Ini Formasi CPNS dan PPPK yang Dibuka Kemenkumham Tahun 2023!

- Penulis

Sabtu, 30 September 2023 - 19:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ini Formasi CPNS dan PPPK yang Dibuka Kemenkumham Tahun 2023

Ini Formasi CPNS dan PPPK yang Dibuka Kemenkumham Tahun 2023

KotakuID – Kabar baik untuk para pelamar seleksi pendaftaran CPNS dan PPPK tahun 2023.

Pasalnya, instansi Kementerian Hukum dan Ham atau yang disebut dengan Kemenkumham telah resmi dibuka.

Berbagai formasi telah dibuka untuk memenuhi kuota tersebut. Bagi para calon seleksi CPNS dan PPPK silahkan simak dan menempatkan diri pada formasi yang tepat.

Dalam seleksi CPNS dan PPPK tersebut akan dibagi menjadi dua jenis jabatan yang dibuka oleh Kemenkumham.

Antara lain yaitu, jabatan penjaga tahanan dan jabatan asisten ahli dosen.

Kemenkumham diketahui membuka sebanyak 1000 formasi untuk jabatan penjaga tahanan.

Sedangkan untuk jabatan asisten ahli dosen akan dibuka sebanyak 15 formasi.

Kemudian bagi pelamar yang ingin mendaftarkan diri PPPK ada 22 jabatan yang tersedia. Akan tetapi jumlah formasinya berbeda.

Berikut ini adalah jabatan formasi PPPK di Kemenkumham yang perlu diketahui.

  • Analis Hukum Ahli Pertama: 139 formasi
  • Analis Kekayaan Intelektual Ahli Pertama: 100 formasi
  • Arsiparis Ahli Pertama: 337 formasi
  • Pemeriksa Desain Industri Ahli Pertama: 100 formasi
  • Pemeriksa Merek Ahli Pertama: 115 formasi
  • Penyuluh Hukum Ahli Pertama: 31 formasi
  • Pranata Komputer Ahli Pertama: 157 formasi
  • Arsiparis Terampil: 185 formasi
  • Pranata Komputer Terampil: 59 formasi
  • Apoteker Ahli Pertama: 11 formasi
  • Bidan Ahli Pertama: 4 formasi
  • Dokter Ahli Pertama: 75 formasi
  • Fisioterapis Ahli Pertama: 2 formasi
  • Dokter Gigi Ahli Pertama: 14 formasi
  • Perawat Ahli Pertama: 58 formasi
  • Psikologis Klinis Ahli Pertama: 6 formasi
  • Terapis Gigi dan Mulut Ahli Pertama: 1 formasi
  • Bidan Terampil: 4 formasi
  • Fisioterapis Terampil: 1 formasi
  • Perawat Terampil: 48 formasi
  • Terapis Gigi dan Mulut Terampil: 2 formasi

Pastikan bagi calon pelamar memperhatikan poin penting yang sesuai dengan formasi yang akan dipilih.

Sehingga, para pelamar dapat memenuhi syarat dan ketentuan seleksi CPNS dan PPPK.

Sebagai informasi tambahan, Anda sebagai pelamar harus memperhatikan keaslian e-Materai yang akan digunakan.

Karena, e-Materai menjadi salah satu penentu kelulusan seleksi administrasi.

Itulah di atas penjelasan tentang formasi CPNS dan PPPK yang dibuka oleh Kemenkumham 2023.

Semoga ulasan di atas bisa bermanfaat dan membantu Anda ya!

Berita Terkait

Kebutuhan ASN Tahun Anggaran 2026: Peluang Emas Buat Fresh Graduate & Calon Guru!
Gaji PPPK Paruh Waktu di Jakarta Tembus 5 Juta: Beneran Cuma Kerja 4 Jam Sehari? Ini Update Lengkap 2026!
Apakah PPPK Paruh Waktu Dapat THR? Update Lengkap 2026 + Besaran & Jadwal Cairnya
THR 2026 Cair! Ini Isi Lengkap PP 9 Tahun 2026 & Jadwal Pencairan ASN hingga Pensiunan
Status PPPK Paruh Waktu Akan Berakhir, Semua Pegawai Akan Langsung Diangkat Menjadi PPPK Penuh Waktu?
Ini Ketentuan Standar Kompetensi ASN yang Wajib Tahu
Yuk Spill Gaji PPPK Paruh Waktu Wilayah Jawa Tengah, Berapa Besarannya?
Bisakah SK PPPK Paruh Waktu Dipakai Hutang di Bank? Berikut Jawabannya
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 23:31 WIB

Kebutuhan ASN Tahun Anggaran 2026: Peluang Emas Buat Fresh Graduate & Calon Guru!

Rabu, 11 Maret 2026 - 11:21 WIB

Gaji PPPK Paruh Waktu di Jakarta Tembus 5 Juta: Beneran Cuma Kerja 4 Jam Sehari? Ini Update Lengkap 2026!

Selasa, 10 Maret 2026 - 04:14 WIB

Apakah PPPK Paruh Waktu Dapat THR? Update Lengkap 2026 + Besaran & Jadwal Cairnya

Selasa, 10 Maret 2026 - 03:54 WIB

THR 2026 Cair! Ini Isi Lengkap PP 9 Tahun 2026 & Jadwal Pencairan ASN hingga Pensiunan

Jumat, 20 Februari 2026 - 17:53 WIB

Status PPPK Paruh Waktu Akan Berakhir, Semua Pegawai Akan Langsung Diangkat Menjadi PPPK Penuh Waktu?

Berita Terbaru

Blogging

Suami Tamara Bleszynski: Dari Teuku Rafly hingga Mike Lewis

Selasa, 14 Apr 2026 - 23:06 WIB