wajib menyelesaikan semua esai. Dalam kartu tes, akan tertera jadwal dan titik lokasi tes untuk dapat mengikuti tes substantif secara luring;
  9. Peserta seleksi akan mengikuti tes substantif;
  10. Peserta memantau pengumuman hasil tes substantif
  11. Peserta seleksi lulus tes substantif akan mendapatkan informasi jadwal tes wawancara
  12. Peserta seleksi mengikuti tes wawancara menggunakan ruang pertemuan virtual yang disediakan;
  13. Pengumuman hasil tes wawancara dilihat dalam aplikasi SIMPKB 14.Peserta seleksi yang lolos tes wawancara, akan diproses penempatan ke perguruan tinggi sesuai bidang studi PPG yang dipilih
  14. Calon mahasiswa melakukan konfirmasi kesediaan mengikuti PPG Prajabatan di Perguruan Tinggi
  15. Direktorat Jenderal GTK kemudian menetapkan mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2024 sesuai dengan kuota nasional yang dibuka.

Kesimpulan

Itulah di atas informasi terkait Semua Guru Pensiun Akan Diganti dengan Lulusan PPG Prajabatan? Ini Kata Dirjen Nunuk. Demikian pembahasan kali ini, semoga informasi yang disampaikan di atas bisa bermanfaat.

Berita Terkait

SP.datadik 101: Tutorial Akses Data Sekolah & Guru
Ngitung Nilai Rata-Rata Itu Gampang, Asal Tahu Caranya
Catatan Hangat Wali Kelas yang Menyentuh Hati dan Bikin Semangat Bangkit Lagi
Gambaran Umum Pelaksanaan Program Pemantauan Kualitas Data Dapodik 2025 di Satuan Pendidikan
3 Contoh Nyata Kegiatan Kompetensi Penguasaan Bahan Kajian Akademis Guru
Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025: Kabar Baik untuk Tenaga Pendidik, Ini Jadwal dan Syaratnya
Bu Guru Tuban Viral: Sosok Inspiratif di Balik Sorotan Media
Dasar Hukum Pengadaan PPPK Guru Instansi Daerah: Regulasi & Implementasi Profesionalisme Pendidikan
Berita ini 4 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 17:33 WIB

SP.datadik 101: Tutorial Akses Data Sekolah & Guru

Selasa, 16 Desember 2025 - 18:34 WIB

Ngitung Nilai Rata-Rata Itu Gampang, Asal Tahu Caranya

Kamis, 11 Desember 2025 - 17:32 WIB

Catatan Hangat Wali Kelas yang Menyentuh Hati dan Bikin Semangat Bangkit Lagi

Kamis, 20 November 2025 - 12:52 WIB

Gambaran Umum Pelaksanaan Program Pemantauan Kualitas Data Dapodik 2025 di Satuan Pendidikan

Kamis, 23 Oktober 2025 - 23:34 WIB

3 Contoh Nyata Kegiatan Kompetensi Penguasaan Bahan Kajian Akademis Guru

Berita Terbaru