Resmi!! Akhirnya Surat Kemdikbudristek Tentang Piloting PPG Daljab 2024 Dirilis, Cek Jadwalnya Disini!
Daftar isi:
KOTAKU.ID – Menjelang launching Piloting PPG Daljab 2024, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) dikabarkan telah merilis surat resmi terkait pengadaan program pendidikan profesi guru.
Surat nomor: Manual.241/B2/GT.00.08/2024 tertanggal 12 Juli 2024 tersebut diketahui ditujukan kepada Kepala Balai Besar Guru Penggerak/Balai Guru Penggerak (BBGP/BGP) seluruh Indonesia. Sementara iut, untuk isi Perihal yaitu undangan sosialisasi penyelenggaraan PPG dan KPD.
Dijelaskan bahwa Ditjen GTK saat ini terus berupaya untuk dapat melakukan transformasi PPG agar dapat melahirkan guru yang profesional, berkompeten dan sejahtera.
Transformasi PPG berfokus kepada penyiapan calon guru atau PPG Prajabatan. Dan juga ada penuntasan perolehan sertifikat pendidik bagi guru tertentu atu yang dikenal PPG Dalam Jabatan yang lebih efisien dan efektif.
Transformasi ini sejalan dengan Pemendikbudristek Nomor 19 Tahun 2024 tentang Pendidikan Profesi Guru. Seperti yang diketahui, Pemendikbudristek Nomor 19 Tahun 2024 menjadi aturan main untuk pengadaan pendidikan profesi guru. Baik itu untuk PPG Prajabatan ataupun PPG Dalam Jabatan yang saat ini dinamakan dengan PPG Guru Tertentu.
Nah, untuk surat sosialisasi ini sejalan dengan beberapa bocoran informasi terbaru terkait Piloting PPG Daljab 2024 yang mana disampaikan oleh Dirjen GTK Prof Nunuk Suryani.
Informasi Terbaru Piloting PPG Daljab 2024
Adapun, untuk informasi terbaru tersebut disampaikan dengan melalui live terbaru pada 11 Juli 2024. Dibawah ini merupakan informasi yang disampaikan oleh Prof Nunuk Suryani terkait piloting PPG Daljab 2024.
- Bahwa pada hari Senin 15 Juli 2024 resmi akan dilaksanakan launching Piloting PPG Daljab 2024
- Untuk program ini, nantinya akan dipanggil sebanyak 60 ribu guru sebagai peserta piloting
- 60 ribu guru nantinya akan dipilih yang telah memenuhi syarat
- Selain itu juga akan dipilih berdasarkan dengan kondisi internet di daerahnya serta keterwakilan setiap daerah
- Peserta piloting nantinya akan menjalani semua proses dari awal sampai UKPPPG
- Proses yang dimaksud adalah mulai dari seleksi dan pendaftaran, pembelajaran, sampai dengan kegiatan UKPPPG
- Bagi furu yang dinyatakan lulus UKPPPG, maka secara otomatis dinyatakan lulus dan mendapatkan sertifikat pendidik
- Program piloting ini memiliki tujuan untuk mempersiapkan PPG Daljab dengan kuota 600 ribu peserta
- Tidak hanya itu, piloting ini juga menggunakan sistem yang benar-benar baru
- Proses undangan atau pemanggilan 60 ribu peserta piloting nantinya akan dilakukan mulai Selasa 16 Juli 2024 melalui akun SIMPKB masing-masing
Syarat Peserta Piloting
Sebagaimana yang diketahui bersama, progran piloting ini bukan dibuka untuk semua guru non serdik. Melainkan hanya dipilih atau diberikan kesempatan kepada sebanyak 60 ribu guru dari seluruh provinsi.
“Kita akan menghadirkan, menggunakan (memanggil) 60 ribu sample terpilih guru-guru yang memenuhi syarat untuk menjadi peserta PPG Daljab,” tegas Bu Nunuk.
60 ribu guru tersebut nantinya akan diambil dari seluruh daerah di Indonesia. Piloting ini perlu dilaksanakan dengan tujuan untuk mencoba dan menguji sistem yang benar-benar baru.
“Dari 38 provinsi dengan kondisi internet dan berbagai variasi,” tegas dia.
Berdasarkan dengan penuturan Prof Nunuk Suryani, setidaknya ada sebanyak 5 syarat bagi 60 ribu guru menjadi peserta piloting, antara lain adalah sebagai berikut:
- Usia senior (50 tahun)
- Keterwakilan pulau atau daerah
- Keterjangkauan internet
- Bukan Guru Penggerak dan eks PLPG
- Masuk ke dalam database PPG Kemdikbudristek (600 ribu calon peserta PPG Dalam Jabatan 2024)
Kategori Guru dengan Peluang Kecil Terpanggil
Sebagai informasi tambahan, pengadaan PPG Dalam Jabatan nantinya akan dibagi ke dalam dua kategori peserta. Yaitu ada kategori reguler dan kategori khusus. Untuk kedua kategori ini juga akan mendapatkan keberlakuan yang berbeda.
Dimana kategori khusus nantinya akan mendapat pengakuan sebesar 32 SKS. Sedangkan untuk kategori reguler hanya akan mendapat pengakuan sebesar 27 SKS. Sisanya 9 SKS harus dijalani oleh peserta kategori reguler di PMM atau Platform Merdeka Mengajar. Dalam penjelasan Ditjen GTK, peserta kategori khusus yaitu para Guru Penggerak dan eks PLPG.
Sehingga mereka dapat dipastikan tidak perlu lagi untuk mengikuti proses pembelajaran. Para peserta kategori ini juga bisa langsung ikut serta dalam Uji Kompentensi Peserta Pendidikan Profesi Guru atau UKPPPG.
Sementara itu, jika mencermati pernyataan Prof Nunuk, ada sebanyak dua kategori guru yang mempunyai peluang cukup kecil dipanggil untuk menjadi peserta Piloting PPG Daljab 2024.
Pertama, yaitu para guru penggerak karena mereka telah mengikuti pembelajaran di PGP (biasanya dilaksanakan selama enam bulan) yang konsepnya hampir sama dengan PPG. Bahkan mungkin materi modul yang akan dipelajari selama kegiatan PGP jauh lebih rumit dibandingkan dengan modul dalam PPG.
Kedua, yaitu eks PLPG Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) Sama seperti dengan guru penggerak, eks PLPG juga telah menjalani proses pembelajaran yang kurang lebih sama dengan materi dalam PPG Daljab.
Namun demikian, sebagaimana penjelasan dari Prof Nunuk Suryani, silahkan Anda lakukan pengecekan secara berkala dalam akun SIMPKB masing-masing.
Sebab launching Piloting PPG Daljab 2024 ini secara resmi akan dilakukan pada Senin 15 Juli 2024 sedangkan untuk proses panggilan atau undangan untuk 60 ribu guru mulai dilaksanakan pada Selasa 16 Juli 2024.
Kesimpulan
Itulah di atas pembahasan lengkap mengenai Surat Kemdikbudristek Tentang Piloting PPG Daljab 2024 Dirilis. Demikian pembahasan kali ini, semoga informasi yang disampaikan di atas bisa bermanfaat ya!