PPPK Dikabarkan Jadi Prioritas Kebutuhan Seleksi CASN 2023
KotakuID – Berdasarkan pada surat pers dari Badan Kepegawaian Negeri (BKN) Nomor: 010/RILIS/BKN/VIII/2023 yang di tetapkan di Jakarta. Tanggal 4 Agustus 2023 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) resmi menjadi prioritas kebutuhan seleksi CASN 2023.
Surat BKN yang menjelaskan tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi prioritas kebutuhan seleksi CASN tahun 2023. Yang mana akan membuka pelung besar untuk para tenaga honorer.
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi prioritas kebutuhan seleksi CASN 2023. Khususnya dengan alokasi sebesar 543.593 dari total formasi 572.496 yang telah di tetapkan pemerintah melalui Panita Seleksi Nasional atau Panselnas.
Baca Juga: Formasi CPNS dan PPPK 2023: Guru dan Nakes Dapat Perhatian Khusus!
Sementara untuk kebutuhan pengadaan bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dialokasikan sebanyak 28.903 dari total formasi.
Berdasarkan dengan kebutuhan ASN yang terdiri dari PNS dan PPPK untuk seleksi CASN tahun ini, Plt. Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto menjelaskan mekanisme pengadaan ASN 2023. Yang mana ditetapkan sesuai dengan kebutuhan kelompok jabatan ASN, yaitu jabatan fungsional dan jabatan pelaksana.
Kebutuhan jabatan fungsional ini ditetapkan sesuai dengan jumlah pegawai yang akan pensiun. Sementara itu, untuk kelompok jabatan pelaksana (administrasi), selain disesuaikan dengan proyeksi pensiun pegawai juga akan menyesuaikan kebutuhan SDM.
Yang mana bisa digantikan dengan proses digitalisasi. Adapun kebutuhan PPPK dalam seleksi CASN 2023 didominasi tenaga pendidikan dan tenaga kesehatan.
Baca Juga: Rahasia Mendapatakan Skor Tinggi Dalam Tes SKD CPNS dan PPPK 2023!
Sementara itu, kebutuhan PNS dialokasikan untuk jabatan-jabatan fungsional atau keahlian lainnya sesuai dengan kebutuhan instansi.
Hal ini sejalan dengan target pemerintah yang akan memprioritaskan sektor kesehatan dan pendidikan.
Terkait dengan pengisian jabatan ASN dalam kedua sektor ini, Panselnas melalui BKN juga telah melaksanakan seleksi PPPK Guru dan Tenaga Kesehatan formasi tahun 2022.
Dengan rata-rata kelulusan yaitu persentase kelulusan PPPK Guru hingga 78,5% dan persentase kelulusan PPPK Tenaga Kesehatan sebesar 78,6% (data BKN per-tanggal 03 Agustus 2023).
Baca Juga: KEMENAG RI Resmi Umumkan Formasi CASN 2023, Ternyata Ada 4.125 Formasi
Sementara itu, untuk PPPK Teknis formasi tahun 2022 lalu, Plt. Kepala BKN menyebutkan persentase kelulusan sebelum ada kebijakan reformulasi dengan sebesar 44%.
“Tetapi dengan adanya kebijakan reformulasi yang ditetapkan Kementerian PANRB melalui Keputusan Menteri PANRB Nomor 571 Tahun 2023, BKN memperhitungkan persentase kelulusan PPPK Teknis bisa mencapai 69%,” ungkapnya. Dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan ASN Tahun 2023, Kamis 3 Agustus 2023 di Jakarta.
Gabung ke Channel Whatsapp Untuk Informasi Sekolah dan Tunjangan Guru
GABUNG





