Kotaku
Beranda Cpns dan PPPK Tunjangan PPPK Guru Ikut Naik Pasca Gaji Baru 2024, Ini Informasinya

Tunjangan PPPK Guru Ikut Naik Pasca Gaji Baru 2024, Ini Informasinya

Tunjangan PPPK Guru Ikut Naik Pasca Gaji Baru 2024 Ini Informasinya

Kotaku.id – Tunjangan PPPK Guru yang akan ikut naik pasca gaji baru 2024 akan dibahas dalam pembahasan dibawah ini.

Ada kabar gembira untuk PPPK guru, bahwa yang akan mengalami kenaikan bukan hanya gaji. Melainkan ada 3 tunjangan PPPK guru yang juga ikut naik untuk mengikuti gaji baru.

Hal ini sudah berdasarkan peraturan baru yang disahkan secara resmi oleh pemerintah pusat. Semoga lewat informasi dibawah ini bisa menjadi penyemangat dan motivasi bagi para PPPK Guru.

Nah, kira-kira 3 tunjangan yang akan ikut naik bersama gaji baru itu apa saja ya? Yuk cek tunjangannya dibawah ini.

1. Tunjangan Suami Istri

Tunjangan Suami Istri ini merupakan salah satu tunjangan yang akan ikut naik. Alasannya adalah tunjangan suami istri ini akan diambil dari 10 persen gaji pokok. Jadi jika gaji PPPK guru naik, maka tunjangan juga akan ikut naik.

2. Tunjangan Anak

Yang kedua merupakan tunjangan anak. Tunjangan anak ini nantinya besarannya akan sebanyak 2 persen dari gaji pokok yang akan ikut naik bersama gaji terbaru.

3. Tunjangan Hari Raya (THR)

Tunjangan PPPK guru yang akan ikut naik selanjutnya yaitu Tunjangan Hari Raya (THR Tunjangan ini komponennya merupakan 1 tahun gaji pokok dan 50% tunjangan, dihitung dari tunjangan kinerja, tunjangan keluarga, serta tunjangan jabatan. Mengapa dianggap tunjangan yang ikut naik. Hal ini karena gaji PPPK guru di 2024 ini akan naik. Karena komponen THR salahsatunya merupakan gaji pokok sebulan.

Nah itulah diatas pembahasan singkat mengenai Tunjangan PPPK Guru Ikut Naik Pasca Gaji Baru 2024, semoga informasi diatas bisa bermanfaat bagi Anda.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan