Dokumen Syarat Pendaftaran CPNS 2024 yang Perlu Disiapkan, Ada 7 Diantaranya!

Daftar isi:
KOTAKU.ID – Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) ditargetkan akan dibuka pada bulan Juni 2024mendatang. Hal ini disampaikan secara resmi oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas dalam konferensi pers pengadaan ASN 2024, pada Jumat (3/5/2024).
“Untuk pelaksanaan seleksi CASN tahun 2024, rencananya akan dilaksanakan mulai bulan Juni atau Juli setelah instansi menerima Surat Keputusan Menteri PANRB tentang penetapan kebutuhan/formasi pegawai ASN,” tegas Anas dikutip dari laman Kemenpan RB.
Pemerintah menyediakan formasi CPNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yakni sebanyak 1.289.824 posisi. Yang mana terbagi menjadi 427.650 formasi instansi pusat dan sebanyak 862.174 formasi instansi daerah.
Sebanyak 71.643 formasi nantinya akan ditempatkan di Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan rincian 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK. Untuk menyiapkan seleksi pada tahun 2024, calon pelamar perlu tahu dokumen syarat pendaftaran CPNS dan PPPK.
Dokumen Pendaftaran CPNS 2024
Berfokus pada pengadaan seleksi CPNS 2023, calon pelamar CPNS dan PPPK wajib melampirkan dokumen persyaratan sesuai dengan formasi dan instansi yang dipilih. Dibawah ini adalah daftar dokumen syarat pendaftaran seleksi CPNS.
- Pasfoto dengan latar belakang merah ukuran maksimal 200 Kb dengan format jpeg/jpg
- Swafoto dengan ukuran maksimal 200 Kb dengan format jpeg/jpg
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) ukuran maksimal adalah 200 Kb dengan format jpeg/jpg
- Ijazah ukuran maksimal 800 Kb dengan format pdf
- Sertifikat Pendidik (Serdik) atau Surat Tanda Registrasi (STR) ukuran maksimal 800 Kb dengan format pdf
- Transkrip nilai dengan ukuran maksimal 500 Kb dan format pdf
- Dokumen lain sesuai ketentuan jenis formasi dan instansi yang akan dilamar.
Dokumen tersebut perlu dipindai dan diunggah ke laman SSCASN ketika melakukan pendaftaran.
Syarat Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Selain itu, calon pelamar seleksi CPNS dan PPPK 2024 juga perlu mengetahui lebih dalam terkait syarat pendaftaran rekrutmen tersebut.
Syarat pendaftaran CPNS tercantum pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 terkait Manajemen PNS. Berikut ini adalah rinciannya.
- Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan pada putusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih
- Tidak pernah diberhentikan secara hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai anggota PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai swasta.
- Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau sebagai anggota Polri
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
- Mempunyai kualifikasi pendidikan sesuai pada persyaratan yang dilamar
- Bersedia untuk ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah
- Persyaratan lain sesuai dengan kebutuhan jabatan lain yang telah ditetapkan oleh PPPK
Adapun, untuk syarat umum pendaftaran PPPK diatur dalam PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK dengan rincian sebagai berikut ini.
- Usia minimal 20 tahun dan maksimal satu tahun sebelum batas usia tertentu dalam jabatan yang akan dilamar sesuai pada ketentuan peraturan perundang-undangan
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan pada putusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap karena melaksanakan tidak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih
- Tidak pernah diberhentikan secara hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai anggota PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat aktif dalam politik praktis
- Mempunyai kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
- Mempunyai kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkannya
- Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan jabatan yang dilamar
- Persyaratan lain sesuai dengan kebutuhan jabatan yang telah ditetapkan oleh PPPK.
Link dan Cara Mendaftar
Dibawah ini merupakan penjelasan lengkap terkait link dan cara daftar CPNS 2024. Para pelamar pemula perlu pahami penjelasannya dibawah ini.
- Silahkan Anda masuk ke situs resmi SSCASN di bkn.go.id
- Selanjutnya, buat akun dengan menggunakan nomor induk kependudukan (NIK)
- Log in dengan cara memasukkan NIK sebagai username dan password yang telah didaftarkan
- Silahkan lengkapi biodata
- Pilih jenis seleksi formasi instansi dan jabatan sesuai dengan pendidikan
- Lengkapi data pendidikan
- Lakukan unggah dokumen persyaratan.
- Periksa kelengkapan semua hasil yang telah diunggah
- Cetak kartu informasi dan kartu pendaftaran
- Verifikator informasi nantinya akan melakukan verifikasi dokumen pelamar
- Jika seleksi administrasi telah dinyatakan lulus, cetak kartu ujian di akun SSCASN
- Panitia seleksi instansi nantinya akan mengumumkan informasi kelulusan pelamar
- Pemberkasan dan Penetapan NIP
Sebagai informasi tambahan, dikutip dari laman resmi PANRB, total formasi yang telah disetujui oleh KemenPANRB saat ini adalah sebanyak 1.289.825. Total formasi ini terbagi menjadi 2 bagian yang diantaranya 427.650 untuk instansi pusat dan sebanyak 862.174 untuk instansi daerah.
Kesimpulan
Itulah di atas pembahasan lengkap terkait 7 dokumen pendaftaran CPNS 2024 yang perlu diketahui oleh para calon pelamar. Demikian pembahasan kali ini, semoga informasi yang disampaikan di atas bisa bermanfaat bagi Anda para calon pelamar pemula!