Mengenal Pendidikan Inklusif Lebih Dalam

Daftar isi:
Kotaku.ID – Pastinya anda pernah mendengar atau membaca kata “pendidikan inklusif” baik di media massa offline maupun di media online. Biasanya kaya inklusif digunakan sebagai ajakan bagi masyarakat agar mau menghormati adanya perbedaan karena di Indonesia adalah negara multikultural. Ajakan ini agar terwujudnya lingkungan inklusif yang penting keberadaannya.
Keberadaan lingkungan inklusif diterapkan dalam lingkungan pendidikan yang didukung dan dilindungi oleh Undang-Undang Dasar. Lantas apa itu pendidikan inklusif ? Simak ulasan lengkapnya berikut ini.
Sejarah Konsep Pendidikan Inklusif
Konsep ini pertama kali di temukan di negara Skandinavia (Swedia, Denmark, dan Norwegia) selanjutnya konsep di adopsi di Amerika Serikat dan Inggris. Seiring dengan berkembangnya wacana hak pendidikan untuk semua orang, konsep pendidikan inklusif menjadi fokus utama beberapa negara terutama Indonesia.
Sebelum ada konsep ini, sebenarnya Indonesia sendiri sudah memiliki komitmen untuk memenuhi hak pendidikan bagi seluruh masyarakatnya, termasuk anak-anak yang memiliki kelainan fisik dan mental sejak tahun 1945 dengan pendidikan wajib 9 tahun belajar.
Konsep dari Indonesia secara nyata diwujudkan dengan membentuk Undang-Undang Pendidikan Nomor 12 Tahun 1954. Sedangkan pada tahun 1986 Indonesia menerapkan konsep pendidikan inklusif melalui sistem yang diberi nama sistem terpadu.
Sistem ini memungkinkan anak berkebutuhan khusus (ABK) agar bisa bersekolah di tempat yang sama dengan peserta didik umum. Kemudian, konsep pendidikan ini di Indonesia semakin hari semakin matang dan di atur secara khusus melalui Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI Nomor 70 Tahun 2009.
Mengenal Pendidikan Inklusif
Jika melihat dari Kamus Besar Bahasa Indoensia (KBBI) Kata inklusif memiliki makna “termasuk” atau “terhitung” . Sedangkan jika digabungkan dengann konsep pendidikan, menjadi sistem pendidikan tidak mengecuali siapapun didalamnya. Dengan kata lain, pendidikan inklusif adalah sistem pendidikan yang terbuka untuk seluruh peserta didik dari seluruh lapisan masyarakat termasuk Anak Berkebutuhan Khusus atau ABK.
Sehingga dalam pendidikan, peserta didik umum dan ABK bisa ditempatkan dalam satu kelas yang sama. Sehingga semua peserta didik bisa mendapatkan pelayanan yang sama termasuk penerimaan perbedaan yang ada di sekitarnya. Tentunya proses penerapan pendidikan inklusif membutuhkan kerjasama dari guru, sekolah dan orangtua.
Contohnya mulai dari orangtua yang mendidik anak sesuai dengan ajaran di sekolah. Kemudian sekolah memberikan fasilitas pelayanan yang setara tanpa memandang kondisi fisik, intelektual, sosial dan guru memberikan contoh pengajaran terkait keberagaman, perbedaan dan toleransi.
Contoh Penerapan Sikap Inklusi dalam Kehidupan Sehari-Hari
Sikap inklusif atau menghargai perbedaan tidak hanya mengacu pada sikap kita terhadap orang lain yang berkebutuhan khusus, Lebih dari itu sikap ini juga termasuk menghargai perbedaan suku, ras, agama dan lain sebagainya.
Penerapan sikap inklusif terkadang sudah dilakukan dan banyak contoh sederhananya namun terkadang kita tidak menyadarinya. Berikut ini beberapa contoh penerapan sikap inklusif dalam kehidupan sehari-hari:
- Gotong royong membersihkan kompleks perumahan (tentunya warga yang tinggal tidak hanya dari satu agama, satu ras dan satu asal saja).
- Tidak mengurui orang lain yang sedang tertimpa masalah atau musibah.
- Membantu orang lain (lansia) menyeberangi jalan.
- Tidak berbicara kasar ketika sedang berbicara dengan orang lain.
- Berteman dengan semua orang tidak memandang SARA.
- Memberikan kursi prioritas untuk orang lain.
- Bersikap ramah pada semua orang dan tidak membedakan.
Konsep Pendidikan Inklusif
Istilah pendidikan inklusif atau pendidikan inklusi ini dicetuskan oleh pihak UNESCO (United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization) alias Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-bangsa dengan jargonnya berupa Education for All.
Konsep pendidikan inklusif pada awalnya di cetuskan oleh UNESCO dan dikumandangkan oleh banyak negara di dunia salah satunya Indonesia. Pendidikan ini bersifat ramah anak, tidak ada pembedaan antara anak umum (normal) dengan anak yang berkebutuhan khusus karena keduanya sama dan berhak mendapatkan pembelajaran yang sama.
Diharapkan terwujudkan pendidikan ramah untuk semua orang dan bisa menjangkau semua orang tanpa terkecuali. Jadi semua orang memiliki kesempatan dan hak yang sama dalam memperoleh pendidikan serta tidak membeda-bedakan berdasarkan fisik, mental, sosial, status ekonomi dan emosional.
Konsep yang dibawa oleh UNESCO sejalan dengan filosofi pendidikan nasional Indonesia, yakni tidak membatasi akses peserta didik untuk bisa bersekolah dengan latar belakang apapun. Istilah inklusif tidak hanya bermakna untuk anak berkebutuhan khusus saja namun untuk semua anak.
Prinsip Dasar Pendidikan Inklusif
Prinsip dasar pendidikan inklusif menekankan para keterbukaan terhadap orang yang berbeda khsusnya bagi anak berkebutuhan khusus. Melalui prinsip ini menjamin akses dan peluang yang sama bagi semua anak dalam emmperoleh pendidikan tanpa memandang latar belakangnya.
Menurut Usman Abu Bakar (2012)
Ada dua prinsip besar dalam pendidikan inklusif, yakni:
1. Prinsip Persamaan Hak dalam Pendidikan
Pendidikan inklusif mengakomodasi semua anak agar bisa mendapatkan pendidikan secara layak, bermutu dan juga menghargai keberagamaan dan mengakui adanya perbedaan individual dari masing-masing anak.
2. Prinsip Peningkatan Kualitas Sekolah
Prinsip kedua, pendidikan inklusif berusaha untuk meningkatkan mutu dan kualitas sehingga bisa menyediakan sarana prasarana yang bisa diakses oleh semua peserta didik. Mulai dari kemampuan guru dan tenaga pendidikan, mengubah pandangan sekolah tenang kebutuhan anak, melakukan kerjasama dengan institusi lain demi mewujudkan sekolah yang ramah anak.
Menurut Kementrian Pendidikan Nasional
Sedangkan dalam buku berjudul Modul Pelatihan Pendidikan Inklusif yang dibuat oleh kementrian Pendididkan Nasional dengan Pemerintah Australia melalui Australia-Indonesia Partnership menjelaskan bahwa ada 5 prinsip penyelenggaraan pendidikan inklusif, yakni:
1. Prinsip Pemerataan dan Peningkatan Mutu
Upaya pemerataan kesempatan pendidikan melalui sekolah penyelenggaraan pendidikan inklusif. Karena bisa jadi beberapa anak berkebutuhan khusus tidak terjangkau pada sekolah luar biasa. Seperti yang kita ketahui, jumlah sekolah luar biasa lebih sedikit dari pada sekolah umum.
2. Prinsip Kebutuhan Individual
Harus dimengerti bahwa setiap anak memiliki kebutuhan dan juga kemampuan yang unik dan berbeda antara satu dengan lainnya. Sehingga pendidikan harus diusahakan untuk bisa menyesuaikan dengan kondisi masing-masing anak tersebut.
3. Prinsip Kebermaknaan
Dalam pendidikan inklusif berusaha menciptakan komunitas kelas yang ramah untuk semua orang, menerima keanekaragaman dan juga menghargai perbedaan. Sehingga prinsip ini menjaga agar keberadaan pendidikan inklusif tidak ada pihak yang merasa di rugikan.
4. Prinsip Keberlanjutan
Prinsip bekerlanjutan ini artinya pendidikan bisa terus ada pada semua jenjang pendidikan. Mulai jenjang paling kecil yakni sekolah dasar, sekolah menengah pertama dan sampai sekolah menengah akhir.
5. Prinsip Keterlibatan
Terakhir, dalam penyelenggaraannya harus melibatkan semua komponen yang terkait. Terutama adalah kolaborasi antara sesama guru dan non guru untuk bisa menghasilkan kualitas pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing.
Tujuan Pendidikan Inklusif
Secara garis besar, tujuan dari pendidikan ini adalah memberikan akses pendidikan yang sama untuk semua peserta didik. Namun ada tujuan lainnya seperti berikut ini:
- Memberikan mutu pendidikan yang baik di setiap jenjangnya mulai jenjang pendidikan yang terkecil sampai jenjang yang paling tinggi.
- Menciptakan lingkungan pendidikan yang ramah akan perbedaan dan tidak diskriminatif.
- Menumbuhkan rasa toleransi terhadap perbedaan karena keberagaman yang dimiliki masing-masing peserta didik.
- Mewujudkan amanat Undang-Undang Dasar 1945 untuk memberikan pendidikan yang baik dan untuk semua warga negara tanpa terkecuali.
- Mewujudkan pendidikan yang menghargai keberagaman.
- Meningkatkan rasa percaya diri pada hari seluruh peserta didik.
Manfaat Pendidikan Inklusif
Penerapan pendidikan ini memberikan manfaat yang cukup banyak bagi sekolah, guru, siswa dan yang lainnya. Terutama bagi warga Indonesia yang hidup di tengah masyarakat multikultural sehingga lebih baik diajarkan sedini mungkin.
Ada beberapa manfaat yang bisa didapatkan dari penerapan sikap inklusif dalam kehidupan sehari-hari. Diantaranya adalah:
- Pada dasarnya semua manusia memiliki kedudukan yang sama di mata Tuhan dan tidak boleh dibeda-bedakan. Oleh karenanya sikap ini mengurangi adanya diskriminatif di lingkungan sosial sebagai tempat awal anak tumbuh dan berkembang.
- Mengembangkan masyarakat yang lebih baik dengan pola pikir lebih terbuka dan cerdas.
- Mengetahui adanya hambatan masalah sosial dan bisa mengetahui apa solusi dibaliknya.
- Menghargai diri sendiri dan orang lain yang memiliki perbedaan dan tidak menyalahkan perbedaan tersebut.
- Mengembangkan produktivitas sehingga bisa membangun kehidupan yang lebih baik kedepannya.
- Sebagai sikap menghargai akan perbedaan (budaya dan tradisi serta lainnya) dalam lingkungan masyarakat.
Implikasi Manajerial Pendidikan Inklusif
Sekolahan reguler yang menerapkan program pendidikan inklusif, akan melihatkan beberapa hal diantaranya adalah:
- Menyediakan kondisi kelas yang ramah dan hangat dalam menerima keberanekaragaman peserta didik dan mereka belajar menghargai satu dengan lainnya.
- Guru siap mengajar dikelas dengan menerapkan pembelajaran yang interaktif.
- Guru dituntut melibatkan orangtua atau wali dalam proses penyelenggaraan pendidikan.
- Sekolah harus siap mengelola kelas yang heterogen, dengan menerapkan kurikulum dan pembelajaran bersama meskipun dengan model pembelajaran yang unik agar tujuan pendidikan bisa tercapai.
Pro dan Kontra Pendidikan
Meskipun konsep pendidikan inklusif sudah diakui diseluruh dunia sebagai upaya percepatan pemenuhan hak pendidikan bagi semua anak. Namun ternyata hadirnya konsep ini menimbulkan pro dan kontra dari pihak-pihak lain. Pro dan Kontra tersebut antara lain adalah:
Pro Pendidikan
- Biaya penyelenggaraan pendidikan inklusif tentunya jauh lebih mahal dibandingkan sekolah reguler.
- Banyak anak berkebutuhan khusus yang tinggal jauh dari sekolah luar biasa sehingga kesulitan dalam mengakses pendidikan (baik jarak dan juga biaya).
- Banyak bukti, di sekolah reguler anak ABK tidak mendapatkan pelayanan yang sesuai.
- Belum ada bukti yang kuat bahwa sekolah luar biasa adalah satu-satunya sistem terbaik untuk memenuhi pendidikan anak berkebutuhan khusus.
- Penyelenggaraan sekolah luar biasa, berimplikasi adanya labelisasi anak yang masuk kesekolahan tersebut dianggap cacar sehingga banyak orangtua atau wali tidak mau menyekolahkan anaknya disekolah tersebut.
- Melalui konsep inklusif, diharapkan ada proses edukasi pada masyarakat mengenai bagaimana menghargai setiap perbedaan.
Kontra Pendidikan
- Banyak orangtua atau wali murid yang tidak ingin menyekolahkan anaknya disekolah reguler.
- Sekolah luar biasa dinilai lebih efektif untuk anak-anak berkebutuhan khusus.
- Banyak sekolah reguler yang belum memiliki persiapan matang untuk menyelenggarakan pendidikan inklusif karena banyak faktor salah satunya sumber daya manusia.
Itulah pembahasan tentang konsep pendidikan inklusif mulai dari sejarahnya sampai manfaat dan juga pro kontra didalamnya yang bisa dipelajari. Menurut anda apakah sistem pendidikan ini bisa dijalankan di Indonesia dengan efektif dan baik?