Simak Passing Grade SKB Dosen 2023! Cek Disini!
Kotaku.id – Simak Passing Grade SKB Dosen 2023! Cek Disini! – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemenristek) telah menetapkan Passing Grade SKB Dosen 2023 sebagai poin penentu kelulusan dalam rangkaian seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). SKB merupakan tahap akhir dari serangkaian proses seleksi yang dilaksanakan untuk mengidentifikasi dan menilai pengetahuan serta kemampuan peserta dalam menjalankan tugas yang terkait dengan jabatan yang mereka lamar.
Proses SKB Dosen 2023 ini dilaksanakan dengan menggunakan dua metode, yaitu Computer Assisted Test (CAT) BKN dan Non-CAT. Kedua metode tersebut dirancang untuk menguji peserta secara komprehensif, melibatkan aspek pengetahuan dan kemampuan yang relevan dengan pekerjaan yang diinginkan. Setiap ujian dalam SKB Dosen 2023 memiliki nilai batas minimum atau passing grade yang harus dicapai oleh peserta agar bisa memenuhi persyaratan kelulusan dalam seleksi CPNS 2023.
Melalui SKB Dosen 2023, Kemenristek bertujuan untuk memastikan bahwa peserta seleksi memiliki kualifikasi yang sesuai dengan tugas dan tanggung jawab yang akan diemban setelah diterima sebagai pegawai negeri. Oleh karena itu, penting bagi setiap peserta untuk mempersiapkan diri secara matang agar dapat mencapai atau melebihi passing grade yang telah ditetapkan, sehingga peluang untuk diterima sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dapat terwujud.
Ini Dia Passing Grade SKB Dosen 2023
Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) untuk dosen dikelompokkan ke dalam dua kategori, yaitu Seleksi Kompetensi Bidang dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) BKN dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Non-CAT.
Proses seleksi menggunakan CAT terdiri dari empat bagian yang meliputi Etika dan Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, Literasi Bahasa Inggris, Penalaran dan Pemecahan Masalah, serta Dimensi Psikologi. Di sisi lain, tes Non-CAT melibatkan tahapan wawancara dan demonstrasi mengajar (microteaching).
Pada tes CAT Badan Kepegawaian Negara (BKN), pembagian bobot nilai mencakup 60 persen untuk ujian tertulis, 20 persen untuk wawancara, dan 20 persen untuk praktik mengajar. Informasi ini dapat ditemukan dalam Pengumuman Seleksi Penerimaan CPNS Kemenristek Tahun Ajaran 2023 Nomor 32816/A.A3/kp.01.01.2023. Terdapat nilai ambang batas atau passing grade yang perlu dicapai oleh peserta pada tes wawancara dan microteaching, yang ditetapkan sebesar 12,5 poin.
Standar nilai ambang batas untuk wawancara dan microteaching ini merujuk pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kepmen PANRB) Nomor 653 tahun 2023 tentang Nilai Ambang Batas Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Dosen Tahun Ajaran 2023. Untuk tes CAT BKN SKB Dosen 2023, passing grade yang ditentukan adalah sebagai berikut:
- Etika Tri Dharma Perguruan Tinggi Total poin 30
- Literasi Bahasa Inggris: 30 poin
- Penalaran dan Pemecahan Masalah: 30 poin
- Dimensi Psikologi: 66 poin
Semua nilai ambang batas ini ditetapkan oleh panitia seleksi nasional (Panselnas), sebagaimana diatur dalam kebijakan resmi.
Jadwal SKB CPNS Dosen 2023
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) diselenggarakan sesuai dengan jadwal umum seleksi CPNS. Periode pelaksanaan SKB Non Computer Assisted Test (CAT) direncanakan akan berlangsung mulai tanggal 3 hingga 22 Desember 2023.
Sementara itu, SKB Dosen 2023 dengan menggunakan metode CAT BKN dijadwalkan akan dilaksanakan pada rentang waktu 16 hingga 22 Desember 2023. Berikut ini adalah rincian jadwal lengkap untuk pelaksanaan SKB CPNS Dosen tahun 2023:
- Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT: Tanggal 3 sampai 22 Desember 2023.
- Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan Computer Assisted Test (CAT) (Input Lokasi SKB): 3 sampai 5 Desember 2023.
- Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS Tahun 2023 dengan Computer Assisted Test (CAT) oleh Peserta Seleksi: 6-8 Desember 2023.
- Penarikan data final: 9-10 Desember 2023.
- Penjadwalan SKB Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 menggunakan Computer Assisted Test (CAT) : 11 sampai dengan 12 Desember 2023.
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS 2023 dengan CAT: 13-15 Desember 2023 mendatang.
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang menggunakan Computer Assisted Test (CAT): 16-22 Desember 2023 mendatang.
- Integrasi Nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB): 23 Desember 2023-4 Januari Tahun 2024.
- Pengumuman Kelulusan: 5-12 Januari 2024.
- Masa Sanggah: 13-15 Januari 2024.
- Jawab Sanggah: 13-19 Januari 2024.
- Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah: 15 sampai 20 Januari 2024.
- Info Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 16 sampai 22 Januari 2024.
- Pengisian Daftar Riwayat Hidup dan Nomor Induk Pegawai (DRH NIP) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS): 23 Januari-21 Februari 2024.
- Usul Penetapan NIP CPNS 2023: 22 Februari sampai 22 Maret 2024.
Dengan demikian, diharapkan para peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) dapat memperhatikan secara cermat jadwal pelaksanaan yang telah disampaikan. Proses seleksi ini dilakukan sesuai dengan standar dan tata cara yang berlaku, dengan tujuan untuk mendapatkan calon pegawai yang berkualitas dan mampu menjawab tantangan di bidang pendidikan dan kebudayaan.
Harapannya, seluruh tahapan seleksi dapat berjalan lancar dan adil, sehingga menghasilkan kelulusan yang objektif. Para peserta diingatkan untuk terus memantau pengumuman resmi dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan oleh panitia seleksi.
Semoga perjalanan seleksi ini memberikan pengalaman yang berharga dan membuka peluang baru bagi para calon pegawai yang berkompeten. Terima kasih atas partisipasi dan semangat dalam mengikuti proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kemdikbud. Sukses selalu!