10 Tahun Mengabdi sebagai Honorer Otomatis Diangkat Jadi PPPK? Ini Penjelasannya!

- Penulis

Rabu, 20 September 2023 - 11:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

10 Tahun Mengabdi sebagai Honorer Otomatis Diangkat Jadi PPPK Ini Penjelasannya

10 Tahun Mengabdi sebagai Honorer Otomatis Diangkat Jadi PPPK Ini Penjelasannya

KotakuID – Kabar baik untuk para tenaga honorer yang ada di seluruh Indonesia. Akhirnya mereka mendapat kesempatan menjadi bagian dari Aparatur Sipil negara (ASN) melalui Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Hal tersebut, memberikan semangat baru untuk mendapat kesejahteraan dan karir yang lebih mapan untuk tenaga honorer.

Kabarnya bahwa para tenaga honorer ini akan segera diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tanpa tes dan tanpa terkecuali.

Menurut anggota Panja RUU ASN Komisi II DPR RI H. M. RIfqinizamy Karsayuda.

RUU ASN ini salah satu untuk menyelesaikan masalah 23 juta honorer yang akan ditiadakan pada tanggal 28 November 2023.

Karsayunda mengungkapkan di dalam RUU ASN sudah diatur mengenai pengangkatan honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Pengangkatan dilakukan kepada 2.360.363 tenaga honorer ataupun non-aparatur sipil negara (ASN) yang tercatat di dalam Kemenpan-RB.

Di dalam RUU ASN mekanisme diatur dengan sedemikian rupa. Sehingga honorer yang telah mengabdi selama lebih dari 10 tahun, memiliki kesempatan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam status penuh waktu.

Tenaga honorer yang diangkat yakni meliputi, tenaga kebersihan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), para pendidik, tenaga kesehatan, penyuluh dan tenaga administrasi, dan tenaga honorer lainnya.

Sejak hadirnya PP 49 Tahun 2018, per 28 November 2023, kategori tenaga honorer akan dihapuskan.

Untuk calon PPPK yang berharap bisa diangkat dalam status penuh waktu, ada ketentuan sebagai berikut ini:

  • Calon PPPK  sudah menjalin kontrak kerja dengan pemerintah selama 5 tahun
  • Jika performa dan kinerjanya bagus ketika 5 tahun dan tetap dipertahankan sampai batas usia pensiun. 58 tahun untuk non guru dan usia 60 tahun untuk guru. Maka PPPK penuh waktu yang bersangkutan juga bisa mendapatkan hak pensiun
  • Bagi PPPK penuh waktu yang kinerjanya bagus nantinya akan diberikan kesempatan ikut assessment menduduki jabatan struktural eselon 3,2, dan, 1.

Demikian pembahasan mengenai pengangkatan otomatis honorer menjadi PPPK. Semoga usaha ini bisa membuahkan hasil yang adil khususnya untuk kesejahteraan tenaga honorer yang ada di seluruh Indonesia.

Berita Terkait

Kebutuhan ASN Tahun Anggaran 2026: Peluang Emas Buat Fresh Graduate & Calon Guru!
Gaji PPPK Paruh Waktu di Jakarta Tembus 5 Juta: Beneran Cuma Kerja 4 Jam Sehari? Ini Update Lengkap 2026!
Apakah PPPK Paruh Waktu Dapat THR? Update Lengkap 2026 + Besaran & Jadwal Cairnya
THR 2026 Cair! Ini Isi Lengkap PP 9 Tahun 2026 & Jadwal Pencairan ASN hingga Pensiunan
Status PPPK Paruh Waktu Akan Berakhir, Semua Pegawai Akan Langsung Diangkat Menjadi PPPK Penuh Waktu?
Ini Ketentuan Standar Kompetensi ASN yang Wajib Tahu
Yuk Spill Gaji PPPK Paruh Waktu Wilayah Jawa Tengah, Berapa Besarannya?
Bisakah SK PPPK Paruh Waktu Dipakai Hutang di Bank? Berikut Jawabannya
Berita ini 14 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 23:31 WIB

Kebutuhan ASN Tahun Anggaran 2026: Peluang Emas Buat Fresh Graduate & Calon Guru!

Rabu, 11 Maret 2026 - 11:21 WIB

Gaji PPPK Paruh Waktu di Jakarta Tembus 5 Juta: Beneran Cuma Kerja 4 Jam Sehari? Ini Update Lengkap 2026!

Selasa, 10 Maret 2026 - 04:14 WIB

Apakah PPPK Paruh Waktu Dapat THR? Update Lengkap 2026 + Besaran & Jadwal Cairnya

Selasa, 10 Maret 2026 - 03:54 WIB

THR 2026 Cair! Ini Isi Lengkap PP 9 Tahun 2026 & Jadwal Pencairan ASN hingga Pensiunan

Jumat, 20 Februari 2026 - 17:53 WIB

Status PPPK Paruh Waktu Akan Berakhir, Semua Pegawai Akan Langsung Diangkat Menjadi PPPK Penuh Waktu?

Berita Terbaru

Blogging

Suami Tamara Bleszynski: Dari Teuku Rafly hingga Mike Lewis

Selasa, 14 Apr 2026 - 23:06 WIB