Mayoritas untuk Guru, Pemda Aceh Sediakan 3.408 Formasi PPPK 2023
Kotakuid – Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Aceh resmi mengumumkan pengadaan formasi PPPK 2023.
Dalam pengumumannya, Pemerintah Aceh tahun ini diketahui membuka formasi PPPK 2023 untuk Jabatan Fungsional Tenaga Guru, Tenaga Kesehatan, dan Tenaga Teknis.
Disaat yang bersamaan, Pemerintah Aceh untuk tahun ini sama sekali tidak mengadakan penerimaan CPNS. Yang artinya hanya membuka pengadaan formasi PPPK 2023 saja.
Hal ini karena, sebagai akibat dari arah kebijakan Kemenpan RB yang menyebutkan bahwa tahun 2023 alokasi CPNS hanya untuk pemerintah pusat.
Oleh karena itu, Pemerintah Daerah (Pemda) seperti Pemerintah Aceh hanya diberikan kewenangan membuka pengadaan formasi PPPK 2023 saja.
Berdasarkan isi Surat Pengumuman Gubernur Aceh Nomor: 810/214/2023 Tentang Seleksi Pengadaan PPPK Untuk Jabatan Fungsional Di Lingkungan Pemerintah Aceh Tahun Anggaran 2023. Maka Pemerintah aceh membuka sebanyak 3.408 formasi PPPK 2023.
Pembagian Alokasi PPPK 2023 Provinsi Daerah Istimewa Aceh
Adapun pembagian alokasi PPPK 2023 Pemerintah Aceh yakni sebagai berikut:
– PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Guru sebesar 2.494 formasi.
– PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan sebanyak 254 formasi, yang akan dibagi untuk:
– PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Teknis tersedia sebanyak 660 formasi, yang dibagi untuk:
- Kebutuhan khusus: 528 formasi.
- Kebutuhan umum: 132 formasi.
Untuk persyaratan mendaftar PPPK Jabatan Fungsional, Pemerintah Aceh merujuk kepada Permenpan RB Nomor 29 Tahun 2021, antara lain sebagai berikut
- Usia minimal 20 tahun dan maksimal 1 tahun sebelum batas usia pensiun pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
- Tidak pernah dipidana kurungan penjara yang sudah kekuatan hukum tetap selama lebih dari 2 tahun.
- Tidak pernah disanksi PTDH sebagai CPNS, PNS, PPPK, TNI, POLRI, Pegawai swasta, Pegawai BUMN / BUMD.
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
- Mempunyai kualifikasi pendidikan sesuai dengan yang dipersyaratkan jabatan yang akan dilamar.
- Mempunyai kompetensi dengan dibuktikan adanya sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang akan dilamar.
- Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan jabatan yang dilamar.
- Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan PPK.
Persyaratan dokumen yang dibutuhkan dan harus dipastikan kesesuaian datanya dengan database pemerintah, yaitu antara lain:
- Ijazah terakhir dan transkrip nilai.
- KTP
- Akta Kelahiran
- Pas Foto
- Surat pernyataan bersedia ditugaskan dimanapun.
- Curriculum Vitae (CV)
Sebagai catatan tambahan, persyaratan dokumen bisa bervariasi sesuai dengan formasi dan instansi yang akan dilamar.
Untuk tata cara melamar, pastikan Anda sebagai calon peserta seleksi harus sudah membuat akun SSCASN (sscasn.bkn.go.id) kemudian ikuti panduan yang ada.
Proses pendaftaran seleksi dimulai pada tanggal 20 September 2023 sampai 9 Oktober 2023.
Itulah di atas informasi tentang pengadaan formasi PPPK 2023 Pemerintah Aceh yang dimayoritaskan paling banyak untuk Tenaga Guru.