Mahkamah Agung Resmi Buka Pendaftaran Seleksi CASN 2023, Ini Formasinya!

- Penulis

Kamis, 31 Agustus 2023 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mahkamah Agung Resmi Buka Pendaftaran Seleksi CASN 2023 Ini Formasinya

Mahkamah Agung Resmi Buka Pendaftaran Seleksi CASN 2023 Ini Formasinya

KotakuID – Rekrutmen CPNS dan PPPPK telah resmi dibuka setelah Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) bertemu Jokowi.

Setelah pertemuan beberapa bulan bersama dengan presiden Jokowi MenPAN-RB dalam konferensi pers menetapkan sebanyak 572.496 formasi nasional.

Dalam jumlah formasi tersebut ada lembaga hukum Mahkamah Agung termasuk dari bagian tersebut.

Baca Juga : Solusi “DATA TIDAK SESUAI” Saat Pembuatan Akun SSCASN 2023

Diketahui Mahkamah Agung sendiri membutuhkan sebanyak 1645 formasi untuk mengisi CPNS dan PPPK di tahun 2023 ini.

Adapun formasi yang dibutuhkan untuk mengisi beberapa profesi di Mahkamah Agung yaitu sebagai berikut

1. Klerek – analis perkara peradilan kuota dibuka sebanyak 1644 formasi

Baca Juga : Peluang Besar untuk Honorer, Pemerintah Buka Formasi CASN 2023 Sebanyak 572.496 Formasi

  • S1 Hukum
  • S1 Hukum Bisnis
  • S1 Hukum dan Kewarganegaraan
  • S1 Hukum Islam Konsentrasi Studi Politik dan Pemerintahan

Baca Juga : Ternyata Usia 40 Tahun Masih Bisa Ikut Seleksi CASN 2023, Ini Penjelasannya!

  • S1 Hukum Kebijakan publik
  • S1 Hukum Keperdataan
  • S1 Hukum Otonomi Daerah
  • S1 Hukum Meluarga

Baca Juga : Waduhh! Tidak Semua Tenaga Honorer Bisa Ikut Seleksi CASN PPPK 2023

  • S1 Hukum Syariah
  • S1 Syariah
  • S1 Hukum Muamalat Jinayat

2. Ahli pertama Pranata Peradilan kuota dibutuhkan 25 formasi

Baca Juga : Panduan Pendaftaran Online CPNS dan PPPK KEMENAG RI 2023

  • S1 Hukum
  • S1 Ilmu Hukum
  • S1 Syar’iyah (Ahwal syahksiyah/Jinayat/siyasah/Syar’iyah/muamalah)

Persyaratan Umum pendaftaran

Baca Juga : KEMENAG Buka Penerimaan CPNS dan PPPK 2023 Sebanyak 3.000 Formasi

  • Usia pendaftaran min 18 – 35 Tahun
  • Sehat jasmani rohani
  • Bersedia ditempatkan di Mahkamah Agung atau dibawah naungan lembaga hukum tersebut
  • Pelamar jabatan analis perkara peradilan wajib mempunyai TOEFL 450 IELTS 50,0
  • Bersedia mengabdi dan tidak pindah ke instansi lain.

Itulah di atas formasi CPNS dan PPPK Mahkamah Agung 2023, semoga ulasan di atas bisa membantu Anda ya. Tetap semangat dan semoga berhasil jadi PNS 2023!

Visited 6 times, 1 visit(s) today

Berita Terkait

Ini Ketentuan Standar Kompetensi ASN yang Wajib Tahu
Yuk Spill Gaji PPPK Paruh Waktu Wilayah Jawa Tengah, Berapa Besarannya?
Bisakah SK PPPK Paruh Waktu Dipakai Hutang di Bank? Berikut Jawabannya
Contoh NIP PPPK Paruh Waktu yang Simpel Tapi Bikin Paham
Dasar Hukum Pengadaan PPPK Guru Instansi Daerah: Regulasi & Implementasi Profesionalisme Pendidikan
Negara Pastikan Tidak akan Ada Lagi Pengangkatan Honorer, Bagaimana Nasib Honorer yang Sudah Ada?
BKN Pastikan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Akan Selesai Hari Ini: Ini Rinciannya
Secara Resmi PPPK R2,R3 dan R4 Akan diangkat Menjadi PPPK, TInggal menunggu Waktu

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 08:16 WIB

Ini Ketentuan Standar Kompetensi ASN yang Wajib Tahu

Kamis, 8 Januari 2026 - 09:11 WIB

Yuk Spill Gaji PPPK Paruh Waktu Wilayah Jawa Tengah, Berapa Besarannya?

Jumat, 19 Desember 2025 - 18:37 WIB

Bisakah SK PPPK Paruh Waktu Dipakai Hutang di Bank? Berikut Jawabannya

Sabtu, 6 Desember 2025 - 15:41 WIB

Contoh NIP PPPK Paruh Waktu yang Simpel Tapi Bikin Paham

Kamis, 9 Oktober 2025 - 21:19 WIB

Dasar Hukum Pengadaan PPPK Guru Instansi Daerah: Regulasi & Implementasi Profesionalisme Pendidikan

Berita Terbaru

Beasiswa

Mahasiswa KIP: Siapa Sih Mereka dan Apa Untungnya?

Jumat, 30 Jan 2026 - 17:48 WIB

Blogging

Cara Masak Genjer: Resep Lengkap & Praktis Buat Semua

Jumat, 30 Jan 2026 - 12:50 WIB

Untuk Guru

SP.datadik 101: Tutorial Akses Data Sekolah & Guru

Kamis, 29 Jan 2026 - 17:33 WIB

Blogging

Komik: Hiburan yang Bawa Pesan Penting

Kamis, 29 Jan 2026 - 12:46 WIB