Rumit! Ini Penyebab Utama Kenapa Honorer Masih Banyak yang Belum Jadi PPPK

- Penulis

Rabu, 3 April 2024 - 20:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rumit Ini Penyebab Utama Kenapa Honorer Masih Banyak yang Belum Jadi PPPK

Rumit Ini Penyebab Utama Kenapa Honorer Masih Banyak yang Belum Jadi PPPK

Kotaku.id – Anggota Komisi X DPR RI Mujib Rohmat membeberkan sejumlah penyebab masih banyak guru honorer yang tak kunjung diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Baik itu PNS ataupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.

Penyebab utamanya, penuntasan masalah guru honorer perlu melibatkan beberapa kementerian, komisi di DPR, dan pemda. Misalnya, dari sisi kebijakan kependidikan di bawah Kemendikbudristek yang menjadi mitra kerja Komisi X DPR.

Jika dilihat dari sisi anggaran, terutama yang berkaitan erat dengan alokasi gaji PNS dan PPPK, menjadi kewenangan Kemenkeu yang bermitra kerja dengan Komisi XI DPR.

Adapun, untuk masalah penetapan formasi kepegawaian menjadi urusan KemenPAN-RB yang menjadi mitra Komisi II DPR. Satu lagi, yang berkaitan dengan usulan formasi CPNS 2024 dan PPPK 2024 menjadi kewenangan pemerintah daerah atau (pemda).

“Ndilalah (kebetulan, red) yang menangani pendidikan itu kalau dari sisi kebijakan kependidikannya adalah Komisi X, tapi yang mengatur kepegawaiannya adalah Kementerian PANRB yang bukan mitra Komisi X, dan yang mengatur duitnya itu ada di Kementerian Keuangan, yang mengatur lebih teknisnya lagi adalah pemerintah daerah. Ini semua beda-beda komisinya,” tegas Mujib dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU).

Mujib juga mengatakan, hal ini menyebabkan DPR RI tidak bisa memanggil pemangku kepentingan terkait untuk membicarakan hal yang menyangkut berbagai permasalahan kepegawaian guru honorer.

Berita Terkait

Kebutuhan ASN Tahun Anggaran 2026: Peluang Emas Buat Fresh Graduate & Calon Guru!
Gaji PPPK Paruh Waktu di Jakarta Tembus 5 Juta: Beneran Cuma Kerja 4 Jam Sehari? Ini Update Lengkap 2026!
Apakah PPPK Paruh Waktu Dapat THR? Update Lengkap 2026 + Besaran & Jadwal Cairnya
THR 2026 Cair! Ini Isi Lengkap PP 9 Tahun 2026 & Jadwal Pencairan ASN hingga Pensiunan
Status PPPK Paruh Waktu Akan Berakhir, Semua Pegawai Akan Langsung Diangkat Menjadi PPPK Penuh Waktu?
Ini Ketentuan Standar Kompetensi ASN yang Wajib Tahu
Yuk Spill Gaji PPPK Paruh Waktu Wilayah Jawa Tengah, Berapa Besarannya?
Bisakah SK PPPK Paruh Waktu Dipakai Hutang di Bank? Berikut Jawabannya
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 23:31 WIB

Kebutuhan ASN Tahun Anggaran 2026: Peluang Emas Buat Fresh Graduate & Calon Guru!

Rabu, 11 Maret 2026 - 11:21 WIB

Gaji PPPK Paruh Waktu di Jakarta Tembus 5 Juta: Beneran Cuma Kerja 4 Jam Sehari? Ini Update Lengkap 2026!

Selasa, 10 Maret 2026 - 04:14 WIB

Apakah PPPK Paruh Waktu Dapat THR? Update Lengkap 2026 + Besaran & Jadwal Cairnya

Selasa, 10 Maret 2026 - 03:54 WIB

THR 2026 Cair! Ini Isi Lengkap PP 9 Tahun 2026 & Jadwal Pencairan ASN hingga Pensiunan

Jumat, 20 Februari 2026 - 17:53 WIB

Status PPPK Paruh Waktu Akan Berakhir, Semua Pegawai Akan Langsung Diangkat Menjadi PPPK Penuh Waktu?

Berita Terbaru