Kotaku
Beranda Cpns dan PPPK Peluang Besar! IKN Buka 600 Formasi CPNS 2024, Ini Jurusan yang Dibutuhkan

Peluang Besar! IKN Buka 600 Formasi CPNS 2024, Ini Jurusan yang Dibutuhkan

image 32

Kotaku.id Peluang Besar! IKN Buka 600 Formasi CPNS 2024, Ini Jurusan yang Dibutuhkan – Saat kita mengupas topik mengenai seleksi CPNS 2024, terasa seperti baru kemarin waktu telah berlalu dan sekarang kita sudah hampir sampai pada saatnya pembukaan seleksi tersebut. Sebelumnya, penting untuk mencatat bahwa dalam pengumuman yang telah disampaikan oleh Presiden Joko Widodo, pemerintah telah menetapkan pembukaan lowongan formasi CPNS 2024 sebanyak 2,3 juta posisi, yang terbagi menjadi 690.822 formasi untuk lulusan baru dan 1.605.694 formasi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Adapun dari jumlah tersebut, formasi di instansi pusat mencapai 429.183 posisi, dengan rincian 207.247 untuk CPNS dan 221.936 untuk PPPK.

Peluang Besar! IKN Buka 600 Formasi CPNS 2024, Ini Jurusan yang Dibutuhkan

Peluang Besar! IKN Buka 600 Formasi CPNS 2024, Ini Jurusan yang Dibutuhkan
Peluang Besar! IKN Buka 600 Formasi CPNS 2024, Ini Jurusan yang Dibutuhkan

Formasi yang tersedia mencakup berbagai bidang, seperti guru, dosen, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis. Sementara itu, formasi PPPK di instansi daerah terbagi untuk guru (419.146 posisi), tenaga kesehatan (417.196 posisi), dan tenaga teknis (547.416 posisi). Menariknya, dalam seleksi CPNS 2024 kali ini, terdapat inovasi dengan penerapan tiga periode pembukaan seleksi, memberikan lebih banyak kesempatan bagi para pelamar untuk mengikuti proses seleksi dengan lebih fleksibel.

Jadwal Lengkap Pendaftaran CPNS 2024

Jadwal lengkap untuk pendaftaran CPNS tahun 2024 telah ditetapkan sebagai berikut: Pertama, periode pendaftaran akan dimulai pada bulan Maret 2024. Kemudian, diikuti oleh periode kedua pada bulan Juni 2024, dan terakhir, periode ketiga akan dimulai pada bulan Agustus 2024.

Menurut Achmad Jaka Santos Adiwijaya, yang menjabat sebagai sekretaris Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), kebutuhan akan formasi CPNS pada tahun 2024 diperkirakan mencapai sekitar 600 orang. Jaka menjelaskan bahwa angka ini dipertimbangkan berdasarkan kelengkapan dan kebutuhan unit-unit kerja di Badan Otorita.

Lebih lanjut, Jaka menambahkan bahwa proses pemindahan Ibukota akan dimulai pada bulan Agustus mendatang. Proses ini akan ditandai dengan penyelenggaraan peringatan HUT Kemerdekaan RI yang ke-17 pada tanggal 17 Agustus. “Oleh karena itu, alokasi 600 formasi tersebut akan didistribusikan secara merata untuk memenuhi kebutuhan semua unit kerja,” jelas Jaka Santos.

Namun, penentuan kebutuhan tersebut masih bergantung pada persetujuan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (PANRB), setelah seluruh instansi pusat dan daerah mengajukan kebutuhan formasi mereka. “Informasi terbaru mengenai hal ini akan diumumkan melalui akun Instagram atau situs web resmi OIKN,” tambah Jaka.

Syarat Pendaftaran CPNS di IKN 2024

Syarat Pendaftaran
Syarat Pendaftaran CPNS di IKN 2024

Terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh para pelamar CPNS IKN 2024, selain memiliki latar belakang pendidikan yang relevan dengan jabatan yang dilamar. Berikut adalah rincian dari persyaratan umum yang harus dipenuhi:

  • Kewarganegaraan: Calon pelamar haruslah Warga Negara Indonesia (WNI), yang menjadi syarat utama dalam proses seleksi ini.
  • Rentang Usia: Para pelamar harus berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun. Hal ini dimaksudkan untuk memastikan bahwa mereka memiliki kematangan dan kestabilan dalam memasuki dunia kerja.
  • Gelar Akademik: Para pelamar harus memiliki gelar Diploma/Sarjana/Magister dari perguruan tinggi yang telah diakreditasi oleh otoritas yang berwenang, baik itu perguruan tinggi negeri maupun swasta. Hal ini menunjukkan bahwa mereka telah melewati proses pendidikan yang sesuai dengan standar yang ditetapkan.
  • Indeks Prestasi Kumulatif (IPK): Syarat ini menetapkan bahwa para pelamar harus memiliki IPK minimal 2,75 untuk pelamar umum dan 2,60 untuk pelamar yang memiliki pengalaman kerja. IPK yang memadai menunjukkan dedikasi dan kemampuan akademik yang baik dari para pelamar.
  • Kesehatan Jasmani dan Rohani: Kondisi kesehatan yang baik secara fisik maupun mental sangatlah penting. Hal ini dimaksudkan untuk memastikan bahwa para pelamar mampu menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan optimal.
  • Bersih dari Narkoba: Para pelamar harus menunjukkan bahwa mereka tidak terlibat dalam penggunaan atau penyalahgunaan narkoba. Ini mencerminkan komitmen mereka terhadap perilaku yang sehat dan aman bagi diri sendiri serta lingkungan sekitar.
  • Tanpa Catatan Pidana: Para pelamar tidak boleh memiliki catatan pidana, termasuk hukuman penjara. Hal ini menegaskan bahwa mereka memiliki integritas dan kepatuhan terhadap hukum yang menjadi nilai penting dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara.
  • Riwayat Pekerjaan: Para pelamar juga tidak boleh pernah diberhentikan secara tidak hormat dari jabatan sebelumnya, baik sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota TNI/Polri, atau karyawan swasta.

Demikianlah sejumlah persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh para pelamar CPNS IKN 2024. Dengan mematuhi ketentuan-ketentuan ini, diharapkan para calon pegawai negeri dapat mengikuti proses seleksi dengan baik dan menunjukkan potensi serta dedikasi mereka untuk menjadi bagian dari instansi pemerintahan yang berkualitas.

Komentar
Bagikan:

1 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan