Rincian Formasi Pelamar CASN 2023 yang Berpeluang Lolos Seleksi

- Penulis

Sabtu, 14 Oktober 2023 - 21:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Statistik Pelamar CASN 2023 Jumlahnya Tembus Hingga 2 Juta Pelamar

Statistik Pelamar CASN 2023 Jumlahnya Tembus Hingga 2 Juta Pelamar

Kotakuid – Terhitung rincian formasi pelamar CASN 2023 yang berhasil mendaftar di portal SSCASN BKN mencapai 2.409.882 orang. Data tersebut dirilis setelah pendaftaran dinyatakan berakhir.

Pendaftaran seleksi calon Aparatur Sipil Negara yang terdiri dari formasi CPNS dan PPPK resmi ditutup pada tanggal 11 Oktober 2023 Pukul 23.59 WIB.

Sementara itu, untuk pelamar formasi PPPK rinciannya terdiri dari pelamar

  • Rincian formasi PPPK Guru berjumlah 439.020 (berpeluang lolos 21.386 pelamar)
  • Pelamar PPPK Tenaga Kesehatan sebesar 388.145 (berpeluang lolos seleksi 40.818 pelamar)
  • Pelamar PPPK Tenaga Teknis berjumlah 637.313 (berpeluang lolos seleksi 126.436 pelamar).

Adapun dari total 2.409.882 pelamar sampai akhir pendaftaran, terhitung pelamar formasi CPNS berjumlah 945.404 dengan peluang lolos seleksi 120.367 pelamar.

Data tersebut berdasarkan statistik dari BKN yang dirilis pada tanggal 12 Oktober kemarin.

Sementara, untuk instansi dengan peminat paling sedikit ditempati oleh Kementerian Dalam Negeri yakni totalnya ada 78 pelamar dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dengan total 11 pelamar.

Selain itu untuk rincian formasi PPPK Guru, instansi daerah dengan peminat terbanyak ada di Provinsi Sumatera Utara dengan total 10.079 pelamar, Lampung totalnya 6.249 pelamar dan di Kabupaten Bima dengan total 6.267 pelamar.

Sedangkan rincian formasi PPPK guru dengan sepi peminat yaitu Pemerintah Kabupaten Gorontalo dengan total pelamar dan Pemerintah Kabupaten Purbalingga hanya ada pelamar.

Dikutip dari laman, bkn.go.id, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen telah menyebutkan bahwa perpanjangan waktu pendaftaran selama dua hari memberikan kesempatan lebih banyak kepada para pelamar untuk tahapan submit dan resume.

Pelamar yang telah berhasil melakukan pendaftaran sudah bisa melakukan pencetakan kartu pendaftaran di portal SSCASN.

Selanjutnya pelamar hanya tinggal menunggu hasil seleksi administrasi. Hal ini karena verifikasi dari masing-masing instansi sudah berjalan secara paralel sejak pendaftaran dibuka.

Merujuk pada penyesuaian jadwal seleksi CPNS dan PPPK 2023 tanggal 09 Oktober, pengumuman hasil seleksi administrasi akan berlangsung mulai tanggal 15 Oktober 2023.

Adapun, hasil seleksi administrasi juga akan diikuti dengan masa sanggah dan jawab sanggah yang berlangsung sampai tanggal 23 Oktober.

Terkait dengan masa sanggah, pelamar akan diberi kesempatan menyanggah selama 3 (tiga) hari. Dan, akan dijawab oleh masing-masing verifikator masing-masing instansi melalui portal.

Perlu Anda ketahui juga jika masa sanggah bukan kesempatan memperbaiki berkas ataupun data yang salah diinput oleh pelamar.

Kesempatan untuk menyatakan bahwa data yang telah di input sudah benar akan tetapi ada yang terlewat oleh verifikator instansi, jika mengingat banyaknya pelamar yang mendaftar.

Demikian pembahasan tentang rincian formasi pelamar CASN 2023 yang berpeluang lolos seleksi.

Semoga ulasan di atas bisa bermanfaat dan membantu Anda. Tetap semangat dalam mengejar cita-cita demi masa depan yang lebih baik!

Berita Terkait

Kebutuhan ASN Tahun Anggaran 2026: Peluang Emas Buat Fresh Graduate & Calon Guru!
Gaji PPPK Paruh Waktu di Jakarta Tembus 5 Juta: Beneran Cuma Kerja 4 Jam Sehari? Ini Update Lengkap 2026!
Apakah PPPK Paruh Waktu Dapat THR? Update Lengkap 2026 + Besaran & Jadwal Cairnya
THR 2026 Cair! Ini Isi Lengkap PP 9 Tahun 2026 & Jadwal Pencairan ASN hingga Pensiunan
Status PPPK Paruh Waktu Akan Berakhir, Semua Pegawai Akan Langsung Diangkat Menjadi PPPK Penuh Waktu?
Ini Ketentuan Standar Kompetensi ASN yang Wajib Tahu
Yuk Spill Gaji PPPK Paruh Waktu Wilayah Jawa Tengah, Berapa Besarannya?
Bisakah SK PPPK Paruh Waktu Dipakai Hutang di Bank? Berikut Jawabannya
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 23:31 WIB

Kebutuhan ASN Tahun Anggaran 2026: Peluang Emas Buat Fresh Graduate & Calon Guru!

Rabu, 11 Maret 2026 - 11:21 WIB

Gaji PPPK Paruh Waktu di Jakarta Tembus 5 Juta: Beneran Cuma Kerja 4 Jam Sehari? Ini Update Lengkap 2026!

Selasa, 10 Maret 2026 - 04:14 WIB

Apakah PPPK Paruh Waktu Dapat THR? Update Lengkap 2026 + Besaran & Jadwal Cairnya

Selasa, 10 Maret 2026 - 03:54 WIB

THR 2026 Cair! Ini Isi Lengkap PP 9 Tahun 2026 & Jadwal Pencairan ASN hingga Pensiunan

Jumat, 20 Februari 2026 - 17:53 WIB

Status PPPK Paruh Waktu Akan Berakhir, Semua Pegawai Akan Langsung Diangkat Menjadi PPPK Penuh Waktu?

Berita Terbaru