Begini Nasib Peserta CASN 2023 Yang Tidak Lolos Seleksi Administrasi
KotakuID – Bagaimana nasib peserta CPNS dan PPPK 2023 yang tidak lolos seleksi administrasi? Apa ingin tahu lebih jelasnya? Yuk simak ulasannya berikut.
Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 telah ditutup 11 Oktober yang lalu, selanjutnya pelamar perlu mengetahui lolos lus atau tidaknya dalam tahap seleksi administrasi.
Peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2023 akan lanjut ke tahapan berikutnya yaitu seleksi kompetensi.
Sedangkan nasib peserta yang tidak lolos seleksi administrasi bisa mengajukan sanggah agar mempunyai peluang kembali diloloskan oleh pemerintah.
Melalui ajuan sanggah ini, para peserta yang tidak lolos dalam seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2023 berkesempatan lolos dan akan ikut seleksi kompetensi.
Telah diumukan secara resmi bawah pengajuan sanggah seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2023 akan dilaksanakan mulai tanggal 19 sd. 21 Oktober 2023
Jika para peserta merasa ada kekeliruan hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2023, maka peserta bisa mengajukan sanggah sebagai solusi.
Berikut ini adalah cara mengajukan sanggah dalam seleksi CPNS dan PPPK 2023.
- Silahkan Anda kunjungi laman resmi BKN pada situs https://sscasn.bkn.go.id/
- Selanjutnya, lakukan login menggunakan akun NIK dan password yang telah didaftarkan sebelumnya
- Jika sudah maka pilih menu ‘Sanggah’
- Berikutnya silakan Anda cantumkan sanggahan yang akan dilaporkan, jangan lupa berikan alasan dan kronologisnya.
- Periksa kembali sanggahan Anda
- Terakhir, jika sanggahan Anda sudah benar tekan ‘Kirim’.
Kemudian, pihak instansi akan melakukan pemeriksaan sanggah yang diajukan oleh peserta.
Sanggah akan dijawab mulai tanggal 23 sd. 27 November 2023
Peserta akan mendapatkan jawaban sanggah apakah ajuannya diterima ataupun tidak.
Jika sanggahan diterima, maka peserta CPNS dan PPPK 2023 bisa lanjut ke tahapan berikutnya.
Pengumuman pasca sanggah akan dilakukan mulai tanggal 27 November s.d. 2 Desember 2023
Berikut jadwal tahapan seleksi CPNS dan PPPK 2023 setelah pengumuman pasca sanggah.
- Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT 3 s.d. 22 Desember 2023
- Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB) 3 sd. 5 Desember 2023
- Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi 6 sd. 8 Desember 2023
- Penarikan data final 9 sd. 10 Desember 2023
- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT 11 sd. 12 Desember 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT 13 sd. 15 Desember 2023
- Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT 16 sd. 22 Desember 2023
- Integrasi Nilai SKD dan SKB 23 Desember 2023 s.d. 4 Januari 2024
- Pengumuman Kelulusan 5 sd. 12 Januari 2024
- Masa Sanggah 13 sd. 15 Januari 2024
- Jawab Sanggah 13 sd. 19 Januari 2024
- Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah 15 sd. 20 Januari 2024
- Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah 16 sd. 22 Januari 2024
- Pengisian DRH NIP CPNS 23 Januari s.d. 21 Februari 2024
- Usul Penetapan NIP CPNS 22 Februari s.d. 22 Maret 2024
Demikian penjelasan tentang nasib pelamar CPNS dan PPPK 2023 yang tidak lolos seleksi administrasi.
Semoga ulasan di atas bisa bermanfaat dan membantu Anda.