Kotaku
Beranda Cpns dan PPPK Simak Syarat dan Mekanisme Afirmasi Seleksi PPPK Guru 2023 Berikut!

Simak Syarat dan Mekanisme Afirmasi Seleksi PPPK Guru 2023 Berikut!

Simak Syarat dan Mekanisme Afirmasi Seleksi PPPK Guru 2023 Berikut

Kotakuid – Seperti apa sih syarat dan mekanisme afirmasi seleksi PPPK guru 2023 yang telah ditetapkan secara resmi oleh pemerintah untuk instansi daerah?

Seperti yang Anda ketahui, afirmasi PPPK guru 2023 tercantum di dalam Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 649 Tahun 2023 tentang Mekanisme Seleksi PPPK 2023 untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun Anggaran 2023.

Afirmasi PPPK 2023 merupakan sebuah aturan yang dibuat untuk peserta seleksi PPPK 2023.

Mekanismenya yaitu dengan memberikan penambahan nilai untuk para peserta yang memiliki sertifikat pendidik atau serdik linier dalam instansi yang dilamarnya.

Dengan demikian, para peserta seleksi PPPK 2023 dapat memperoleh penambahan nilai secara otomatis.

Afirmasi adalah suatu kebijakan penambahan nilai dalam kompetensi teknis.

Aturan ini dibuat untuk bisa memudahkan para guru honorer yang menjadi peserta seleksi PPPK guru 2023.

Aturan mengenai afirmasi PPPK guru 2023 ini tertulis di dalam diktum ke-33.

Aturan ini berbunyi:

“Pelamar yang memiliki sertifikat pendidik linear dengan jabatan yang dilamar dan terdaftar dalam pangkalan data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi mendapat nilai paling tinggi sebesar 100 persen dari nilai paling tinggi Kompetensi Teknis.”

Soal dan Pembobotan Nilai

Di dalam diktum ke-25, menerangkan mengenai jumlah soal yang harus dikerjakan oleh para pelamar.

Total ada sebanyak 145 soal yang harus dikerjakan dan diselesaikan dengan rincian yakni sebagai berikut:

  • Seleksi kompetensi berjumlah 90 butir soal
  • Seleksi kompetensi manajerial sebanyak 25 butir soal
  • Seleksi kompetensi sosial kultural berjumlah 20 butir soal
  • Wawancara sebanyak 10 soal

Pembobotan nilai

  • Kompetensi teknis pelamar kebutuhan khusus: jawaban benar paling rendah nilainya 1 sedangkan nilai paling tinggi 5 dan tidak dijawab bernilai 0
  • Kompensi teknis pelamar kebutuhan umum: jawaban benar nilainya 5 dan jawaban salah atau tidak dijawab nilainya adalah 0
  • Kompetensi manajerial: jawaban benar paling rendah nilainya adalah 1 dan paling tinggi nilainya 4 sedangkan tidak dijawab nilainya 0
  • Kompetensi sosial kultural: jawaban benar paling rendah nilainya adalah 1 dan paling tinggi nilainya 4 sedangkan tidak dijawab 0
  • Wawancara: jawaban benar paling rendah nilainya 1dan paling tinggi 4, tidak dijawab nilainya 0

Perlu diketahui, nilai komulatif tertinggi untuk seleksi kompetensi dan wawancara yaitu sebanyak 670. Nilai ini terdiri dari seleksi kompetensi teknis (450), seleksi kompetensi manajerial (180) serta seleksi wawancara (40).

Sementara itu, nilai ambang batas untuk kompetensi manajerial dan sosial kultural yaitu sebanyak 117 dan 24 untuk wawancara.

Pelamar untuk kebutuhan khusus dinyatakan lulus seleksi jika berada di peringkat terbaik dalam lowongan kebutuhan jabatan yang telah dilamar.

Sedangkan untuk pelamar pada kebutuhan umum dinyatakan lulus seleksi jika berhasil memenuhi ambang batas dan berperingkat terbaik pada lowongan jabatan yang telah dilamar.

Namun kepada pelamar yang mempunyai sertifikat pendidik atau serdik linier dengan jabatan yang dilamar dan terdaftar di dalam Kemendibudristek, mendapatkan nilai tinggi 100 persen dari nilai paling tinggi kompetensi teknis.

Daftar Nilai Passing Grade PPPK Guru 2023

Selain itu, KemenPAN RB secara resmi telah menetapan daftar nilai passing grade (PG) untuk PPPK guru 2023.

Nilai passing grade ini tujuannya adalah untuk menentukan kelulusan pelamar PPPK 2023 pada kategori kebutuhan umum.

Para pelamar kebutuhan umum terdiri dari honorer yang telah bekerja kurang dari 3 tahun atau lulusan pendidikan profesi guru (PPG).

Sesuai pada Keputusan MenPAN-RB atau KepmenPAN-RB Nomor 649 Tahun 2023, pelamar kategori kebutuhan umum ini menggunakan nilai passing grade PPPK guru 2023 untuk menentukan kelulusan.

Untuk para pelamar umum PPPK guru yang mempunyai sertifikat pendidik mendapatkan afirmasi 100 persen nilai kompetensi teknis.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan