Demi Kesejahteraan, Presiden Jokowi Berikan Hadiah Diakhir Jabatannya untuk Honorer

KotakuID – Kabar gembira untuk para Pegawai Honorer karena mereka akan mendapatkan hadiah dari Presiden Joko Widodo di akhir jabatanya.
Tidak lama lagi Presiden Joko Widodo akan meresmikan RUU ASN yang di dalamnya ada kado istimewa langsung dari Presiden untuk Pegawai Honorer.
Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa pada kepemimpinannya, beliau akan menyelesaikan masalah yang ada dalam kesejahteraan Pegawai Honorer.
Baca Juga: Yuk Ketahui 6 Titik Lokasi Ujian CASN 2023 untuk Persiapan Diri!
Ada tiga pilar Fundamental yang harus di mengerti dan di perhatikan dalam menyikapi Pegawai Honorer di Indonesia.
Guspardi Gaus menjamin, tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap seluruh tenaga honorer Indonesia setelah RUU ASN disahkan.
“Bahwa orang-orang yang bekerja sebanyak 2,3 juta (orang) sebagaimana saya sebutkan tadi itu tidak melulu semuanya masuk kepada PPPK part time. Tergantung dari tugas yang diberikan oleh pimpinannya kepada yang bersangkutan, sesuai dengan tugas fungsi dan wewenang yang dimiliki,” ucapnya.
Baca Juga: Harapan Jadi Kenyataan : Menuju Perubahan Tenaga Honorer Jadi ASN
Hal ini bertujuan untuk bisa memastikan lebih sedikit pengangguran. Dan Presiden Jokowi juga telah menegaskan bahwa jangan sampai ada yang menderita, Pegawai Honorer harus sejahtera.
Seperti yang Anda tahu bahwa Pekerja Honorer banyak di abaikan dan mereka sangat kurang mendapatkan kesejahteraan atau jaminan yang benar – benar layak.
Karena kondisi tersebut, Menpan RB akhirnya membuat beberapa pilihan agar penyelesaian Pegawai Honorer cepat selesai. Khususnya dengan tetap memperhatikan arahan dari Presiden Joko Widodo.
Berikut ini hadiah dari Presiden Jokowi untuk Pegawai Honorer:
- Pertama penjaminan keamanan kerja, walaupun Pegawai Honorer sudah tidak dibolehkan dan tidak akan diterima lagi di pemerintahan setelah bulan November 2023. Walaupun demikian, pemerintah tidak akan mengabaikan nasib para Pegawai Honorer. Joko Widodo juga mengatakan bahwa mereka sudah berdedikasi dan bekerja selama ini.
- Kedua yaitu perlindungan pendapatan, seiring berjalannya waktu dengan banyaknya pergantian Pegawai Honorer di pemerintah tentang perjanjian kerja. Presiden Joko Widodo tetap memastikan jika mereka akan diberikan pendapatan yang layak dan cukup dilingkungan mereka. Pegawai Honorer nantinya tidak akan mengalami pengurangan gaji atau pendapatan, agar mereka tetap bisa menikmati hasil dan pendapatan yang mereka miliki. Dengan ini agar pemerintah memastikan jika Pegawai Honorer tidak menderita ataupun kekurangan pendapatan.
- Ketiga yaitu rencana pertumbuhan positif, Pemerintah ingin menetapkan dan memberikan skema untuk beragam tantangan dan kebutuhan yang ada.
Dengan skema tersebut, pemerintah bisa menjawab informasi dan kebutuhan pemerintah dimasa yang akan datang.
Selanjutnya, dengan adanya penerapan skema seperti ini akan membuat Pegawai Honorer memperoleh berbagai Pendidikan dan juga kesehatan yang tentunya tetap menjadi hal yang utama.
Pada perancangan kali ini pemerintah merekrut ASN (Aparatur Negeri Sipil) secara periodik.