Tinggal 14 Hari Lagi, Berikut Ini Syarat Pendaftaran PPPK Guru 2023

- Penulis

Sabtu, 2 September 2023 - 09:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tinggal 14 Hari Lagi Berikut Ini Syarat Pendaftaran PPPK Guru 2023 1

Tinggal 14 Hari Lagi Berikut Ini Syarat Pendaftaran PPPK Guru 2023 1

KotakuID – Tidak terasa, seleksi CPNS 2023 tinggal menghitung 14 hari atau 2 minggu lagi berdasarkan dengan jadwal yang diterbitkan oleh BKN. Khusus calon pelamar formasi PPPK guru 2023 dalam seleksi CPNS 2023, simak ulasan ini agar mengetahui syarat pendaftaran seleksi tersebut.

Informasi pentingnya, PPPK Guru merupakan formasi yang terbanyak dibuka dalam seleksi CPNS 2023 kali ini.

Baca Juga: Ini Kesalahan Fatal Penggunaan e-Materai yang Bisa Bikin Gagal Seleksi CASN 2023!

Formasi PPPK guru yang dibuka pada seleksi CPNS 2023 kali ini yaitu sebanyak 296.084 formasi.

Artinya, peluang calon pelamar formasi PPPK guru untuk bisa diterima menjadi ASN sangat besar.

Maka dari itu, calon pelamar formasi PPPK guru wajib tahu persyaratannya untuk dipenuhi. Kemudian, dinilai oleh penyelenggara seleksi CPNS 2023 layak untuk diluluskan setidaknya untuk tahap seleksi administrasi.

Baca Juga: Penjelasan MenpanRB untuk Pelamar Sebelum Mendaftar CASN 2023, Dijamin Lulus!

Berikut ini adalah syarat untuk malamar formasi PPPK guru dalam seleksi CPNS 2023:

  1. Warga negara Indonesia
  2. Usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 59 (lima puluh sembilan) tahun pada saat pendaftaran
  3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih

Baca Juga: Sama dengan PNS, PPPK Akan Mendapatkan Keistimewaan yang Diatur Dalam RUU ASN 2014 

  1. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai pegawai negeri sipil, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau pegawai swasta
  2. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
  3. Memiliki sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi pendidikan dengan jenjang paling rendah sarjana (S-1) atau diploma empat (D-1V) sesuai dengan persyaratan

Baca Juga: Kejaksaan RI Buka 8.095 Formasi PPPK dan CPNS 2023, Lulusan SMA Merapat!

  1. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar
  2. Surat keterangan berkelakuan baik dan
  3. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.

Itulah di atas syarat untuk melamar formasi PPPK guru dalam seleksi CPNS 2023, segera siapkan dan penuhi syarat di atas sebelum seleksi benar-benar dibuka ya.

Berita Terkait

Kebutuhan ASN Tahun Anggaran 2026: Peluang Emas Buat Fresh Graduate & Calon Guru!
Gaji PPPK Paruh Waktu di Jakarta Tembus 5 Juta: Beneran Cuma Kerja 4 Jam Sehari? Ini Update Lengkap 2026!
Apakah PPPK Paruh Waktu Dapat THR? Update Lengkap 2026 + Besaran & Jadwal Cairnya
THR 2026 Cair! Ini Isi Lengkap PP 9 Tahun 2026 & Jadwal Pencairan ASN hingga Pensiunan
Status PPPK Paruh Waktu Akan Berakhir, Semua Pegawai Akan Langsung Diangkat Menjadi PPPK Penuh Waktu?
Ini Ketentuan Standar Kompetensi ASN yang Wajib Tahu
Yuk Spill Gaji PPPK Paruh Waktu Wilayah Jawa Tengah, Berapa Besarannya?
Bisakah SK PPPK Paruh Waktu Dipakai Hutang di Bank? Berikut Jawabannya
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 23:31 WIB

Kebutuhan ASN Tahun Anggaran 2026: Peluang Emas Buat Fresh Graduate & Calon Guru!

Rabu, 11 Maret 2026 - 11:21 WIB

Gaji PPPK Paruh Waktu di Jakarta Tembus 5 Juta: Beneran Cuma Kerja 4 Jam Sehari? Ini Update Lengkap 2026!

Selasa, 10 Maret 2026 - 04:14 WIB

Apakah PPPK Paruh Waktu Dapat THR? Update Lengkap 2026 + Besaran & Jadwal Cairnya

Selasa, 10 Maret 2026 - 03:54 WIB

THR 2026 Cair! Ini Isi Lengkap PP 9 Tahun 2026 & Jadwal Pencairan ASN hingga Pensiunan

Jumat, 20 Februari 2026 - 17:53 WIB

Status PPPK Paruh Waktu Akan Berakhir, Semua Pegawai Akan Langsung Diangkat Menjadi PPPK Penuh Waktu?

Berita Terbaru