Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2023 dari Masing-masing Instansi

- Penulis

Jumat, 15 September 2023 - 09:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2023 dari Masing masing Instansi 2

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2023 dari Masing masing Instansi 2

Kotakuid – Bagi Anda para calon pelamar seleksi CPNS dan PPPK 2023 yang sudah tidak sabar untuk mendaftar.

Perlu diketahui berapa formasi dan instansi apa saja yang membuka lowongan nantinya.

Seleksi CASN yang terdiri dari  CPNS dan PPPK 2023 akan dibuka oleh pemerintah secara resmi tanggal 16 Agustus.

Adapun pendaftaran seleksi CPNS 2023 dan PPPK akan dibuka mulai tanggal 17 Agustus-6 September mendatang.

Terkait dengan formasi yang disediakan dalam seleksi CPNS 2023 dan PPPK, pemerintah resmi menetapkan dan mengalokasikannya.

Sambil menunggu waktu dibukanya pendaftaran seleksi CPNS 2023 dan PPPK.

Di bawah ini adalah cara cek formasi masing-masing instansi Kementerian dan lembaga.

Formasi Seleksi CPNS dan PPPK 2023

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2023 dari Masing masing Instansi 1

Dalam seleksi CPNS dan PPPK 2023 pemerintah telah menetapkan formasi yang akan dibutuhkan.

Sebanyak 572.496 formasi yang disediakan untuk para calon aparatur sipil negara (CASN) atau CPNS 2023.

Pemerintah juga mengalokasikan besaran formasi tersebut.

Adapun, jumlah ini dialokasikan untuk 72 instansi yang terdiri dari instansi pemerintah pusat dan daerah.

Untuk instansi pemerintah pusat formasi yang dialokasikan ada 78.862 ASN terdiri dari 28.903 CPNS serta ada 49.959 PPPK.

Sementara untuk instansi pemerintah daerah dialokasikan sebanyak 493.634 ASN yang terdiri dari 296.084 PPPK Guru, 154.724 PPPK Tenaga Kesehatan, dan 42.826 PPPK Teknis.

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK Masing-masing Instansi

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2023 dari Masing-masing Instansi

Untuk bisa mengecek formasi yang dibuka oleh masing-masing instansi Kementerian dan lembaga baru bisa dilakukan pada tanggal 16 September nanti.

Akan tetapi hingga saat ini sudah ada beberapa instansi Kementerian dan lembaga yang mengumumkan besaran formasi yang akan dibuka.

Para calon pelamar formasi PPPK wajib tahu hal ini, agar lebih mengupayakan kelulusan pada seleksi CPNS 2023. Adapun cara untuk mengecek formasi CPNS dan PPPK 2023 yakni sebagai berikut:

1. Melalui situs resmi SSCASN BKN

  • Pertama, silahkan buka situs resmi SSCASN atau dengan lewat link ini https://sscasn.bkn.go.id,
  • Jika sudah masuk dalam situs SSCASN silahkan Anda tekan info lowongan,
  • Kemudian buka menu ‘Simulasi Pemilihan‘ kemudian isi kolom yang tersedia sesuai kebutuhan.

Kebutuhan tersebut diantaranya: Jenis Pengadaan: (CPNS), Instansi: (Disesuaikan dengan pilihan pendaftar), Tingkat Pendidikan: (Lulusan Terakhir) dan Pendidikan: (Jurusan)

  • Setelah itu, klik tombol ‘Cari‘, apabila sudah maka formasi akan muncul berdasarkan jurusan masing-masing.

2. Melalui laman resmi masing-masing Kementerian dan Lembaga

Untuk bisa melakukan pengecekan formasi cara kedua ini bisa dilakukan dengan mengunjungi laman resmi masing-masing Kementerian dan lembaga.

Adapun laman resmi dari beberapa Kementerian dan lembaga yang akan membuka lowongan seleksi CPNS dan PPPK 2023 yaitu:

  • Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham): https://cpns.kemenkumham.go.id/
  • Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud): https://cpns.kemdikbud.go.id/
  • Kejaksaan Agung (Kejagung): https://biropeg.kejaksaan.go.id/pengumuman
  • Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK): https://rekrutmen.kpk.go.id/cpns
  • Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN): https://casn.brin.go.id/
  • Mahkamah Agung (MA): https://rekrutmen.mahkamahagung.go.id/
  • Kementerian Perhubungan (Kemenhub): https://cpns.dephub.go.id/
  • Kementerian Agama (Kemenag): https://casn.kemenag.go.id/

Demikian informasi tentang cara cek jumlah formasi seleksi CPNS 2023 masing-masing instansi Kementerian dan lembaga.

Semoga ulasan di atas bermanfaat dan membantu Anda ya!

Berita Terkait

Kebutuhan ASN Tahun Anggaran 2026: Peluang Emas Buat Fresh Graduate & Calon Guru!
Gaji PPPK Paruh Waktu di Jakarta Tembus 5 Juta: Beneran Cuma Kerja 4 Jam Sehari? Ini Update Lengkap 2026!
Apakah PPPK Paruh Waktu Dapat THR? Update Lengkap 2026 + Besaran & Jadwal Cairnya
THR 2026 Cair! Ini Isi Lengkap PP 9 Tahun 2026 & Jadwal Pencairan ASN hingga Pensiunan
Status PPPK Paruh Waktu Akan Berakhir, Semua Pegawai Akan Langsung Diangkat Menjadi PPPK Penuh Waktu?
Ini Ketentuan Standar Kompetensi ASN yang Wajib Tahu
Yuk Spill Gaji PPPK Paruh Waktu Wilayah Jawa Tengah, Berapa Besarannya?
Bisakah SK PPPK Paruh Waktu Dipakai Hutang di Bank? Berikut Jawabannya
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 23:31 WIB

Kebutuhan ASN Tahun Anggaran 2026: Peluang Emas Buat Fresh Graduate & Calon Guru!

Rabu, 11 Maret 2026 - 11:21 WIB

Gaji PPPK Paruh Waktu di Jakarta Tembus 5 Juta: Beneran Cuma Kerja 4 Jam Sehari? Ini Update Lengkap 2026!

Selasa, 10 Maret 2026 - 04:14 WIB

Apakah PPPK Paruh Waktu Dapat THR? Update Lengkap 2026 + Besaran & Jadwal Cairnya

Selasa, 10 Maret 2026 - 03:54 WIB

THR 2026 Cair! Ini Isi Lengkap PP 9 Tahun 2026 & Jadwal Pencairan ASN hingga Pensiunan

Jumat, 20 Februari 2026 - 17:53 WIB

Status PPPK Paruh Waktu Akan Berakhir, Semua Pegawai Akan Langsung Diangkat Menjadi PPPK Penuh Waktu?

Berita Terbaru