Kotaku
Beranda Cpns dan PPPK Benarkah Seleksi CPNS Lebih Mudah Dibandingkan Seleksi PPPK? Simak Penjelasannya!

Benarkah Seleksi CPNS Lebih Mudah Dibandingkan Seleksi PPPK? Simak Penjelasannya!

Benarkah Seleksi CPNS Lebih Mudah Dibandingkan Seleksi PPPK Simak Penjelasannya

Kotakuid – Apa benar seleksi CPNS lebih mudah dibandingkan seleksi PPPK? Apa saja yang membedakan diantara kedua seleksi ini?

Dalam pelaksanaan seleksi CASN 2023, pemerintah telah resmi melalui KemenpanRB membuka lowongan untuk pegawai CPNS dan PPPK.

Ada perbedaan tahapan seleksi diantara CPNS dan PPPK. Adapun, dalam seleksi CPNS tidak ada seleksi kompetensi, namun ada seleksi kompetensi dasar (SKD), sementara pada seleksi PPPK terdapat seleksi kompetensi.

Baik dari seleksi SKD ataupun seleksi kompetensi yang diujikan pada PPPK, materi yang akan diujikan diantara keduanya jelas berbeda. Adapun, hal tersebut sesuai dengan surat edaran resmi dari Kemenpanrb.

Perbedaan Tahapan Seleksi CPNS dan PPPK 2023

Seleksi CPNS

Sebelum menyimpulkan jika seleksi CPNS lebih mudah dibandingkan seleksi PPPK, simak dahulu perbedaan diantaranya keduanya :

Tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS

  • Tes Wawansan Kebangsaan (TWK) : 30 soal
  • Tes Intelegensia Umum (TIU) : 35 soal
  • Tes Karakteristik Pribadi (TKP) : 45 soal
  • Lama ujian CAT : 100 menit

Tahapan Seleksi Kompetensi PPPK 2023

  • Seleksi Kompetensi Teknis : 90 soal
  • Seleksi Kompetensi Manajerial : 25 soal
  • Seleksi Kompetensi Sosial Kultural : 20 soal
  • Seleksi Wawancara : 10 soal
  • Lama ujian : 130 menit (termasuk wawancara yang berdurasi 10 menit)

Dalam seleksi CPNS, setelah melakukan seleksi kompetensi dasar, selanjutnya akan dilakukan seleksi kompetensi bidang sesuai jabatan masing-masing yang telah dilamar.

Sedangkan, untuk seleksi PPPK ada seleksi kompetensi, seleksi kompetensi teknis tambahan.

Nah, untuk seleksi kompetensi bidang (SKB) CPNS ada beberapa jenis soal diantaranya sebagai berikut :

  1. Jenis soal tidak dominan hitungan : 100 soal
  2. Jenis soal dominan hitungan : 80 soal

Perlu Anda ketahui, seleksi wawancara pada umumnya bersifat wajib pada tahapan seleksi PPPK. Sementara untuk CPNS seleksi wawancara bersifat opsional (menyesuaikan dengan kebijakan kementerian masing-masing).

Baik dari seleksi CPNS ataupun PPPK, tidak ada yang lebih sulit atau lebih mudah, semuanya mempunyai porsi masing-masing dalam tahapan seleksinya.

Siapkan diri Anda untuk menghadapi seleksi kompetensi dasar ataupun seleksi kompetensi bidang untuk pendaftar CPNS dan seleksi kompetensi bagi para pendaftar PPPK.

Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK 2023

Seleksi CPNS

Kebanyakan para pelamar seleksi CPNS dan PPPK 2023 masih belum mengetahui jadwal pelaksanaan secara rinci. Berikut ini adalah jadwal Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 dan Seleksi Kompetensi PPPK 2023, simak baik-baik ya!

Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023

  • Penjadwalan SKD CPNS : 1 – 4 November 2023
  • Pengumuman peserta, waktu, lokasi SKD : 5 – 8 November 2023
  • Pelaksanaan tes SKD : 9 – 18 November 2023
  • Pengolahan nilai SKD : 16 – 19 November 2023
  • Pengumuman hasil SKD CPNS : 20 – 22 November 2023

Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK 2023 

  • Penjadwalan seleksi kompetensi : 1 – 4 November 2023
  • Pengumuman daftar peserta, waktu, lokasi seleksi : 5 – 8 November 2023
  • Pelaksanaan seleksi kompetensi : 10 November – 4 Desember 2023
  • Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan : 15 November – 6 Desember 2023
  • Pengolahan nilai seleksi kompetensi : 30 November – 9 Desember 2023
  • Pengumuman kelulusan : 6 16 Desember 2023

Demikian informasi tentang seleksi pelaksanaan CPNS dan PPPK 2023. Perlu Anda ingat, saat akan menghadapi seleksi ini, Anda harus mempersiapkan diri dengan lebih baik. Salah satunya dengan mempelajari kisi-kisi soalnya.

Dengan Anda mempelajarinya, maka Anda akan terbiasa dan lebih terbantu saat menghadapi seleksi sesungguhnya. Tetap semangat dalam mengejar cita-cita ya, semoga berhasil!

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan