Kotaku
Beranda Cpns dan PPPK Yuk Siapkan Dokumen Ini Agar Lolos Tes Administrasi CPNS dan PPPK 2023!

Yuk Siapkan Dokumen Ini Agar Lolos Tes Administrasi CPNS dan PPPK 2023!

Yuk Siapkan Dokumen Ini Agar Lolos Tes Administrasi CPNS dan PPPK 2023
Yuk Siapkan Dokumen Ini Agar Lolos Tes Administrasi CPNS dan PPPK 2023

KotakuID – Baru-baru ini pemerintah resmi menetapkan rekrutmen CPNS dan PPPK 2023.

Rekrutmen CPNS dan PPPK 2023 ini di jadwalkan pada bulan September 2023 mendatang melalui laman SSCASN di sscasn.bkn.go.id.

Namun sebelum Anda mendaftar seleksi CPNS dan PPPK 2023 pada bulan September 2023, para calon peserta wajib untuk mempersiapkan beberapa dokumen penting.

Hal ini sangat berpengaruh pada tingkat kelulusan peserta, terutama dalam seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2023.

Baca Juga: KemenPAN-RB Ungkap Jumlah Formasi Rekrutmen CPNS dan PPPK 2023!

Dikutip dari laman resmi BKN, di bawah ini adalah sejumlah dokumen yang perlu dipersiapkan bagi para calon peserta CPNS dan PPPK 2023:

  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
  2. Kartu Keluarga (KK)
  3. Ijazah
  4. Transkrip Nilai
  5. Pas Foto (latar belakang merah)
  6. Dokumen lainnya sesuai dengan ketentuan jenis seleksi serta intansi yang akan dilamar

Baca Juga: Sujud Syukur! Tenaga Honorer Diprioritaskan dalam Formasi CPNS dan PPPK 2023

Selain itu, perlu Anda ketahui jika pada situs SSCASN untuk bisa mendaftar CPNS dan PPPK 2023 menggunakan fitur terbaru.

Fitur ini adalah etail informasi mengenai formasi jabatan, yang pada tahun sebelumnya memang masih belum tersedia.

Hal tersebut juga dibenarkan oleh Haryomo Dwi Putranto, selaku Plt. Kepala BKN melalui laman resmi BKN.

Baca Juga: Jadwal Resmi Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK 2023, Cek Sekarang Juga!

“BKN akan menyediakan keterangan rincian informasi setiap jabatan pada formasi yang dilamar,” ungkap Haryomo Dwi Putranto.

Tidak hanya itu, perlu Anda ingat bahwa mulai dari seleksi pengadaan CPNS dan PPPK tahun lalu, telah di berlakukan E-Meterai.

Pemakaian E-Meterai berlaku untuk beberapa dokumen seperti diantaranya Surat Lamaran, Surat Pernyataan, dan dokumen lainnya yang membutuhkan penggunaan meterai.

Nah, untuk Anda para calon pelamar CPNS dan PPPK 2023 bisa siapkan berkasnya mulai saat ini. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir proses pendaftaran Anda bisa lebih cepat dan tidak buru-buru.

Anda bisa langsung menyiapkan dokumen yang telah di sebutkan di atas dan membuat akun dalam website resmi SSCASN.

Demikian informasi terbaru mengenai CPNS dan PPPK 2023, semoga ulasan di atas bisa membantu!

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan