Kotaku
Beranda Cpns dan PPPK 8 Tahapan Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024 yang Harus Pelamar Ketahui

8 Tahapan Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024 yang Harus Pelamar Ketahui

– Pemerintah secara resmi melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengumumkan siaran pers bahwa pendaftaran CPNS dan PPPK 2024 akan dibuka yakni sekitar bulan Juni atau Juli.

Mengingat waktunya tinggal beberapa bulan lagi, ada baiknya Anda lakukan persiapan dan untuk mencari tahu tahapan seleksi yang harus dilalui. Selain itu, perlu juga untuk mengetahui syarat apa saja yang wajib dipenuhi jika para calon pelamar ingin mendaftar nantinya.

Selengkapnya informasi terkait tahapan dan syarat untuk pendaftaran CPNS dan PPPK 2024 bisa disimak dalam informasi dibawah ini.

Tahapan Pendaftaran CPNS 2024

Dilansir dari akun Instagram @studicpns.id, berikut ini merupakan 8 tahapan yang harus dilalui ketika melakukan pendaftaran CPNS pada tahun 2024.

  1. Mendaftar akun. Para calon pelamar harus mendaftar akun di laman resmi https://sscasn.bkn.go.id terlebih dulu sebelum melanjutkan ke tahap selanjutnya.
  2. Memilih dan mendaftar formasi. Setelah calon pelamar selesai membuat akun, silahkan buka melalui link laman di atas dan pilih formasi yang akan dilamar.
  3. Seleksi administrasi. Dalam tahap ini nantinya akan diperiksa pemberkasan yang telah diserahkan dan akan dilakukan validasi.
  4. Pelaksanaan seleksi SKD. Tes SKD akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem CAT yang akan meliputi TWK, TIU, dan TKP.
  5. Pengumuman lulus SKD. Para calon pelamar yang akan lulus di tahap ini yaitu mereka yang nilai tesnya di atas ambang batas yang telah ditentukan. Selanjutnya, nilai tersebut akan diurutkan dari yang tertinggi sampai terendah. Jumlah yang akan lulus yaitu sebanyak 3 kali kebutuhan dalam formasi.
  6. Pelaksanaan ujian SKB. Jika telah memasuki tahap ini, para pelamar nantinya akan menjalani serangkaian tes mulai dari CAT, wawancara, sampai dengan tes kesehatan (tergantung dengan instansi yang dilamar).
  7. Pengumuman kelulusan. Kelulusan merupakan hasil penjumlahan dari 40% nilai SKD dan 60% nilai SKB.
  8. Pendaftaran ulang administrasi. Jika para pelamar telah dinyatakan lulus, maka tahap terakhir yaitu harus melaksanakan pendaftaran ulang administrasi.

Perlu diketahui, tahapan di atas harus dilalui secara berurutan jika ingin lulus seleksi pengadaan CPNS dan PPPK 2024.

Syarat Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

8 Tahapan Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024 yang Harus Pelamar Ketahui (2)

Dilansir dari akun Instagram @cpns.asn, dibawah ini merupakan syarat untuk mendaftar CPNS dan PPPK 2024.

  • Sehat jasmani dan rohani.
  • Berusia minimal 18 s.d 35 tahun.
  • Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI dan anggota Polri.
  • Tidak pernah terlibat dalam tindak kejahatan pidana.
  • Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat baik itu sebagai karyawan swasta atau sebagai PNS, prajurit TNI serta anggota Polri.
  • Tidak terlibat dalam urusan politik praktis.
  • Mempunyai kualifikasi pendidikan sesuai formasi yang dilamar
  • Bersedia untuk ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau sesuai pada instansi yang bersangkutan.

Bocoran Jadwal Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

8 Tahapan Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024 yang Harus Pelamar Ketahui

Pemerintah secara resmi melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi memastikan akan kembali membuka penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di tahun 2024 ini.

Informasi yang disampaikan ada sebanyak 1.289.824 total persetujuan prinsip formasi pada 2024. Yang mana terbagi menjadi 427.650 dalam instansi pusat dan 862.174 formasi pada instansi daerah. Jumlah ini termasuk talenta digital yang akan ditempatkan di Ibu Kota Nusantara (IKN) dan pemerintah daerah.

Seleksi CPNS dan PPPK pada tahun 2024 ditargetkan akan dibuka pada bulan Juni atau Juli ini.

MenPAN RB, Abdullah Azwar Anas menegaskan, pelaksanaan seleksi ini akan dilakukan tepatnya setelah instansi menerima surat keputusan menteri PANRB terkait penetapan kebutuhan/formasi pegawai ASN.

“Untuk pelaksanaan seleksi CASN tahun 2024, rencananya akan dilaksanakan mulai Bulan Juni atau Juli setelah instansi menerima Surat Keputusan Menteri PANRB tentang penetapan kebutuhan/formasi pegawai ASN,” tegasnya dalam konferensi pers pengadaan ASN tahun 2024 di Jakarta, Jumat (3/5).

Setelah penetapan tersebut, instansi akan berkoordinasi dengan BKN guna menyampaikan pengumuman lowongan formasi dan persiapan seleksi 2024. Terkait hal ini, waktu dan lokasi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) akan diumumkan pada awal bulan Juli.

MenPAN RB juga mengungkapkan kepastian jadwal pengumuman instansi, pendaftaran, serta seleksi akan menyesuaikan perkembangan yang ada. Meskipun pemerintah berusaha mempercepat proses verifikasi dan validasi rincian formasi.

“Namun, untuk kepastian jadwal pengumuman oleh instansi, pendaftaran, dan seleksi, masih dinamis mengikuti perkembangan yang ada,” tambahnya.

Dilansir laman resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, sampai pada tanggal 2 Mei 2024 tepatnya pukul 20.10 WIB, 602 instansi pemerintah telah melaksanakan perincian ke sistem layanan SIASN BKN. Total persetujuan prinsip formasi ini adalah sebesar 1.289.824 untuk penuhi kebutuhan ASN 2,3 juta secara bertahap.

Sebanyak 19.817 untuk memenuhi talenta digital pemerintah daerah dan 794 untuk Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Yang mana terdiri dari 491 auditor dan 301 Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan di Daerah (P2UPD).

Sedangkan dari total usulan yang disampaikan dan yang terverifikasi dan tervalidasi oleh BKN, ada pemenuhan SDM yakni sebanyak 2.906 talenta digital untuk penempatan IKN. Dicatat, total pemenuhan SDM yang akan ditempatkan di IKN yakni ada sebanyak 71.643 formasi dengan 14.114 PNS dan 57.529 PPPK.

Kesimpulan

Itulah di atas pembahasan lengkap terkait tahapan pendaftaran CPNS dan PPPK 2024 dan bocoran jadwal pendaftarannya. Demikian pembahasan kali ini, semoga informasi yang disampaikan di atas bisa bermanfaat bagi para pembaca.

Gabung ke Channel Whatsapp Untuk Informasi Sekolah dan Tunjangan Guru

GABUNG
Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan