Simak! Ini Penjelasan Tentang Tes Wawancara CASN 2023 dengan Sistem CAT
KotakuID – Salah satu tahapan dalam seleksi CPNS dan PPPK 2023 adalah seleksi kompetensi yang hanya akan ditempuh saat peserta sudah lolos tes SKD. Seleksi kompetensi terdiri dari tes kemampuan manajerial, sosial kultural, kemampuan teknis, dan tes wawancara.
Berdasarkan pada Keputusan Menpan RB Nomor 649 Tahun 2023, ada 10 soal wawancara yang akan ditanyakan dalam seleksi kompetensi.
10 soal tersebut harus dijawab hanya dalam waktu 10 menit. Akan tetapi, khusus bagi penyandang disabilitas diberikan tambahan waktu 5 menit sehingga total waktu untuk menjawab yaitu selama 15 menit.
Tes wawancara akan berbentuk pilihan ganda yang terdiri dari 4 pilihan jawaban, yaitu A, B, C, dan D.
Tidak ada jawaban yang salah karena pada setiap pilihan jawaban mempunyai poin tersendiri.
Jawaban paling tepat akan mendapatkan poin tertinggi, yaitu 4 poin. Sedangkan untuk jawaban yang paling kurang tepat hanya akan mendapatkan 1 poin.
Untuk bisa dikatakan lolos, seorang pelamar CPNS dan PPPK 2023 harus mendapatkan poin di atas ataupun sama dengan ketentuan nilai ambang batas.
Adapun nilai ambang batas untuk melaksanakan tes wawancara PPPK dengan sistem CAT ini sebanyak 24 poin.
Jika seorang pelamar bisa mendapatkan poin tertinggi pada setiap soalnya, maka ia akan mendapat poin maksimal sebesar 40 poin.
Tes wawancara ini dilakukan untuk mengetahui kemampuan non kognitif yang menilai integritas serta moralitas para pelamar CPNS dan PPPK 2023.
Nilai-nilai tersebut terkandung pada beberapa aspek, diantaranya kejujuran, komitmen, keadilan, etika, dan kepatuhan.
Bagi Anda yang saat ini sedang mempersiapkan tes wawancara, perbanyak latihan soal agar bisa menjawab semua pertanyaan dengan poin maksimum.