Kotaku
Beranda Cpns dan PPPK Jangan Bingung! Ini Perbedaan Materi SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK 2023

Jangan Bingung! Ini Perbedaan Materi SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK 2023

Jangan Bingung Ini Perbedaan Materi SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK 2023 1

Kotakuid – Tak terasa sebentar lagi SKD CPNS dan seleksi kompetensi PPPK 2023 akan dilaksanakan.

Gimana untuk persiapannya,  Apa Anda sebagai pelamar sudah mengetahui materi SKD dan seleksi kompetensi PPPK yang akan diujikan nantinya?

Para pejuang nip perlu tau ya, perbedaan materi SKD CPNS dan seleksi kompetensi PPPK 2023.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) telah resmi memberikan kisi-kisi materi yang akan diujikan pada Seleksi CASN 2023.

Hal ini tertuang di dalam Surat Keputusan Menteri Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 653 Tahun 2023 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2023

Perbedaan Materi SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK 2023

Berikut ini adalah perbedaan materi SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK 2023. Anda sebagai pelamar harus simak sampai habis.

1. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS

  • Tes wawasan kebangsaan (TWK). TWK merupakan tes yang berisi pengetahuan kebangsaan. Soal-soal di dalam tes ini akan berhubungan dengan materi nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara dan Bahasa Indonesia
  • Tes intelegensia umum (TIU). TIU merupakan tes yang akan mengukur kemampuan numerik (berhitung), verbal (bahasa), dan figural (penalaran dengan gambar)
  • Tes karakteristik pribadi (TKP). Soal-soal tkp ini lebih merujuk pada cara penyelesaian terhadap satu masalah. Soal ini bertujuan untuk menilai apa saja kemampuan dan pengetahuan dalam hal pelayanan publik, jejaring kerja, sosial budaya, teknologi informasi dan komunikasi, profesionalisme, sampai anti radikalisme
  • Tes kompetensi bidang (SKB). Tes ini hanya akan diikuti untuk para peserta yang dinyatakan lolos dalam SKD

2. Seleksi Kompetensi PPPK

  • Kompetensi teknis. Tes yang berisi penguasaan peserta yang berkaitan dengan bidang teknis jabatan
  • Kompetensi Manajerial. Kemampuan para peserta yang berkaitan dengan Kerjasama, komunikasi, integritas, orientasi pada hasil, pelayanan publik, pengembangan diri dan orang lain, melakukan pengelolaan perubahan, serta pengambilan keputusan
  • Kompetensi sosio kultural. Muatan materi dalam kompetensi ini yakni penguasaan pengetahuan, keterampilan dan sikap atau perilaku yang bisa diamati, diukur, dan dikembangkan kaitannya dengan pengalaman berinteraksi dengan Masyarakat majemuk 
  • Wawancara. Setelah lolos dalam tiga tahapan tes seleksi diatas maka para peserta akan menghadapi satu tes lagi yaitu wawancara yang dilakukan dengan sistem CAT dengan mempertimbangkan integritas dan etika.

Demikian informasi tentang perbedaan materi SKD CPNS dan materi PPPK 20223, Semoga informasi di atas bisa bermanfaat dan membantu. Jangan pantang menyerah dan tetap semangat ya!

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan