BKN Himbau Jangan Submit di Akhir Pendaftaran, Ternyata Ini Alasannya!

- Penulis

Jumat, 6 Oktober 2023 - 19:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BKN Himbau Jangan Submit di akhir Pendaftaran Ternyata Ini Alasannya

BKN Himbau Jangan Submit di akhir Pendaftaran Ternyata Ini Alasannya

Kotakuid – BKN himbau kepada para calon pelamar CPNS dan PPPK untuk jangan submit di akhir pendaftaran. Kenapa demikian? Apa alasannya?

Seleksi CPNS dan PPPK 2023 akan ditutup tiga hari lagi. Sebagai informasi, pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 telah dibuka sejak tanggal 20 September. Dan akan ditutup pada tanggal 9 Oktober 2023 mendatang.

Oleh karena itu, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengingatkan para pelamar CPNS dan PPPK 2023 agar tidak melakukan submit pendaftaran di hari terakhir.

BKN juga menghimbau kepada para pelamar CPNS dan PPPK 2023 untuk segera melakukan submit dan segera mengakhiri pendaftaran.

Hal ini disampaikan melalui QnA Kendala Pelamar CPNS yang dilaksanakan secara daring lewat kanal YouTube #ASNPelayanPublik pada hari ini (Jumat, 6 Oktober 2023).

“Kalau misalnya pelamar sudah fixed mau mendaftar ke mana (instansi), sebisa mungkin langsung disubmit aja, kalau misalnya persyaratannya sudah selesai,” tegas Ahli Pertama Pranata Komputer Sekretariat Utama dan Kedeputian BKN Pusat Lidra Trifidya.

Lidra juga menjelaskan kepada para pelamar CPNS dan PPPK 2023 untuk tidak menunggu submit di hari terakhir pendaftaran.

“Jadi jangan ditunggu sampai akhir-akhir masa pendaftaran berakhir,” ucap Lidra.

Lidra menegaskan, alasan tersebut karena server SSCASN BKN rawan mengalami error menjelang penutupan pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2023.

Dirinya juga mengaku khawatir jika server SSCASN BKN mengalami error. Hal ini tentunya akan menghambat peserta yang akan ikut seleksi CPNS dan PPPK 2023.

“Karena kalau kita lihat dari tahun-tahun sebelumnya, itu banyak pelamar yang baru submit pendaftarannya itu di hari-hari terakhir pendaftaran akan ditutup, takutnya server akan down, dan mereka akan susah melakukan submit pendaftaran,” ucap Lidra.

Lalu, bagaimana cara untuk submit pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 di laman SSCASN BKN?

Cara Submit Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023

Jangan Submit di akhir Pendaftaran

Para pelamar CPNS dan PPPK 2023 dapat mengikuti langkah-langkah seperti dibawah ini:

  1. Selesaikan unggah dokumen lewat masing-masing akun di dalam website SSCASN
  2. Selanjutnya, akan muncul halaman “Resume Pendaftaran“. Cek kembali data-data yang sudah diisi, dan pastikan sudah benar.
  3. Jika pelamar CPNS dan PPPK 2023 masih merasa ragu dengan data yang telah dilengkapi atau dengan instansi/formasi/jabatan yang dipilih. Maka, para pelamar bisa kembali ke form sebelumnya dengan klik “Sebelumnya
  4. Para pelamar juga harus memeriksa kembali semua data dan memastikan tidak ada data yang salah input
  5. Sementara itu, pelamar juga harus memeriksa kembali dokumen/file scan yang diunggah sebelumnya, lau tekan “Lihat“.
  6. Jika sudah tidak ada kesalahan/keraguan lagi, maka Anda bisa tekan seluruh kotak yang ada pada tampilan yang tersedia. Diantaranya mulai dari Nama Instansi hingga Persyaratan Instansi.
  7. Di laman menu Final Resume, tekan “Iya
  8. -Pelamar sudah bisa mencetak Kartu Informasi Akun dengan klik “Cetak Kartu Informasi Akun
  9. Pelamar juga bisa mencetak Kartu Pendaftaran SSCASN dengan cara tekan “Cetak Kartu Pendaftaran CPNS“.

Itulah pembahasan tentang himbauan BKN untuk para pelamar agar tidak submit di akhir pendaftaran. Semoga ulasan di atas bisa bermanfaat dan membantu Anda.

Berita Terkait

Status PPPK Paruh Waktu Akan Berakhir, Semua Pegawai Akan Langsung Diangkat Menjadi PPPK Penuh Waktu?
Ini Ketentuan Standar Kompetensi ASN yang Wajib Tahu
Yuk Spill Gaji PPPK Paruh Waktu Wilayah Jawa Tengah, Berapa Besarannya?
Bisakah SK PPPK Paruh Waktu Dipakai Hutang di Bank? Berikut Jawabannya
Contoh NIP PPPK Paruh Waktu yang Simpel Tapi Bikin Paham
Dasar Hukum Pengadaan PPPK Guru Instansi Daerah: Regulasi & Implementasi Profesionalisme Pendidikan
Negara Pastikan Tidak akan Ada Lagi Pengangkatan Honorer, Bagaimana Nasib Honorer yang Sudah Ada?
BKN Pastikan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Akan Selesai Hari Ini: Ini Rinciannya
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 17:53 WIB

Status PPPK Paruh Waktu Akan Berakhir, Semua Pegawai Akan Langsung Diangkat Menjadi PPPK Penuh Waktu?

Kamis, 22 Januari 2026 - 08:16 WIB

Ini Ketentuan Standar Kompetensi ASN yang Wajib Tahu

Kamis, 8 Januari 2026 - 09:11 WIB

Yuk Spill Gaji PPPK Paruh Waktu Wilayah Jawa Tengah, Berapa Besarannya?

Jumat, 19 Desember 2025 - 18:37 WIB

Bisakah SK PPPK Paruh Waktu Dipakai Hutang di Bank? Berikut Jawabannya

Sabtu, 6 Desember 2025 - 15:41 WIB

Contoh NIP PPPK Paruh Waktu yang Simpel Tapi Bikin Paham

Berita Terbaru

Viral

Video Teh Pucuk Viral 17 Menit Link Untuk Nonton ASLI

Jumat, 20 Feb 2026 - 17:48 WIB