Kotaku
Beranda Cpns dan PPPK Waduhhh! Ratusan Peserta PPPK Guru Berstatus Tidak Memenuhi Syarat, Ini Informasi Terbarunya!

Waduhhh! Ratusan Peserta PPPK Guru Berstatus Tidak Memenuhi Syarat, Ini Informasi Terbarunya!

Ratusan Peserta PPPK Guru Berstatus Tidak Memenuhi Syarat

Kotakuid – Peserta PPPK Guru 2023 bisa melakukan pendaftaran mulai pada tanggal 20 September 2023.

Sebagian besar Instansi pemerintah telah mengumumkan formasi yang diperlukan untuk CPNS dan PPPK. Adapun, formasi PPPK yang dibutuhkan yaitu PPPK Guru, PPPK Nakes dan PPPK Teknis.

Beberapa instansi pemerintah tidak membuka formasi untuk CPNS dalam seleksi tahun 2023 dan hanya membuka formasi untuk PPPK saja.

Data statistik yang dikeluarkan oleh BKN pada 26 September 2023 pukul 06.00, ada beberapa instansi yang membuka kebutuhan CPNS dan 5 Instansi dengan kebutuhan PPPK terbanyak.

Adapun data statistik yang dikeluarkan oleh BKN pada tanggal 26 September 2023, jumlah pelamar CPNS pada laman SSCASN sebanyak 340.696 pelamar dan yang sudah melakukan submit sebanyak 28.564 pelamar.

Berikut ini adalah statistik pelamar SSCASN per tanggal 26 September 2023 pukul 06.00 WIB.

Pelamar CPNS :

  • Pendaftar : 340.696
  • Submit: 28.564
  • Memenuhi Syarat: 6.280
  • Tidak Memenuhi Syarat: 3.905

Pelamar PPPK Nakes

  • Pendaftar : 97.987
  • Submit: 2.218
  • Memenuhi Syarat: 188
  • Tidak Memenuhi Syarat: 134

Pelamar PPPK Guru

  • Pendaftar : 245.907
  • Submit: 22.487
  • Memenuhi Syarat: 2.649
  • Tidak Memenuhi Syarat: 182

Pelamar PPPK Teknis

  • Pendaftar : 163.417
  • Submit: 4.789
  • Memenuhi Syarat: 329
  • Tidak Memenuhi Syarat: 520

Yang mengejutkan dari data tersebut sebanyak 340.696 pelamar CPNS dakan SSCASN ada 3.905 pelamar yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Padahal formasi CPNS pada tahun 2023 tidak banyak dibuka.

Berbagai faktor yang membuat pelamar CPNS berstatus Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Diantaranya seperti ijazah yang tidak linear dengan formasi yang di pilih, dokumen yang di unggah tidak sesuai dengan yang di minta oleh pihak instansi, dokumen tidak asli atau dokumen tidak menggunakan e-materai.

Pelamar di ingatkan lagi untuk tidak terburu – buru dan selalu cermat dalam mengunggah dokumen persyaratan. Hal ini karena waktu pendaftaran masih terbuka panjang.

Selain itu syarat dan dokumen yang di minta oleh masing-masing instansi berbeda – beda.

Sehingga saat mendaftar di portal SSCASN, pelamar wajib mengisi semua syarat dan dokumen administrasi yang diminta oleh instansi. Dan harus sesuai dengan instansi yang di lamar.

Nah itulah di atas informasi tentang pendaftaran CPNS yang tidak memenuhi syarat. Semoga ulasan di atas bisa bermanfaat ya.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan