Cara Daftar Akun CASN 2023 Lewat Portal SSCASN, Jangan Sampai Salah Ya!

- Penulis

Kamis, 14 September 2023 - 11:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cara Daftar Akun CASN 2023 Lewat Portal SSCASN Jangan Sampai Salah Ya 1

Cara Daftar Akun CASN 2023 Lewat Portal SSCASN Jangan Sampai Salah Ya 1

KotakuID – Tiga hari lagi Pemerintah melalui Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) secara resmi membuka seleksi CASN 2023.

Diawali dengan pengumuman resmi pembukaan seleksi penerimaan CPNS yang dilaksanakan pada tanggal 16 September 2023 mendatang.

Kemudian, berdasarkan dengan jadwal yang sudah dirilis Panselnas, pada tanggal 17 dilanjutkan pendaftaran CPNS dan seleksi administrasi.

Berikut ini adalah syarat daftar, syarat dokumen dan tata cara membuat akun di portal SSCASN 2023.

Syarat Daftar CASN 2023

Cara Daftar Akun CASN 2023 Lewat Portal SSCASN Jangan Sampai Salah Ya

Syarat daftar dibawah ini merupakan syarat penting yang dilansir dari situs resmi BKN. Adapun, syarat dibawah ini wajib ditaati oleh para calon pelamar, yuk simak:

  • WNI
  • Memiliki karakteristik pribadi selaku penyelenggara pelayanan publik
  • Mampu berperan sebagai perekat NKRI
  • Memiliki intelegensia yang tinggi untuk pengembangan kapasitas dan kinerja organisasi
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat
  • Tidak berkedudukan sebagai CPNS atau PNS, prajurit TNI, anggota Polri, dan siswa sekolah ikatan dinas pemerintah
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan jabatan yang dilamar
  • Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya
  • Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah NKRI
  • Bagi wanita tidak bertato/bekas tato dan tindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain di telinga kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat dan bagi pria tidak bertato/bekas tato dan tindik/bekas tindik pada anggota badan kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat
  • Perguruan Tinggi yang berasal dari luar Negeri Strata 2/S-2, Dokter, Strata 1/S-1 dan Diploma III/D-III (non sarjana pendidikan dan non syariah) dengan ijazah dan transkrip nilai yang telah disetarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi
  • Perguruan Tinggi yang berasal dari dalam Negeri Strata 2/S-2, Dokter, Strata 1/S-1 dan Diploma III/D-III (non sarjana pendidikan dan non syariah) dari perguruan tinggi dan program studi yang terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan/atau Pusdiknakes/ LAM-PTKes pada saat kelulusan
  • SMA sederajat yang berasal dari sekolah luar Negeri dengan ijazah dan daftar nilai yang telah disetarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi
  • SMA sederajat yang berasal dari dalam Negeri yang terdaftar di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dan/atau terdaftar di Kementerian Agama.
  • Usia pada saat mendaftar
  • Tinggi badan

Syarat Dokumen dan Cara Daftar Akun Lewat Portal SSCASN

Cara Daftar Akun CASN 2023 Lewat Portal SSCASN Jangan Sampai Salah Ya 1

Jika sudah mengetahui syarat pendaftaran, maka calon pelamar juga wajib mengetahui apa saja syarat dokumen yang dibutuhkan dan cara daftarnya.

Syarat Daftar

Berikut ini adalah syarat dokumen untuk pendaftaran akun SSCASN 2023.

  1. Kartu keluarga
  2. Kartu tanda penduduk atau surat keterangan dari dinas kependudukan dan catatan sipil
  3. Ijazah
  4. Transkip nilai
  5. Pas foto
  6. Swafoto/selfie
  7. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan dilamar

Cara Daftar Akun CASN

  1. Buka link https://daftar-sscasn.bkn.go.id/
  2. Daftar akun dengan memasukkan data diri mulai dari NIK, NKK, nama lengkap sesuai KTP, tempat lahir, tanggal lahir, nomor Hp aktif, email pribadi aktif, dan masukkan kode CAPTCHA
  3. Login dengan menggunakan NIK.
  4. Pilih jenis seleksi
  5. Daftar formasi
  6. Unggah dokumen yang telah disediakan dalam bentuk soft copy atau scan.
  7. Cek resume dengan memeriksa kembali kelengkapan biodata dan unggahan dokumen yang telah Anda kerjakan.

Demikian informasi tentang pembuatan akun SSCASN untuk seleksi CPNS dan PPPK 2023, semoga ulasan di atas bermanfaat dan membantu ya!

Berita Terkait

Kebutuhan ASN Tahun Anggaran 2026: Peluang Emas Buat Fresh Graduate & Calon Guru!
Gaji PPPK Paruh Waktu di Jakarta Tembus 5 Juta: Beneran Cuma Kerja 4 Jam Sehari? Ini Update Lengkap 2026!
Apakah PPPK Paruh Waktu Dapat THR? Update Lengkap 2026 + Besaran & Jadwal Cairnya
THR 2026 Cair! Ini Isi Lengkap PP 9 Tahun 2026 & Jadwal Pencairan ASN hingga Pensiunan
Status PPPK Paruh Waktu Akan Berakhir, Semua Pegawai Akan Langsung Diangkat Menjadi PPPK Penuh Waktu?
Ini Ketentuan Standar Kompetensi ASN yang Wajib Tahu
Yuk Spill Gaji PPPK Paruh Waktu Wilayah Jawa Tengah, Berapa Besarannya?
Bisakah SK PPPK Paruh Waktu Dipakai Hutang di Bank? Berikut Jawabannya
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 23:31 WIB

Kebutuhan ASN Tahun Anggaran 2026: Peluang Emas Buat Fresh Graduate & Calon Guru!

Rabu, 11 Maret 2026 - 11:21 WIB

Gaji PPPK Paruh Waktu di Jakarta Tembus 5 Juta: Beneran Cuma Kerja 4 Jam Sehari? Ini Update Lengkap 2026!

Selasa, 10 Maret 2026 - 04:14 WIB

Apakah PPPK Paruh Waktu Dapat THR? Update Lengkap 2026 + Besaran & Jadwal Cairnya

Selasa, 10 Maret 2026 - 03:54 WIB

THR 2026 Cair! Ini Isi Lengkap PP 9 Tahun 2026 & Jadwal Pencairan ASN hingga Pensiunan

Jumat, 20 Februari 2026 - 17:53 WIB

Status PPPK Paruh Waktu Akan Berakhir, Semua Pegawai Akan Langsung Diangkat Menjadi PPPK Penuh Waktu?

Berita Terbaru

Keuangan

Menggiurkan !! Berikut Rincian Tunjangan Guru Sekolah Rakyat

Jumat, 17 Jul 2026 - 15:30 WIB

Nazwa Coolmax Zoom Anti Blur yang Asli

Viral

Nazwa Coolmax Zoom Anti Blur yang Asli

Kamis, 16 Jul 2026 - 23:17 WIB