Solusi Tanggal Pelaksanaan di Kartu Ujian SKD CPNS 2023 Belum Keluar
Kotakuid – Para peserta yang telah dinyatakan lolos seleksi administrasi dalam perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) wajib untuk mengikuti ujian SKD.
Pelaksanaan tahap lanjutan dari seleksi nasional ini diketahui akan berlangsung selama 48 jam dari sekarang.
Pelaksanaan ujian SKD ini akan berlangsung mulai hari Rabu 9 November 2023 dengan menerapkan Sistem Computer Assisted Tes (CAT).
Berdasarkan pada jadwal yang telah ditetapkan secara resmi oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Adapun, salah satu tahapan seleksi nasional ini memiliki durasi yang berbeda di setiap formasinya.
Sebab untuk CPNS, tahap SKD berlangsung selama 10 hari, sedangkan untuk PPPK selama 25 hari.
Oleh karena itu, para peserta diharapkan untuk bisa mempersiapkan segala sesuatu dengan matang, agar dapat mencapai tahap akhir.
Selain itu, ada beragam ketentuan yang diwajibkan untuk para peserta sebelum memasuki ruangan ujian SKD.
Yakni dari pencetakan kartu peserta, pengecekan jadwal, waktu dan tempat tes, serta peraturan berpakaian.
Namun, saat detik-detik jelang pelaksanaan tes penalaran tersebut, masih ada peserta yang mengeluhkan tanggal ujian belum keluar.
Lantas apa saja yang harus dilakukan ketika akan melakukan tes SKD ini?
Diketahui peserta yang telah dinyatakan lulus akan diminta untuk melakukan pencetakan kartu ujian tes SKD.
Kartu ujian tes SKD sudah bisa dicetak sejak pada tanggal 5 November 2023 kemarin.
Akan tetapi, masih ada para peserta yang mengalami ketidak lengkapan jadwal pada kartu ujian peserta seleksi CPNS dan PPPK 2023.
Otomatis kartu tes tidak dapat dicetak oleh peserta. Jika Anda mengalami hal demikian, sebaiknya Anda jangan panik dulu.
Sebab situasi ini biasa terjadi pada para peserta sewaktu-waktu, karena ada banyak pelamar yang mengakses dalam sistem laman dalam waktu yang bersamaan.
Hal ini bisa membuat keterlambatan proses input data bagi para pelamar seleksi CPNS dan PPPK 2023.
Solusi yang paling mudah yakni peserta diharapkan untuk selalu mengecek sistem atau website, dan juga dengan media sosial instansi terkait secara berkala.
Selanjutnya setelah kartu telah terisi nama instansi dan jadwal ujian harap melakukan print dengan memakai kerta A4 atau f4 dan tidak perlu dilaminating.
Karena, nantinya setelah memasuki ruang ujian akan ada pengisian dalam kartu ujian peserta seleksi CPNS dan PPPK
Adapun nantinya sebelum masuk ruangan ujian para peserta akan diperiksa kelengkapan berkas termasuk kartu ujian.
Karena yang digunakan ketika ujian adalah kartu cetak untuk ujian, bukan melainkan kartu pendaftaran saat mengikuti SKD.
Cara Berpakaian dan Berkas yang Harus dibawa Saat Ujian SKD
Pada dasarnya, aturan pakaian untuk mengikuti SKD yakni berupa kemeja putih dan celana atau rok berwarna hitam.
Namun, peserta harus memastikannya di pengumuman masing-masing instansi apakah ada atau tidak peraturan tambahan.
Hal ini adalah rujukan dari pelaksanaan seleksi CPNS di tahun-tahun sebelumnya yang mewajibkan peserta menggunakan pakaian hitam-putih saat mengikuti SKD CPNS.
Sebagai gambaran, berikut ini adalah ketentuan pakaian yang digunakan saat SKD CPNS tahun sebelumnya:
- Para peserta wajib berpakaian rapi dan sopan
- Peserta wajib menggunakan kemeja atas berwarna putih polos tanpa corak
- Peserta menggunakan celana panjang/rok berwarna gelap
- Para peserta tidak diperkenankan menggunakan kaos, celana/rok berbahan jeans, dan sandal
- Peserta menggunakan jilbab berwarna gelap bagi peserta yang berjilbab
- Jilbab tidak diperkenankan bercorak.
Berikut ini adalah beberapa hal yang dibawa ketika ujian SKD:
- Kartu ujian
- KTP
- Alat tulis
Demikian penjelasan tentang solusi tanggal pelaksanaan tes SKD CPNS 2023 belum keluar.
Semoga ulasan di atas bisa bermanfaat dan membantu Anda.