Kotaku
Beranda Cpns dan PPPK Informasi Terlengkap Passing Grade Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2023

Informasi Terlengkap Passing Grade Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2023

Informasi Terlengkap Passing Grade Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2023

Kotakuid – Passing grade seleksi PPPK Guru 2023 untuk semua guru mata pelajaran akan dibahas dalam pembahasan kali ini.

Pengadaan Seleksi Kompetensi PPPK 2023 masih berlangsung sampai tanggal 4 Desember 2023 mendatang. Agar Anda sebagai peserta bisa lolos seleksi ini, Anda harus memenuhi nilai ambang batas atau disebut passing grade untuk kebutuhan yang dilamar serta berperingkat terbaik.

Nilai ambang batas seleksi kompetensi dan wawancara yaitu nilai minimal yang wajib dipenuhi oleh setiap peserta seleksi dalam penetapan kebutuhan umum. Adapun, nilai ini terdiri dari nilai ambang batas seleksi kompetensi teknis, nilai kumulatif seleksi manajerial dan sosial kultural, dan nilai ambang batas wawancara.

Oleh karena itu, berikut ini adalan nilai ambang batas atau passing grade semua jabatan PPPK Guru 2023 yang dikutip dari Keputusan MenPAN-RB, Senin (20/11/2023).

Passing grade batas seleksi kompetensi dan wawancara PPPK Guru 2023 yaitu nilai minimal yang wajib dipenuhi setiap peserta seleksi. Nilai ini dibagi menjadi beberapa kategori.

Adapun, nilai untuk seleksi kompetensi teknis berbeda pada setiap jabatannya. Seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural mempunyai nilai ambang batas 117. Wawancara nilai ambang batasnya adalah 24

Berikut ini adalah daftar passing grade seleksi kompetensi teknis:

  • Guru Agama Budha: 180
  • Guru Agama Hindu: 180
  • Guru Agama Islam: 180
  • Guru Agama Katolik: 180
  • Guru Agama Kristen: 180
  • Guru Kelas: 180
  • Guru Penjasorkes: 170
  • Guru Seni Budaya: 160
  • Guru Bahasa Inggris: 185
  • Guru Bimbingan Konseling: 160
  • Guru Matematika: 170
  • Guru Prakarya dan Kewirausahaan: 180
  • Guru Pendidikan Khusus: 180
  • Guru Bahasa Indonesia: 170
  • Guru PPKN: 185
  • Guru IPS: 175
  • Guru IPA: 180
  • Guru Bahasa Arab: 195
  • Guru Bahasa Jepang: 175Guru Bahasa Jerman: 185
  • Guru Bahasa Mandarin: 205
  • Guru Bahasa Perancis: 165
  • Guru Biologi: 185
  • Guru Ekonomi: 190
  • Guru Fisika: 160
  • Guru Geografi: 180
  • Guru Kimia: 190
  • Guru Sejarah: 205
  • Guru Sosiologi: 195
  • Guru TIK: 175
  • Guru Antropologi: 150
  • Guru Konstruksi dan Perawatan Bangunan Sipil: 220
  • Guru Teknik Konstruksi dan Perumahan: 195
  • Guru Desain Pemodelan dan Informasi Bangunan: 205Guru
  • Teknik Furnitur: 180
  • Guru Agribisnis Tanaman: 175
  • Guru Agribisnis Ternak: 205
  • Guru Agribisnis Perikanan: 190
  • Guru Agroteknologi Pengolahan Hasil Pertanian: 205
  • Guru Kehutanan: 180
  • Guru Pemasaran: 195
  • Guru Manajemen Perkantoran dan Layanan Bisnis: 185
  • Guru Akuntansi dan Keuangan Lembaga: 200
  • Guru Usaha Layanan Pariwisata: 205
  • Guru Perhotelan: 205
  • Guru Kuliner: 180
  • Guru Kecantikan dan Spa: 210
  • Guru Seni Rupa: 175
  • Guru Desain Komunikasi Visual: 175
  • Guru Desain dan Produksi Kriya: 160
  • Guru Seni Pertunjukan: 205
  • Guru Broadcasting dan Perfilman: 210
  • Guru Animasi: 210
  • Guru Busana: 200
  • Guru Teknik Mesin: 195
  • Guru Teknik Otomotif: 170
  • Guru Teknik Pengelasan dan Fabrikasi Logam: 205
  • Guru Logistik: 200
  • Guru Elektronika: 185
  • Guru Teknik Pesawat Udara: 205
  • Guru Teknik Konstruksi Kapal: 175
  • Guru Kimia Analisis: 190
  • Guru Kimia Industri: 180
  • Guru Teknik Ketenagalistrikan: 185
  • Guru Teknik Energi Terbarukan: 170
  • Guru Geospasial: 200
  • Guru Geologi Pertambangan: 185
  • Guru Teknik Perminyakan: 205
  • Guru Pengembangan Perangkat Lunak dan Gim: 195
  • Guru Teknik Jaringan Komputer dan Telekomunikasi: 195
  • Guru Layanan Kesehatan: 215
  • Guru Teknik Laboratorium Medik: 190
  • Guru Teknologi Farmas: 190
  • Guru Pekerjaan Sosial: 195
  • Guru Teknika Kapal Penangkapan Ikan: 195
  • Guru Nautika Kapal Penangkapan Ikan: 185
  • Guru Kapal Niaga: 205
  • Guru Nautika Kapal Niaga: 185

Demikian pembahasan mengenai passing grade seleksi kompetensi PPPK Guru semua mata pelajaran, semoga ulasan di atas bermanfaat.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan