Mengenal Single Salary: Pengganti Tunjangan PNS dan PPPK

- Penulis

Selasa, 12 September 2023 - 22:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mengenal Single Salary Pengganti Tunjangan PNS dan PPPK

Mengenal Single Salary Pengganti Tunjangan PNS dan PPPK

KotakuID – Rencana pemerintah akan menghapus tunjangan PNS dan PPPK akan diganti dengan penerapan skema gaji single salary yang sedang dibahas di DPR.

Pengganti dari tunjangan PNS disebut dengan skema single salary.

Single salary merupakan seluruh penghasilan tunjangan yang sebelumnya diterima oleh PNS dan PPPK akan diganti menjadi satu penghasilan.

Rencana penghapusan tunjangan PNS dan PPPK ini telah di bahas pada raker dengan Komisi XI DPR RI. Yakni bersama dengan Menteri PPN/Bappenas Suharso Monoarfa.

Adapun, rencana penghapusan tunjangan PNS dan PPPK tersebut akan mulai di terapkan pada tahun 2024 mendatang.

“Penerapannya single salary bagi PNS dan PPPK di rencanakan tahun depan,” ucap Menteri Suharso.

Kemudian, design penggajian PNS menerapkan single salary system yang terdiri dari unsur gaji, tunjangan kinerja, serta tunjangan kemahalan.

Nantinya, gaji akan dibayarkan sesuai dengan beban kerja, tanggungjawab, dan risiko pekerjaan.

Tunjangan kinerja akan di bayarkan berdasarkan dengan pencapaian kinerja.

Tunjangan kemahalan di bayarkan sesuai tingkat kemahalan berdasarkan dengan indeks harga yang berlaku di daerah masing-masing PNS bekerja.

Sistem penghasilan PNS akan ditentukan dengan rumus indeks gaji ditambah dengan indeks tunjangan kinerja ditambah lagi dengan indeks kemahalan daerah.

Demikian pembahasan mengenai single salary yang rencananya akan diterapkan pada tahun 2024 mendatang.

Semoga ulasan di atas bisa bermanfaat dan membantu Anda

Berita Terkait

Kebutuhan ASN Tahun Anggaran 2026: Peluang Emas Buat Fresh Graduate & Calon Guru!
Gaji PPPK Paruh Waktu di Jakarta Tembus 5 Juta: Beneran Cuma Kerja 4 Jam Sehari? Ini Update Lengkap 2026!
Apakah PPPK Paruh Waktu Dapat THR? Update Lengkap 2026 + Besaran & Jadwal Cairnya
THR 2026 Cair! Ini Isi Lengkap PP 9 Tahun 2026 & Jadwal Pencairan ASN hingga Pensiunan
Status PPPK Paruh Waktu Akan Berakhir, Semua Pegawai Akan Langsung Diangkat Menjadi PPPK Penuh Waktu?
Ini Ketentuan Standar Kompetensi ASN yang Wajib Tahu
Yuk Spill Gaji PPPK Paruh Waktu Wilayah Jawa Tengah, Berapa Besarannya?
Bisakah SK PPPK Paruh Waktu Dipakai Hutang di Bank? Berikut Jawabannya
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 23:31 WIB

Kebutuhan ASN Tahun Anggaran 2026: Peluang Emas Buat Fresh Graduate & Calon Guru!

Rabu, 11 Maret 2026 - 11:21 WIB

Gaji PPPK Paruh Waktu di Jakarta Tembus 5 Juta: Beneran Cuma Kerja 4 Jam Sehari? Ini Update Lengkap 2026!

Selasa, 10 Maret 2026 - 04:14 WIB

Apakah PPPK Paruh Waktu Dapat THR? Update Lengkap 2026 + Besaran & Jadwal Cairnya

Selasa, 10 Maret 2026 - 03:54 WIB

THR 2026 Cair! Ini Isi Lengkap PP 9 Tahun 2026 & Jadwal Pencairan ASN hingga Pensiunan

Jumat, 20 Februari 2026 - 17:53 WIB

Status PPPK Paruh Waktu Akan Berakhir, Semua Pegawai Akan Langsung Diangkat Menjadi PPPK Penuh Waktu?

Berita Terbaru

Keuangan

Menggiurkan !! Berikut Rincian Tunjangan Guru Sekolah Rakyat

Jumat, 17 Jul 2026 - 15:30 WIB

Nazwa Coolmax Zoom Anti Blur yang Asli

Viral

Nazwa Coolmax Zoom Anti Blur yang Asli

Kamis, 16 Jul 2026 - 23:17 WIB