Terbaru! MENPAN RB Rilis Syarat Wajib Tambahan untuk Seleksi PPPK 2023

- Penulis

Kamis, 14 September 2023 - 20:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terbaru MENPAN RB Rilis Syarat Wajib Tambahan untuk Seleksi PPPK 2023

Terbaru MENPAN RB Rilis Syarat Wajib Tambahan untuk Seleksi PPPK 2023

Kotakuid – Ada informasi terbaru hari ini yang menyatakan bahwa Menpan RB, Abdullah Azwar Anas telah resmi merilis persyaratan wajib tambahan untuk PPPK 2023.

Menpan RB telah resmi mengesahkan berbagai persyaratan wajib tambahan dengan sertifikasi kompetensi teknik untuk seleksi PPPK 2023.

Informasi terkait persyaratan wajib tambahan PPPK 2023 dari Menpan RB ini dirilis lewat Surat Keputusan Menpan RB (Kemenpan RB) dengan nomor 650 tahun 2023.

Adapun, surat tersebut berisi tentang Persyaratan Wajib Tambahan dan Sertifikasi Kompetensi Sebagai Penambah Nilai Seleksi Kompetensi Teknis dalam Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional.

Pada hari ini, 14 September 2023 surat ini ramai beredar di WA Group.

Namun saat diperiksa lebih lanjut melalui JDIH Kemenpan, masih belum ditemukan sumber yang pasti.

Namun demikian, dalam surat dengan total 101 halaman ini, terlampir persyaratan wajib tambahan dan sertifikat yang perlu dilampirkan pelamar PPPK 2023.

Pada tiap sertifikat dan syarat yang dilampirkan, ada bobot berupa presentase yang disebut dapat menunjang kelulusan seleksi.

Yang perlu diperhatikan, pada surat ini disebutkan hal ini berlaku untuk jabatan fungsional.

Dari surat ini juga, diketahui tersedia 127 jabatan fungsional yang disarankan untuk melampirkan syarat wajib tambahan ataupun sertifikat.

Tertulis bahwa surat ini disahkan di Jakarta tanggal 13 September 2023 oleh Menpan RB, Abdullah Azwar Anas.

Jika informasi yang ada di dalam surat ini benar, maka cara ini bisa jadi bantuan untuk meraih nilai tambahan.

Khususnya, bagi Anda yang akan melamar pada jabatan fungsional dalam seleksi PPPK tahun ini.

Berita Terkait

Kebutuhan ASN Tahun Anggaran 2026: Peluang Emas Buat Fresh Graduate & Calon Guru!
Gaji PPPK Paruh Waktu di Jakarta Tembus 5 Juta: Beneran Cuma Kerja 4 Jam Sehari? Ini Update Lengkap 2026!
Apakah PPPK Paruh Waktu Dapat THR? Update Lengkap 2026 + Besaran & Jadwal Cairnya
THR 2026 Cair! Ini Isi Lengkap PP 9 Tahun 2026 & Jadwal Pencairan ASN hingga Pensiunan
Status PPPK Paruh Waktu Akan Berakhir, Semua Pegawai Akan Langsung Diangkat Menjadi PPPK Penuh Waktu?
Ini Ketentuan Standar Kompetensi ASN yang Wajib Tahu
Yuk Spill Gaji PPPK Paruh Waktu Wilayah Jawa Tengah, Berapa Besarannya?
Bisakah SK PPPK Paruh Waktu Dipakai Hutang di Bank? Berikut Jawabannya
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 23:31 WIB

Kebutuhan ASN Tahun Anggaran 2026: Peluang Emas Buat Fresh Graduate & Calon Guru!

Rabu, 11 Maret 2026 - 11:21 WIB

Gaji PPPK Paruh Waktu di Jakarta Tembus 5 Juta: Beneran Cuma Kerja 4 Jam Sehari? Ini Update Lengkap 2026!

Selasa, 10 Maret 2026 - 04:14 WIB

Apakah PPPK Paruh Waktu Dapat THR? Update Lengkap 2026 + Besaran & Jadwal Cairnya

Selasa, 10 Maret 2026 - 03:54 WIB

THR 2026 Cair! Ini Isi Lengkap PP 9 Tahun 2026 & Jadwal Pencairan ASN hingga Pensiunan

Jumat, 20 Februari 2026 - 17:53 WIB

Status PPPK Paruh Waktu Akan Berakhir, Semua Pegawai Akan Langsung Diangkat Menjadi PPPK Penuh Waktu?

Berita Terbaru