Kotaku
Beranda Cpns dan PPPK Seleksi Tambahan Wawancara Virtual PPPK 2023 di Instansi KemenpanRB

Seleksi Tambahan Wawancara Virtual PPPK 2023 di Instansi KemenpanRB

Seleksi Tambahan Wawancara Virtual PPPK 2023 di Instansi KemenpanRB
Seleksi Tambahan Wawancara Virtual PPPK 2023 di Instansi KemenpanRB

Kotakuid – Seleksi tambahan wawancara virtual PPPK 2023 akan dibahas dalam pembahasan dibawah ini.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) diketahui sedang melaksanakan serangkaian wawancara virtual untuk para peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2023.

Pengadaan wawancara secara virtual ini adalah salah satu bagian dari seleksi kompetensi teknis tambahan di dalam perekrutan tenaga PPPK.

Wawancara untuk calon PPPK telah berlangsung sejak pada tanggal 29 November sampai dengan 1 Desember 2023, yang diikuti oleh 89 peserta sesuai dengan jabatan yang dilamar.

Wawancara dalam seleksi kompetensi teknis tambahan untuk calon PPPK ini dilaksanakan oleh pimpinan dari setiap unit kerja masing-masing.

Pelaksanaan wawancara dilaksanakan secara transparan dan profesional, hal ini menjadi langkah kunci dalam menilai kemampuan serta potensi calon PPPK.

Dengan mengikutsertakan pimpinan unit kerja, diharapkan evaluasi bisa mencakup aspek-aspek teknis yang sesuai berdasarkan tugas dan tanggung jawab yang akan diemban oleh para calon PPPK nantinya.

Kementerian PANRB juga diketahui menunjukkan kesiapannya mengadopsi teknologi dengan menyelenggarakan wawancara virtual.

Diharapkan seleksi tambahan ini mampu membawa para calon PPPK yang berkualitas dan berkompeten, Kementerian PANRB terus berupaya dalam menjalankan reformasi birokrasi demi meningkatkan kualitas layanan publik.

Wawancara virtual menjadi salah satu bukti konkrit dari reformasi birokrasi, langkah awal dalam menuju penyediaan aparatur sipil negara yang profesional dan efisien.

MenpanRB Jamin Proses Seleksi Jujur dan Tidak Ada Titip Menitip

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas menyampaikan bahwa tidak ada satupun orang yang dapat membantu untuk lolos tes CPNS 2023. Ia juga mengingatkan kepada para peserta untuk tidak percaya pada oknum-oknum yang memberikan bualan untuk bisa membantu lolos CPNS.

“Saya ingin sampaikan tidak ada satupun orang yang bisa membantu untuk lolos, karena setelah anak-anak atau bapak/ibu sekalian mengikuti tes, hasilnya langsung keluar. Dan, jangan percaya kepada orang yang menyampaikan bisa membantu,” tegas Anas dalam acara Pembukaan SKD CPNS 2023, di Kantor Pusat BKN, Jakarta, pada Kamis (9/11/2023).

Ia juga menyatakan hal itu terbukti bahwa tidak ada satupun orang yang bisa membantu lolos. Misalnya saja Putra dari Plt Kepala BKN Harmoyo sudah tiga kali tes, akan tetapi tidak lolos. Kemudian Putri dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga masih tidak lolos, kata Anas.

“Putranya Pak Kepala BKN saja, tiga kali tes enggak lolos. Bahkan putrinya bapak Presiden Jokowi juga tes, tidak lolos. Artinya, percayalah kepada apa yang Anda kerjakan, jangan percaya kepada orang lain,” ucapnya.

Di satu sisi, Anas menjelaskan bahwa formasi paling besar dalam pelaksanaan seleksi CPNS 2023 yakni Kejaksaan Agung (Kejagung) dengan total ada 8.562 formasi.

Berdasarkan data, kata Anas, total pendaftar di Kejagung yakni ada sebanyak 173.000 pelamar, yang tidak lolos di seleksi administrasi lebih dari 30.000 pelamar.

“Saya ingin pesan, percayalah kepada diri Anda sendiri. Kami ingin sampaikan, selamat karena tidak semua yang mendaftar bisa memenuhi syarat. Oleh karena itu, saya ucapkan selamat. Mudah-mudahan hasil apapun itu adalah hasil yang terbaik,” lanjut dia.

Konsekuensi Jika Peserta Curang dalam Seleksi

Peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 dihimbau untuk tidak melakukan kecurangan dalam mengikuti tahap seleksi yang dijalankan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparartur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Jika terbukti peserta tersebut bertindak curang maka sanksi berat akan diberikan. 

Deputi Bidang sistem informasi kepegawaian BKN Suharmen menegaskan, sanksi yang akan diberikan yakni peserta tidak boleh mengikuti pendaftaran CPNS selama kurang lebih 3 tahun ke depan.

“Sesuai dengan keputusan Pak Menteri PANRB (Azwas Anas) mereka diblokir sampai dengan 3 tahun. Selama 3 tahun yang bersangkutan tidak bisa ikut seleksi,” tegas Suharmen Jakarta, Kamis (9/11/2023).

Sebelumnya ada instansi yang telah meminta data para pelamar CPNS yang diblokir dan dibuka kembali. Akan tetappi Menteri PANRB menegaskan harus tetap mematuhi peraturan perundang-undangan yang ada.

“Kami melapor ke Pak Menteri untuk meminta arahan dan sudah dituangkan dalam keputusan MenPANRB kalau mereka yang sudah diblokir selama 3 tahun,” ucap Suharmen.

Itulah di atas pembahasan mengenai wawancara virtual seleksi tambahan PPPK 2023 beserta informasi tambahannya. Semoga ulasan di atas bisa bermanfaat.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan