Yuk Siapkan Dokumen Ini Agar Lolos Tes Administrasi CPNS dan PPPK 2023!

- Penulis

Sabtu, 12 Agustus 2023 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yuk Siapkan Dokumen Ini Agar Lolos Tes Administrasi CPNS dan PPPK 2023

Yuk Siapkan Dokumen Ini Agar Lolos Tes Administrasi CPNS dan PPPK 2023

KotakuID – Baru-baru ini pemerintah resmi menetapkan rekrutmen CPNS dan PPPK 2023.

Rekrutmen CPNS dan PPPK 2023 ini di jadwalkan pada bulan September 2023 mendatang melalui laman SSCASN di sscasn.bkn.go.id.

Namun sebelum Anda mendaftar seleksi CPNS dan PPPK 2023 pada bulan September 2023, para calon peserta wajib untuk mempersiapkan beberapa dokumen penting.

Hal ini sangat berpengaruh pada tingkat kelulusan peserta, terutama dalam seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2023.

Baca Juga: KemenPAN-RB Ungkap Jumlah Formasi Rekrutmen CPNS dan PPPK 2023!

Dikutip dari laman resmi BKN, di bawah ini adalah sejumlah dokumen yang perlu dipersiapkan bagi para calon peserta CPNS dan PPPK 2023:

  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
  2. Kartu Keluarga (KK)
  3. Ijazah
  4. Transkrip Nilai
  5. Pas Foto (latar belakang merah)
  6. Dokumen lainnya sesuai dengan ketentuan jenis seleksi serta intansi yang akan dilamar

Baca Juga: Sujud Syukur! Tenaga Honorer Diprioritaskan dalam Formasi CPNS dan PPPK 2023

Selain itu, perlu Anda ketahui jika pada situs SSCASN untuk bisa mendaftar CPNS dan PPPK 2023 menggunakan fitur terbaru.

Fitur ini adalah etail informasi mengenai formasi jabatan, yang pada tahun sebelumnya memang masih belum tersedia.

Hal tersebut juga dibenarkan oleh Haryomo Dwi Putranto, selaku Plt. Kepala BKN melalui laman resmi BKN.

Baca Juga: Jadwal Resmi Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK 2023, Cek Sekarang Juga!

“BKN akan menyediakan keterangan rincian informasi setiap jabatan pada formasi yang dilamar,” ungkap Haryomo Dwi Putranto.

Tidak hanya itu, perlu Anda ingat bahwa mulai dari seleksi pengadaan CPNS dan PPPK tahun lalu, telah di berlakukan E-Meterai.

Pemakaian E-Meterai berlaku untuk beberapa dokumen seperti diantaranya Surat Lamaran, Surat Pernyataan, dan dokumen lainnya yang membutuhkan penggunaan meterai.

Nah, untuk Anda para calon pelamar CPNS dan PPPK 2023 bisa siapkan berkasnya mulai saat ini. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir proses pendaftaran Anda bisa lebih cepat dan tidak buru-buru.

Anda bisa langsung menyiapkan dokumen yang telah di sebutkan di atas dan membuat akun dalam website resmi SSCASN.

Demikian informasi terbaru mengenai CPNS dan PPPK 2023, semoga ulasan di atas bisa membantu!

Berita Terkait

Ini Ketentuan Standar Kompetensi ASN yang Wajib Tahu
Yuk Spill Gaji PPPK Paruh Waktu Wilayah Jawa Tengah, Berapa Besarannya?
Bisakah SK PPPK Paruh Waktu Dipakai Hutang di Bank? Berikut Jawabannya
Contoh NIP PPPK Paruh Waktu yang Simpel Tapi Bikin Paham
Dasar Hukum Pengadaan PPPK Guru Instansi Daerah: Regulasi & Implementasi Profesionalisme Pendidikan
Negara Pastikan Tidak akan Ada Lagi Pengangkatan Honorer, Bagaimana Nasib Honorer yang Sudah Ada?
BKN Pastikan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Akan Selesai Hari Ini: Ini Rinciannya
Secara Resmi PPPK R2,R3 dan R4 Akan diangkat Menjadi PPPK, TInggal menunggu Waktu
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 08:16 WIB

Ini Ketentuan Standar Kompetensi ASN yang Wajib Tahu

Kamis, 8 Januari 2026 - 09:11 WIB

Yuk Spill Gaji PPPK Paruh Waktu Wilayah Jawa Tengah, Berapa Besarannya?

Jumat, 19 Desember 2025 - 18:37 WIB

Bisakah SK PPPK Paruh Waktu Dipakai Hutang di Bank? Berikut Jawabannya

Sabtu, 6 Desember 2025 - 15:41 WIB

Contoh NIP PPPK Paruh Waktu yang Simpel Tapi Bikin Paham

Kamis, 9 Oktober 2025 - 21:19 WIB

Dasar Hukum Pengadaan PPPK Guru Instansi Daerah: Regulasi & Implementasi Profesionalisme Pendidikan

Berita Terbaru

Blogging

Bukan Sekadar Tren, Ini Alasan Teh Hijau Baik untuk Tubuh

Minggu, 15 Feb 2026 - 07:51 WIB

Pendidikan

Sekolah Aman Itu Wajib: Biar Belajar Nggak Pakai Rasa Takut

Sabtu, 14 Feb 2026 - 12:04 WIB