Memahami Perbedaan SKD dan SKB dalam Seleksi CPNS 2024

- Penulis

Jumat, 8 November 2024 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTAKU.ID – Setiap tahapan seleksi CPNS memiliki ujian khusus yang perlu dipahami oleh peserta, yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Keduanya bertujuan untuk menilai kemampuan dan kecocokan calon pegawai, namun dengan fokus dan metode yang berbeda.

1. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) SKD adalah tes pertama yang harus dilalui semua peserta CPNS. Tes ini terdiri dari tiga bagian utama: Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP). Setiap bagian dari SKD memiliki tujuan khusus:

  • TWK: Mengukur pemahaman kebangsaan dan Pancasila.
  • TIU: Menguji kemampuan intelektual dasar, seperti logika, analisis, dan penalaran.
  • TKP: Mengevaluasi kepribadian, kemampuan adaptasi, dan nilai-nilai integritas.

SKD merupakan tahapan penting untuk menilai apakah kandidat memiliki potensi dasar yang sesuai untuk bekerja di sektor publik.

2. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Peserta yang lolos SKD akan mengikuti SKB, yang lebih spesifik dan berfokus pada kemampuan teknis sesuai posisi yang dilamar. SKB mencakup aspek-aspek keahlian dan pengetahuan teknis yang dibutuhkan untuk posisi tertentu, yang berarti isi ujian berbeda antara satu posisi dengan posisi lainnya. Misalnya, tes SKB untuk calon tenaga kesehatan akan sangat berbeda dibandingkan tes untuk tenaga administrasi.

3. Perbedaan Utama SKD dan SKB

  • Fokus Materi: SKD mengukur kemampuan dasar seperti wawasan kebangsaan dan kepribadian, sedangkan SKB lebih teknis sesuai jabatan yang diinginkan.
  • Sifat Ujian: SKD bersifat seragam untuk semua peserta, sementara SKB memiliki variasi berdasarkan jabatan dan instansi.
  • Tahapan Seleksi: SKD adalah tahap pertama dan menentukan kelayakan ke tahap berikutnya (SKB), sedangkan SKB menentukan nilai akhir seleksi CPNS.

4. Skor dan Nilai Akhir Nilai akhir seleksi CPNS dihitung dari hasil SKD dan SKB dengan komposisi tertentu, yang biasanya ditetapkan oleh instansi terkait. SKD memiliki bobot lebih rendah dibandingkan SKB, karena SKB dianggap lebih relevan dalam menilai kompetensi teknis.

Dengan memahami perbedaan SKD dan SKB, peserta dapat lebih mempersiapkan diri untuk seleksi CPNS, fokus pada penguasaan materi yang tepat, dan meningkatkan peluang lulus di setiap tahap ujian.

Berita Terkait

Ini Ketentuan Standar Kompetensi ASN yang Wajib Tahu
Yuk Spill Gaji PPPK Paruh Waktu Wilayah Jawa Tengah, Berapa Besarannya?
Bisakah SK PPPK Paruh Waktu Dipakai Hutang di Bank? Berikut Jawabannya
Contoh NIP PPPK Paruh Waktu yang Simpel Tapi Bikin Paham
Dasar Hukum Pengadaan PPPK Guru Instansi Daerah: Regulasi & Implementasi Profesionalisme Pendidikan
Negara Pastikan Tidak akan Ada Lagi Pengangkatan Honorer, Bagaimana Nasib Honorer yang Sudah Ada?
BKN Pastikan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Akan Selesai Hari Ini: Ini Rinciannya
Secara Resmi PPPK R2,R3 dan R4 Akan diangkat Menjadi PPPK, TInggal menunggu Waktu
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 08:16 WIB

Ini Ketentuan Standar Kompetensi ASN yang Wajib Tahu

Kamis, 8 Januari 2026 - 09:11 WIB

Yuk Spill Gaji PPPK Paruh Waktu Wilayah Jawa Tengah, Berapa Besarannya?

Jumat, 19 Desember 2025 - 18:37 WIB

Bisakah SK PPPK Paruh Waktu Dipakai Hutang di Bank? Berikut Jawabannya

Sabtu, 6 Desember 2025 - 15:41 WIB

Contoh NIP PPPK Paruh Waktu yang Simpel Tapi Bikin Paham

Kamis, 9 Oktober 2025 - 21:19 WIB

Dasar Hukum Pengadaan PPPK Guru Instansi Daerah: Regulasi & Implementasi Profesionalisme Pendidikan

Berita Terbaru

Blogging

Bukan Sekadar Tren, Ini Alasan Teh Hijau Baik untuk Tubuh

Minggu, 15 Feb 2026 - 07:51 WIB

Pendidikan

Sekolah Aman Itu Wajib: Biar Belajar Nggak Pakai Rasa Takut

Sabtu, 14 Feb 2026 - 12:04 WIB

Blogging

Evaluasi MBG: Dari Program Bantuan ke Investasi Masa Depan

Sabtu, 14 Feb 2026 - 07:06 WIB

Pendidikan

Tumbuh vs Berkembang: Beda Tipis, Maknanya Jauh

Jumat, 13 Feb 2026 - 16:58 WIB