Kotaku
Beranda Cpns dan PPPK Tahapan Tes SKB CPNS 2023 Bagi Masing-masing Instansi

Tahapan Tes SKB CPNS 2023 Bagi Masing-masing Instansi

Tahapan Tes SKB CPNS 2023 Bagi Masing masing Instansi
Tahapan Tes SKB CPNS 2023 Bagi Masing masing Instansi

Kotakuid – Menjelang persiapan ujian seleksi kompetensi bidang (SKB) untuk seleksi CPNS 2023. Ada informasi yang sangat penting bagi para pelamar seleksi CPNS 2023 yaitu tentang tahapan SKB.

Hal ini karena, pelamar seleksi CPNS akan bersiap-siap untuk melanjutkan ketahap ujian seleksi SKB pada masing-masing instansi.

Apa Itu Tes SKB?

Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) merupakan salah satu tahapan seleksi yang akan diikuti oleh peserta CPNS 2023 setelah berhasil lolos di tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). SKB CPNS 2023 ini akan dilangsungkan pada tanggal 16-22 Desember mendatang.

Adapun, tujuan dari pertanyaan yang diajukan dalam SKB yakni untuk meningkatkan keterampilan serta kemampuan peserta. Sementara itu, pelaksanaan dan materi SKB di setiap instansi akan berbeda.

Ada instansi yang mewajibkan Computer Assisted Test (CAT) Badan Kepegawaian Negara (BKN). Ada juga instansi yang mewajibkan calonnya untuk melalui beberapa tahapan seleksi.

Pelamar yang berhasil lolos SKD diwajibkan untuk mengikuti tahap SKB. Dalam SKD, pelamar akan diukur kemampuan dasarnya dari beragam sudut pandang, seperti pengetahuan umum, logika, bahasa Indonesia serta perhitungan.

SKD dilangsungkan dalam kurun durasi 100 menit untuk jalur peserta umum dan 130 menit untuk pelamar disabilitas.

Adapun tiga tes dalam SKD yaitu:

  • Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
  • Tes Intelegensi Umum (TIU)
  • Tes Karakteristik Pribadi (TKP)

Tahapan Tes SKB

Berikut ini addalah tahapan SKB di tiap instansi CPNS 2023:

  • Kejaksaan RI. Seleksi kompetensi bidang CAT, seleksi wawancara, seleksi praktik, seleksi psikotes, seleksi kesehatan jiwa, seleksi kesehatan, seleksi beladiri dan samapta (dikhususkan hanya untuk formasi penjaga tahanan).
  • Setjen KPK RI. Seleksi kompetensi bidang CAT, seleksi potensi dan asesmen komptensi, seleksi wawancara, serta seleksi kesehatan.
  • Kemenkumham RI. Seleksi kesamaptaan, seleksi wawancara, seleksi pengamatan fisik, dan keterampilan.
  • BIN. Seleksi kesehatan tingkat daerah, seleksi psikotes  tingkat pusat, seleksi kesehatan tingkat pusat, seleksi kesegaran jasmani tingkat pusat, penelitian personel mental idiologi tingkat pusat dan pantukhir.
  • Makhamah Agung. Seleksi kompetensi bidang CAT
  • Kemenkes. Seleksi kompetensi bidang CAT, seleksi wawancara, seleksi praktik kerja, dan seleksi kemampuan berbahasa inggris.
  • PPATK. Seleksi kompetensi bidang CAT, seleksi psikotes, seleksi wawancara.
  • Kemandagri. Seleksi kompetensi bidang CAT
  • Kemenag. Seleksi praktek kerja, seleksi psikotes, seleksi wawancara, uji kompetensi yang terdiri atas uji portofolio, presentasi dan wawancara HKM.
  • Kemendikbudristek. Seleksi kompetensi bidang CAT, seleksi wawancara dan praktik mengajar/ microteaching.
  • BRIN. Seleksi kompetensi bidang CAT seleksi, psikotes seleksi wawancara psikoter, uji kompetensi yang terdiri atas uji portofolio, presentasi dan wawancara HKM.
  • Setjen DPR RI. Seleksi kompetensi bidang CAT, tes kemampuan berbahasa inggris dengan menggunakan metode EPTIGO (english proficiency test for indonesian goverment officials) dan seleksi wawancara.
  • Kemenperin. Seleksi kompetensi bidang CAT, seleksi wawancara, seleksi kemampuan belajar.
  • KemenESDM. Seleksi kompetensi bidang CAT, seleksi psikotes, seleksi wawancara, dan praktik mengajar.

Sekian pembahasan mengenai tahapan seleksi tes SKB CPNS bagi masing-masing instansi. Semoga ulasan di atas bisa bermanfaat dan membantu Anda.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan