Kotaku
Beranda Cpns dan PPPK Ini dia Link dan Cara Ajukan Sanggah Hasil Seleksi CPNS-PPPK 2023

Ini dia Link dan Cara Ajukan Sanggah Hasil Seleksi CPNS-PPPK 2023

Link dan Cara Ajukan Sanggah

Kotaku.id Ini dia Link dan Cara Ajukan Sanggah Hasil Seleksi CPNS-PPPK 2023. Pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS-PPPK 2023, yang dimulai pada tanggal 15 Oktober 2023 dan berakhir pada tanggal 21 Oktober 2023, telah diungkapkan pada pekan yang lalu dan hari ini, Sabtu. Bagi mereka yang pesertanya tidak dinyatakan lolos, mereka diberi kesempatan untuk mengajukan sanggah, sehingga keputusan ketidaklolosan mereka bisa ditinjau kembali.

Link dan Cara Ajukan Sanggah Hasil Seleksi CPNS-PPPK 2023
CPNS-PPPK 2023

Pada tahap rekrutmen CPNS-PPPK 2023, masa sanggah disediakan dalam jangka waktu tiga hari, mulai dari tanggal 19 hingga 21 Oktober 2023. Peserta yang mengikuti seleksi CPNS dan PPPK diberikan satu peluang untuk mengajukan sanggah selama periode masa sanggah yang ditentukan. Seperti yang dijelaskan dalam informasi resmi yang diterbitkan oleh Seleksi CASN BKN, masa sanggah adalah waktu yang diberikan kepada para pelamar untuk menyampaikan sanggahan mereka terhadap pengumuman hasil seleksi, baik seleksi administrasi maupun seleksi SKB.

Selain itu, masa ini juga mencakup waktu di mana instansi akan memeriksa kembali kesesuaian persyaratan umum dan khusus yang telah ditetapkan oleh instansi dengan dokumen persyaratan yang diajukan oleh para pelamar, hingga akhirnya keputusan sanggah ditetapkan.

Link dan Cara Ajukan Sanggah Hasil Seleksi CPNS-PPPK 2023

Calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2023 memiliki opsi untuk mengajukan sanggah terhadap hasil seleksi administrasi mereka melalui platform resmi yang dapat diakses melalui laman web https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login.

Agar dapat memanfaatkan layanan ini, para peserta terlebih dahulu diharuskan untuk melakukan proses login ke dalam akun mereka di laman tersebut. Setelah berhasil masuk, mereka akan diberikan kesempatan untuk mengisi sanggahan dengan menguraikan secara rinci kronologi peristiwa dan juga mengunggah berbagai bukti pendukung yang relevan sesuai dengan kebutuhan.

Jika dalam tahap seleksi administrasi terdapat peserta yang tidak berhasil lolos, mereka akan menerima pemberitahuan yang berisi pesan sebagai berikut: “Mohon Maaf. Anda tidak lolos tahap administrasi sebab belum memenuhi persyaratan administrasi instansi yang sudah dilamar.” Ini merupakan pesan yang akan disajikan kepada semua peserta yang tidak memenuhi kriteria administrasi yang ditetapkan oleh instansi yang bersangkutan.

Para pelamar yang tidak berhasil melalui seleksi administrasi akan diberikan informasi yang jelas mengenai alasan kegagalan mereka dalam tahap ini. Dalam dokumen atau persyaratan yang menyebabkan ketidaklolosan tersebut, akan ditandai dengan keterangan “tidak memenuhi syarat (TMS).”

Untuk mengajukan sanggahan terhadap hasil seleksi administrasi yang mengarah pada ketidaklolosan tersebut, peserta akan menemukan kolom yang disediakan dengan label “Ajukan Sanggah” yang terletak di samping persyaratan dokumen yang telah dinyatakan sebagai “TMS.”

Perlu dicatat bahwa sanggahan hanya dapat diajukan dalam situasi di mana kesalahan dalam verifikasi seleksi administrasi berasal dari pihak instansi yang melaksanakan seleksi, dan bukan disebabkan oleh kesalahan atau kekurangan dari pihak pelamar sendiri.

Ketentuan Sanggah Hasil Seleksi CPNS-PPPK 2023

Ketentuan Sanggah Hasil Seleksi CPNS-PPPK 2023
CPNS-PPPK 2023

Menurut Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (PANRB) No. 27, 28, dan 29 tahun 2021, terdapat beberapa persyaratan dan ketentuan yang berlaku dalam konteks penolakan hasil seleksi administrasi CPNS-PPPK 2023, yang dapat dirinci sebagai berikut:

  • Ketentuan pertama adalah bahwa para calon peserta seleksi CPNS dan PPPK diberikan satu kesempatan tunggal untuk mengajukan sanggah atas hasil seleksi administrasi mereka.
  • Sanggah tersebut hanya bisa diajukan apabila terdapat kesalahan dalam proses verifikasi seleksi administrasi yang berasal dari pihak instansi yang melakukan seleksi, dan tidak berasal dari kelalaian atau kesalahan yang dilakukan oleh calon pelamar tersebut sendiri.
  • Sanggahan yang diajukan oleh pelamar tidak boleh digunakan untuk memperbaiki dokumen mereka yang mungkin kurang lengkap atau kesalahan-kesalahan lain yang mungkin terjadi selama proses pendaftaran.
  • Penting untuk dicatat bahwa jika seorang calon pelamar telah mengetahui dan menyadari kesalahan yang mereka buat selama proses pendaftaran, yang pada akhirnya mengakibatkan mereka tidak lolos dalam verifikasi seleksi administrasi, disarankan untuk tidak mengajukan sanggah.
  • Selanjutnya, sangat ditekankan bahwa sanggahan yang diajukan hanya akan diperhitungkan apabila kesalahan tersebut bukanlah akibat dari tindakan pelamar saat mendaftar, dan oleh karena itu, sanggahan tersebut tidak akan mengubah hasil verifikasi yang sudah ada.
  • Akhirnya, dalam mengisi alasan sanggah, calon pelamar harus memastikan bahwa alasan tersebut adalah akurat, realistis, tidak dibuat-buat, dan didukung oleh bukti berupa dokumen yang telah mereka unggah sebelumnya dalam proses pendaftaran.

Jadwal Masa Sanggah Hasil Seleksi CPNS-PPPK 2023

Di bawah ini, kami sajikan jadwal lengkap terkait masa pengajuan sanggah dan pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS-PPPK 2023, yang telah kami susun dengan rinci:

  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi akan diumumkan mulai tanggal 15 hingga 18 Oktober 2023. Pada periode ini, para peserta akan diberitahu apakah mereka berhasil lolos seleksi administrasi atau tidak.
  • Masa Sanggah, yang merupakan waktu di mana peserta yang merasa ada ketidaksetujuan terhadap hasil seleksi administrasi dapat mengajukan sanggah, akan berlangsung dari tanggal 19 hingga 21 Oktober 2023. Peserta yang memiliki alasan yang sah dan ingin memprotes hasil seleksi administrasi mereka dapat menggunakan periode ini untuk mengajukan sanggah.
  • Untuk menjawab sanggah yang telah diajukan, peserta akan diberi kesempatan selama periode 19 hingga 23 Oktober 2023. Ini adalah waktu di mana peserta yang mengajukan sanggah harus menyusun argumen dan bukti yang mendukung kasus mereka.
  • Pengumuman Pasca Sanggah akan disampaikan mulai tanggal 22 hingga 28 Oktober 2023. Pada periode ini, hasil akhir seleksi administrasi untuk para peserta yang telah mengajukan sanggah akan diumumkan. Ini akan memberi kejelasan mengenai kelanjutan proses seleksi CPNS-PPPK tahun 2023.

Semoga jadwal tersebut bermanfaat dan memudahkan Anda dalam proses seleksi CPNS-PPPK tahun 2023.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan