CPNS Kejaksaan 2023 Buka Ribuan Formasi, Lulusan SMA Bisa Daftar!

- Penulis

Selasa, 26 September 2023 - 09:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CPNS Kejaksaan 2023 Buka Ribuan Formasi Lulusan SMA Bisa Daftar 1

CPNS Kejaksaan 2023 Buka Ribuan Formasi Lulusan SMA Bisa Daftar 1

Kotakuid – Pendaftaran CPNS Kejaksaan RI tahun 2023 telah dibuka secara resmi dari tanggal 20 September lalu.

Bagi Anda yang ingin bergabung di Kejaksaan RI segera daftarkan diri untuk mengikuti seleksi CPNS dan PPPK 2023.

Kejaksaan RI diketahui membuka ribuan formasi, dari lulusan SMA sederajat hingga lulusan S1. Yang mana masing-masing memiliki peluang besar untuk mengikuti seleksi CPNS di Kejaksaan.

Untuk menjadi bagian dari Kejaksaan, ada beberapa syarat, kualifikasi pendidikan, dan formasi yang harus diketahui oleh calon pelamar.

Berikut ini merupakan informasi penting terkait dengan seleksi CPNS Kejaksaan 2023

Syarat Umum Pendaftaran CPNS Kejaksaan 2023

 CPNS Kejaksaan

  1. Berkewarganegaraan negara Indonesia yang bertakwa serta setia dan taat kepada Pancasila.
  2. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal sesuai batas usia pada jabatan yang akan dilamar.
  3. Tidak memiliki riwayat kriminal atau dipidana penjara.
  4. Tidak berstatus sebagai Calon PNS, PNS, Calon PPPK, PPPK, Prajurit TNI, atau Anggota Kepolisian RI.
  5. Tidak terlibat dengan keanggotaan atau kepengurusan partai politik.
  6. Kualifikasi pendidikan sesuai dengan posisi yang dilamar.
  7. Sehat secara jasmani dan rohani sesuai dengan posisi yang dilamar.
  8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah yang ada di Indonesia atau di negara lain sesuai dengan yang ditentukan.
  9. Tidak tergabung ataupun terlibat dalam organisasi yang dilarang pemerintah.
  10. Tidak mengkonsumsi narkoba/narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya.

Syarat dan Kualifikasi Pendidikan Setiap Posisi CPNS Kejaksaan RI 2023

 CPNS Kejaksaan

  1. Ahli Pertama Jaksa: S-1 Ilmu Hukum atau S-1 Hukum.
  2. Petugas Barang Bukti: D-III Ekonomi, Komunikasi, Kesekretariatan, Hubungan Masyarakat, Manajemen, Teknik Informatika, Akuntansi, Komputer, Perpajakan, Administrasi, atau Perkantoran.
  3. Pengelola Penanganan Perkara: SLTA/SMA sederajat.
  4. Penjaga Tahanan: SLTA/SMA sederajat.

Dalam proses rekrutmen CPNS Kejaksaan RI 2023, ada total 7.486 formasi yang tersedia untuk 4 jenis posisi berbeda, dengan perincian seperti berikut ini.

  • Calon Kejaksaan: 2.000 formasi.
  • Pengelola Penanganan Perkara: 2.142 formasi.
  • Petugas Barang Bukti: 1.146 formasi.
  • Penjaga Tahanan: 2.258 formasi.

Pendaftaran calon CPNS Kejaksaan 2023 bisa dilakukan secara online melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/ dengan melakukan pendaftaran akun terlebih dahulu.

Calon pelamar juga diharapkan memenuhi semua syarat dan kualifikasi yang telah ditentukan serta mampu memahami formasi yang tersedia.

Berita Terkait

Kebutuhan ASN Tahun Anggaran 2026: Peluang Emas Buat Fresh Graduate & Calon Guru!
Gaji PPPK Paruh Waktu di Jakarta Tembus 5 Juta: Beneran Cuma Kerja 4 Jam Sehari? Ini Update Lengkap 2026!
Apakah PPPK Paruh Waktu Dapat THR? Update Lengkap 2026 + Besaran & Jadwal Cairnya
THR 2026 Cair! Ini Isi Lengkap PP 9 Tahun 2026 & Jadwal Pencairan ASN hingga Pensiunan
Status PPPK Paruh Waktu Akan Berakhir, Semua Pegawai Akan Langsung Diangkat Menjadi PPPK Penuh Waktu?
Ini Ketentuan Standar Kompetensi ASN yang Wajib Tahu
Yuk Spill Gaji PPPK Paruh Waktu Wilayah Jawa Tengah, Berapa Besarannya?
Bisakah SK PPPK Paruh Waktu Dipakai Hutang di Bank? Berikut Jawabannya
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 23:31 WIB

Kebutuhan ASN Tahun Anggaran 2026: Peluang Emas Buat Fresh Graduate & Calon Guru!

Rabu, 11 Maret 2026 - 11:21 WIB

Gaji PPPK Paruh Waktu di Jakarta Tembus 5 Juta: Beneran Cuma Kerja 4 Jam Sehari? Ini Update Lengkap 2026!

Selasa, 10 Maret 2026 - 04:14 WIB

Apakah PPPK Paruh Waktu Dapat THR? Update Lengkap 2026 + Besaran & Jadwal Cairnya

Selasa, 10 Maret 2026 - 03:54 WIB

THR 2026 Cair! Ini Isi Lengkap PP 9 Tahun 2026 & Jadwal Pencairan ASN hingga Pensiunan

Jumat, 20 Februari 2026 - 17:53 WIB

Status PPPK Paruh Waktu Akan Berakhir, Semua Pegawai Akan Langsung Diangkat Menjadi PPPK Penuh Waktu?

Berita Terbaru