Kotaku
Beranda Cpns dan PPPK Info Valid! BKN Beri Kesempatan Bisa Ikut Tes Susulan CASN 2023, Ini Penjelasannya

Info Valid! BKN Beri Kesempatan Bisa Ikut Tes Susulan CASN 2023, Ini Penjelasannya

Info Valid BKN Beri Kesempatan Bisa Ikut Tes Susulan CASN 2023 Ini Penjelasannya

Kotakuid – Tes susulan untuk pelamar CASN 2023, emang bisa? Berikut ini adalah pembahasan mengenai penjelasan BKN yang beri kesempatan untuk pelamar CASN bisa ikut tes susulan.

Tahapan Seleksi CPNS dan PPPK 2023 telah resmi dimulai, dan saat ini sudah memasuki tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi para pelamar CPNS yaitu pada Kamis 9 November 2023.

Seleksi kompetensi untuk pelamar PPPK dimulai pada hari Jum’at 10 November 2023. Baik peserta tes CPNS dan PPPK 2023 akan ditempatkan di berbagai titik lokasi. Perlu diketahui saat ini tersebar 340 titik lokasi dalam negeri sejak 9 November hingga 5 Desember 2023. 

Sementara itu, pelaksanaan ujian di luar negeri ditempatkan di 62 titik lokasi dalam berbagai negara mulai 14 – 15 November 2023.

Deputi bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN Suharmen menjelaskan banyaknya titik lokasi ujian yang telah disediakan lantaran animo masyarakat yang ikut dalam seleksi CASN tahun ini terbilang tinggi.

Hal ini ditunjukkan dengan adanya jumlah pelamar yang membuat akun pendaftaran di dalam portal SSCASN BKN mencapai 2.944.856.  Dari angka tersebut, pelamar yang telah menyelesaiakan pendaftaran/submit yakni sebanyak 2.411.520.

Angka ini kemudian menyisakan 1.853.617 pelamar yang telah resmi dinyatakan memenuhi syarat dalam tahapan seleksi administrasi.

Sebanyak 1.853.617 pelamar yang berhasil memenuhi syarat tersebut  berhak untuk melaju ke tahapan SKD dan Seleksi Kompetensi, yaitu meliputi :

  • 589 pelamar CPNS;
  • 776 pelamar PPPK Guru;
  • 219 pelamar PPPK Tenaga Kesehatan, serta
  • 033 pelamar PPPK Tenaga Teknis.

Pelamar yang lanjut ke dalam tahap selanjutnya akan kembali diuji melalui ujian berbasis Computer Assisted Test (CAT).

Pelaksanaan ujian CAT ini merujuk dalam mekanisme dan prosedur CAT BKN, yaitu di antaranya ujian dibagi menjadi 4 sesi perhari untuk pelamar CPNS. Dan sebanyak 3 sesi perhari untuk pelamar PPPK,” jelas Deputi Suharmen yang ditemui di Kantor BKN pusat, Kamis 9 November 2023.

Khusus pada hari Jumat 10 November, keduanya hanya akan berlangsung 2 sesi per hari. Waktu pengerjaan ujian CAT BKN ini berlangsung dalam kurun waktu 100 menit untuk SKD CPNS dan 130 menit untuk Seleksi Kompetensi PPPK.

Deputi Suharmen menyampaikan bahwa BKN akan memberikan tes susulan dengan berbagai syarat. Pertama, alasan para peserta tidak dibuat-buat. Kedua, pemberitahuan harus disampaikan sebelum jadwal pelaksanaan tes.

“Misalnya, yang bersangkutan dapat jadwal sesi kedua, tetapi karena sakit atau ada hal urgent, maka yang bersangkutan bisa menginformasikan kepada panitia paling lambat saat sesi satu,” ucapnya.

Jika yang bersangkutan baru menginformasikan dalam sesi kedua, maka yang bersangkutan/peserta dianggap tidak hadir.

Kebijakan BKN memberikan kesempatan ikut serta dalam tes susulan agar peserta bisa mendapatkan hak sama seperti lainnya.

“Asal alasannya bisa dipertanggungjawabkan misalnya sakit, dan hal urgent lainnya, panitia pelaksana bisa memberikan rekomendasi untuk mengikuti tes susulan,” tegas Deputi Suharmen.

Selama ujian berlangsung, Plt. Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto menyampaikan bahwa masyarakat bisa memantau berjalannya perolehan hasil peserta ujian secara langsung yang telah disediakan lewat tayangan layar di titik lokasi.

Dia mengingatkan jika masyarakat tidak perlu repot harus menyaksikan layar di titik lokasi. Hal ini karena, tayangan nilai yang berjalan bisa disaksikan di manapun dan kapan pun melalui kanal youtube yang disediakan BKN.

Haryomo meminta kepada seluruh pihak yang terlibat pada pelaksanaan ujian di lapangan, termasuk panitia instansi untuk mengikuti dengan baik standar prosedur CAT BKN.

Sama seperti tim BKN yang turun ke lapangan untuk mengawal pelaksanaan ujian diminta untuk tetap tegak lurus pada ketentuan dan menegakkan aturan di lokasi ujian.

Bukan hanya itu, dia juga mengingatkan kepada para pelamar agar bisa mengikuti tahapan seleksi yang telah disediakan pemerintah dan tidak berkompromi apalagi dengan suap dan KKN.

Demikian penjelasan BKN mengenai kemungkinnan adanya tes susulan bagi para peserta seleksi CPNS dan PPPK 2023 dengan syarat tertentu, semoga ulasan di atas bisa bermanfaat

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan