Daftar Guru Honorer Wajib Pemutakhiran Data untuk PPPK 2024 Telah Terbit, Cek Namamu!

Daftar isi:
- Guru Honorer Wajib Pemutakhiran Data untuk PPPK 2024
- Hal Penting Yang Perlu Diperhatikan
- 1. Memastikan Anda Memenuhi Persyaratan untuk Mengikuti Seleksi PPPK 2024
- 2. Menyiapkan Dokumen yang Diperlukan untuk Pemutakhiran Data
- 3. Melakukan Pembaruan Data dengan Seksama dan Teliti
- 4. Menghubungi BKN Jika Mengalami Kesulitan
- 5. Memastikan Pemutakhiran Data Sesuai Waktu
- 6. Menjaga Komunikasi Terbuka dengan Pihak Terkait
Kotaku.id – Daftar Guru Honorer Wajib Pemutakhiran Data untuk PPPK 2024 Telah Terbit, Cek Namamu! – Pada tahun 2024 ini, terjadi persiapan yang intensif di berbagai instansi terkait pengadaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Persiapan tersebut melibatkan pemutakhiran data yang bertujuan untuk memastikan keakuratan informasi mengenai tenaga kerja non Aparatur Sipil Negara (ASN), yang kemudian akan dipertimbangkan untuk diangkat menjadi PPPK 2024 pada tahun yang akan datang. Artikel ini menguraikan secara lengkap informasi terkait hal tersebut, sehingga disarankan untuk membacanya hingga akhir.
Pemerintah pada tahun 2024 menetapkan fokusnya pada penyelesaian pengadaan PPPK dengan jumlah mencapai 1,7 juta data tenaga kerja non ASN yang terdokumentasi dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN). Penugasan PPPK tersebut mencakup berbagai bidang, termasuk PPPK untuk tenaga kesehatan (Nakes), guru, dan tenaga teknis. Dari jumlah data non ASN yang besar tersebut, diharapkan semua akan dapat diintegrasikan menjadi PPPK pada tahun yang sama, namun akan dibedakan apakah mereka akan bekerja penuh waktu atau paruh waktu.
Artikel ini juga menyampaikan daftar nama-nama guru honorer dan tenaga non ASN lainnya yang perlu melakukan pemutakhiran data agar memiliki kesempatan untuk diangkat menjadi PPPK pada tahun 2024. Penting untuk diketahui bahwa pemutakhiran data ini bertujuan untuk merekam kondisi aktual tenaga kerja non ASN dalam database BKN. Salah satu langkah yang sudah diambil adalah penerbitan surat edaran terkait pemutakhiran data oleh Kementerian Agama.
Guru Honorer Wajib Pemutakhiran Data untuk PPPK 2024

Kementerian Agama Republik Indonesia baru-baru ini mengeluarkan Surat Edaran Nomor P-1112/SJ/B.II/2/KP.00/03/2024 yang secara resmi menetapkan prosedur pemutakhiran data bagi tenaga non ASN yang berada di bawah naungan Kementerian Agama. Surat edaran ini, yang diterbitkan pada tanggal 28 Maret 2024, ditujukan kepada semua Pimpinan Satuan Kerja Kementerian Agama di tingkat Pusat maupun Daerah.
Bagi tenaga non ASN yang termasuk dalam lingkup Kementerian Agama, telah dijadwalkan sesi pemutakhiran data dari tanggal 1 hingga 5 April 2024. Proses ini akan dilaksanakan melalui aplikasi yang telah disediakan oleh Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal. Pemutakhiran Data Tenaga Non ASN bertujuan untuk memperbarui informasi seperti riwayat pendidikan terakhir, pengalaman kerja, dan informasi penting lainnya yang diperlukan.
Bagi tenaga non ASN yang sudah terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN), mereka diwajibkan untuk memperbarui dan mengunggah dokumen-dokumen yang relevan secara mandiri. Hal ini harus disertai dengan Surat Pernyataan Tanggungjawab Mutlak (SPTJM) yang telah diberi materai sebesar Rp. 10.000. SPTJM ini menegaskan bahwa informasi yang disampaikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Daftar nama-nama tenaga non ASN yang harus melakukan pemutakhiran data tersedia untuk diunduh melalui tautan berikut: [https://drive.google.com/file/d/1RIAIzljk0MbA5y9yJX6BR0YLoASy8LR9/view]. Sementara itu, untuk tenaga non ASN yang tidak berada di bawah naungan Kementerian Agama, informasi lebih lanjut masih belum tersedia. Diharapkan pemerintah daerah akan memberikan informasi lebih lanjut mengenai proses pemutakhiran data bagi tenaga non ASN di wilayah mereka.
Hal Penting Yang Perlu Diperhatikan

Pemutakhiran data ini merupakan kesempatan bagi para guru honorer untuk dapat mengikuti seleksi PPPK 2024 dan mendapatkan kesempatan untuk menjadi ASN. Oleh karena itu, jangan sampai terlewat. Segera lakukan pengecekan nama Anda dan lakukan pemutakhiran data jika diperlukan. Berikut beberapa hal penting yang perlu diperhatikan:
1. Memastikan Anda Memenuhi Persyaratan untuk Mengikuti Seleksi PPPK 2024
Pastikan bahwa Anda memeriksa dengan teliti semua persyaratan yang diperlukan untuk dapat mengikuti seleksi PPPK 2024. Ini bisa mencakup kriteria seperti kualifikasi pendidikan, pengalaman kerja, dan persyaratan lain yang mungkin ditetapkan oleh otoritas terkait.
2. Menyiapkan Dokumen yang Diperlukan untuk Pemutakhiran Data
Persiapkan semua dokumen yang diperlukan untuk melakukan pembaruan data. Ini mungkin termasuk dokumen identitas, ijazah pendidikan, sertifikat pelatihan, dan dokumen lain yang relevan sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan.
3. Melakukan Pembaruan Data dengan Seksama dan Teliti
Saat melakukan pembaruan data, pastikan untuk melakukannya dengan cermat dan teliti. Periksa setiap detail dengan hati-hati, termasuk informasi pribadi, data pendidikan, dan pengalaman kerja. Pastikan bahwa informasi yang Anda berikan akurat dan terupdate.
4. Menghubungi BKN Jika Mengalami Kesulitan
Jangan ragu untuk menghubungi Badan Kepegawaian Negara (BKN) jika Anda mengalami kesulitan selama proses pembaruan data atau memiliki pertanyaan tentang persyaratan seleksi PPPK 2024. Mereka akan dapat memberikan bantuan dan panduan yang diperlukan untuk memastikan Anda dapat mengikuti proses dengan lancar.
5. Memastikan Pemutakhiran Data Sesuai Waktu
Pastikan untuk melakukan pembaruan data Anda tepat waktu sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Jangan menunda-nunda proses ini karena hal itu dapat mengakibatkan Anda kehilangan kesempatan untuk mengikuti seleksi PPPK 2024 dan menjadi ASN. Selalu perhatikan batas waktu yang diberikan untuk melakukan pembaruan data.
6. Menjaga Komunikasi Terbuka dengan Pihak Terkait
Jika ada perkembangan atau perubahan selama proses pembaruan data atau seleksi PPPK 2024, pastikan untuk tetap terhubung dan menjaga komunikasi yang terbuka dengan pihak terkait, termasuk BKN dan instansi terkait lainnya. Hal ini dapat membantu Anda mendapatkan informasi terbaru dan memastikan bahwa Anda tetap mematuhi semua persyaratan dan prosedur yang berlaku.
Dengan demikian, informasi ini memberikan pengertian tentang pentingnya pemutakhiran data bagi tenaga honorer non ASN, terutama dalam konteks kemungkinan pengangkatan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2024.