MenPAN-RB Siapkan Formasi Cakim di CPNS 2024
Kotaku.id – MenPAN-RB Siapkan Formasi Cakim di CPNS 2024 – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) berencana untuk menyelenggarakan kembali proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun 2024. Menteri PAN-RB, Abdullah Azwar Anas, menegaskan bahwa dalam seleksi CPNS 2024, salah satu jenis posisi yang akan diisi adalah Formasi Cakim di Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 mendatang.
Meskipun fokus pengisian posisi adalah calon hakim (Cakim), Azwar Anas dengan tegas menyatakan bahwa pemerintah akan terus membuka peluang bagi talenta baru atau lulusan baru untuk bergabung melalui proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024. Kebijakan ini diharapkan dapat secara efektif mengurangi dampak transformasi digital terhadap jabatan, sehingga adanya perekrutan fresh graduate atau perekrutan lulusan muda diharapkan dapat menjaga keseimbangan dan kesinambungan dalam peningkatan kualitas aparatur negara.
MenPAN-RB Siapkan Formasi Cakim di CPNS Tahun 2024
Rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) diinginkan untuk memberikan prioritas kepada individu-individu berbakat dalam bidang digital. Anas, dalam pernyataannya yang dikutip dari laman resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (menpan.go.id) pada Rabu, 20 Desember tahun 2023, menyatakan bahwa fokus rekrutmen Aparatur Sipil Negara Talenta Digital ditujukan untuk menciptakan nilai tambah ekonomi. Anas juga menjelaskan bahwa setelah beberapa waktu, perekrutan Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak lagi dilakukan secara besar-besaran.
Dengan pertimbangan tersebut, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) sedang mempertimbangkan untuk menyusun formasi khusus pada seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) berikutnya. Hal ini disebabkan oleh kebutuhan yang masih besar akan calon hakim di lapangan. Kabar baiknya adalah KemenPAN-RB telah memberikan bocoran terkait jumlah formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 mendatang, memberikan peluang besar bagi pelamar kategori tertentu.
Proses perekrutan hakim melibatkan pengadaan calon hakim dari kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Mereka dipilih dari kalangan Analis Perkara Peradilan yang sudah diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil dan memenuhi kualifikasi sebagai Calon Hakim atau formasi cakim di lingkungan Mahkamah Agung (MA). Langkah ini diambil sebagai respons terhadap kekurangan hakim di berbagai wilayah.
Meskipun pengadaan hakim pada dasarnya mirip dengan tahapan pengadaan Calon ASN (CASN), menjadi seorang hakim memerlukan uji kompetensi tambahan yang dilakukan oleh Mahkamah Agung. Berdasarkan data dari Mahkamah Agung (MA), dibutuhkan lebih dari puluhan ribu hakim untuk mengisi sejumlah unit kerja di pengadilan-pengadilan baru. Kebutuhan sumber daya manusia tersebut mencakup hakim peradilan umum, hakim peradilan tata usaha negara, hakim peradilan agama, serta Aparatur Sipil Negara (ASN) seperti Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Peluang Formasi Cakim (Calon Hakim) di CPNS 2024
Kemunculan kesempatan untuk mengisi posisi formasi cakim dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 memberikan jalan bagi individu yang telah menyelesaikan pendidikan sarjana hukum untuk mengejar karir di sektor peradilan. Peluang ini tampak semakin terbuka mengingat Mahkamah Agung (MA) masih membutuhkan jumlah cakim yang signifikan, seiring adanya kekurangan sebanyak 12.000 orang berdasarkan data Mahkamah Agung. Defisit tersebut dapat diatribusikan kepada beberapa faktor, di antaranya adalah pensiunnya sejumlah cakim, minimnya minat masyarakat untuk menjalani profesi cakim, dan kesulitan dalam proses seleksi cakim (Calon Hakim).
Dengan adanya penerimaan formasi cakim melalui seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024, kans bagi lulusan sarjana hukum untuk meniti karir sebagai cakim semakin membesar. Selain itu, menarik untuk dicatat bahwa profesi cakim menawarkan prospek karir yang cerah. Cakim (Calon Hakim) memiliki peluang mengembangkan karir dalam jenjang yang panjang dan menjanjikan, termasuk kemungkinan menduduki posisi penting di lingkungan peradilan, seperti hakim tingkat banding, hakim tingkat kasasi, dan bahkan mencapai jabatan tertinggi sebagai Ketua Mahkamah Agung (MA).
Tantangan di CPNS Tahun 2024
Meskipun memberikan kesempatan bagi individu yang telah menyelesaikan pendidikan sarjana hukum, pelaksanaan rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2024 juga menghadirkan beberapa tantangan yang perlu dihadapi. Beberapa tantangan tersebut meliputi:
1. Persaingan yang Sengit
Tantangan utama yang dihadapi adalah tingginya tingkat persaingan di antara para calon pendaftar yang berambisi menjadi calon pegawai negeri sipil dengan spesialisasi hukum. Diprediksi bahwa jumlah pelamar akan mencapai angka yang signifikan, meningkatkan kompetisi di dalamnya.
2. Proses Seleksi yang Kompleks
Selain tingkat persaingan yang tinggi, proses seleksi untuk mencapai status calon pegawai negeri sipil dengan jabatan cakim / formasi cakim (Calon Hakim) juga dapat dikategorikan sebagai proses yang kompleks. Proses ini melibatkan beberapa tahapan yang memerlukan tingkat keterampilan dan pemahaman yang tinggi, seperti:
- Seleksi administrasi
- Seleksi kompetensi dasar (SKD)
- Seleksi kompetensi bidang (SKB)
- Uji kelayakan dan kepatutan (UKK)
3. Antisipasi Terhadap Tingginya Jumlah Pelamar
Di samping itu, tingginya jumlah pelamar juga menjadi faktor utama yang mempersulit proses seleksi. Dengan jumlah pelamar yang diperkirakan melonjak, setiap tahapan seleksi memerlukan persiapan matang dan kemampuan yang mumpuni agar calon pegawai negeri sipil dapat bersaing secara efektif.
Dengan demikian, calon pegawai negeri sipil yang berfokus pada bidang hukum perlu memahami dan mengatasi tantangan-tantangan tersebut melalui persiapan yang optimal, tidak hanya dalam menghadapi persaingan ketat tetapi juga dalam mengikuti rangkaian seleksi yang kompleks dan menuntut.