Ingin Kuliah Gratis Dengan KIP Kuliah 2024 Hingga Lulus? Begini Cara Daftar KIP Kuliah 2024
Kotaku.id – Ingin Kuliah Gratis Dengan KIP Kuliah 2024 Hingga Lulus? Begini Cara Daftar KIP Kuliah 2024 – Program Kartu Indonesia Pintar atau KIP Kuliah 2024 telah diperkenalkan sebagai salah satu inisiatif pemerintah untuk mendukung para generasi muda yang memiliki keinginan untuk melanjutkan pendidikan, namun menghadapi kendala finansial. Proses pendaftaran untuk mendapatkan manfaat dari program KIP Kuliah ini umumnya dilakukan seiring dengan periode pendaftaran masuk ke perguruan tinggi, baik itu institusi negeri maupun swasta.
Bagi mereka yang berminat untuk mendaftar pada program KIP Kuliah 2024, langkah-langkah yang dapat diikuti telah dijabarkan dalam artikel ini. Penting untuk diingat bahwa pendaftaran KIP Kuliah 2024 memerlukan pembuatan akun terlebih dahulu, dan umumnya proses ini dapat diakses hampir setiap saat. Setelah calon mahasiswa berhasil membuat dan mendaftarkan akun KIP Kuliah 2024, langkah selanjutnya adalah melakukan pendaftaran pada program KIP Kuliah sesuai dengan jalur masuk perguruan tinggi yang telah dipilih oleh calon mahasiswa.
Cara Daftar KIP Kuliah 2024
Untuk melakukan pendaftaran KIP Kuliah tahun 2024, calon pelamar memiliki opsi untuk memilih berbagai jalur perguruan tinggi, seperti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), atau jalur mandiri. Untuk memahami proses ini lebih lanjut, berikut adalah langkah-langkah dalam membuat akun KIP Kuliah 2024 bagi calon mahasiswa:
- Langkah pertama adalah mengunjungi situs resmi KIP Kuliah di kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau menggunakan aplikasi KIP Kuliah yang dapat diunduh melalui Playstore atau Appstore.
- Setelah itu, lengkapi data diri yang diminta, termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan alamat email. Perlu diperhatikan bahwa pengisian NIK bertujuan untuk mendapatkan informasi terkait kondisi sosial ekonomi dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial (DTKS Kemensos). Jika calon pendaftar belum terdaftar di DTKS, disarankan untuk melengkapi data pada akun DTKS terlebih dahulu.
- Setelah seluruh data terisi, sistem KIP Kuliah akan melakukan validasi terhadap NIK, NISN, dan NPSN untuk menentukan kelayakan mendapatkan KIP Kuliah.
- Jika validasi berhasil, akun KIP Kuliah akan mengirimkan nomor pendaftaran dan kode akses ke alamat email yang telah diisi sebelumnya.
- Calon mahasiswa dapat menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang ingin diikuti.
- Lanjutkan proses pendaftaran di laman seleksi nasional perguruan tinggi sesuai dengan jalur yang telah dipilih sebelumnya.
- Kemudian Sistem akan melakukan proses sinkronisasi dengan skema host-to-host.
- Terakhir, calon penerima KIP Kuliah yang telah diterima di perguruan tinggi pilihan dapat melakukan verifikasi lebih lanjut oleh perguruan tinggi sebelum resmi menjadi mahasiswa penerima KIP Kuliah 2024.
Jenis-jenis KIP Kuliah
Ada dua kategori utama dalam Kelompok KIP Kuliah yang perlu diketahui, yaitu. Pertama, terdapat KIP Kuliah reguler yang ditujukan bagi mereka yang telah menyelesaikan pendidikan di SMA/SMK atau setara. Mereka yang ingin mendaftar dapat melakukannya melalui sejumlah jalur seleksi nasional perguruan tinggi, seperti SNMPTN, SBMPTN, SNMPN, SBMPN, dan Seleksi Mandiri PTN.
Selanjutnya, terdapat jenis KIP Kuliah Afirmasi yang ditujukan khusus bagi lulusan SMA/SMK atau setara yang memilih jalur seleksi mandiri untuk bergabung dengan perguruan tinggi swasta (PTS). Proses pendaftaran dan seleksi untuk KIP Kuliah Afirmasi berlangsung melalui mekanisme yang berbeda, memberikan kesempatan kepada mereka yang memilih opsi ini untuk meraih pendidikan tinggi di lingkungan perguruan tinggi swasta.
Syarat Penerima KIP Kuliah 2024
Calon penerima KIP Kuliah 2024 perlu memenuhi beberapa kriteria yang mencakup aspek berikut ini:
- Pertama, calon tersebut harus telah lulus atau sedang dalam proses kelulusan dari SMA/SMK atau sekolah sederajat, baik pada tahun berjalan atau paling lama dua tahun sebelumnya. Selanjutnya, mereka diharuskan memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sah.
- Kriteria berikutnya adalah adanya keluarga calon penerima KIP Kuliah 2024 yang mengalami keterbatasan ekonomi. Hal ini perlu dibuktikan melalui dokumen-dokumen seperti surat keterangan tidak mampu yang dikeluarkan oleh desa atau kelurahan setempat, serta Kartu Keluarga (KK) yang mencantumkan penghasilan orang tua atau wali di bawah batas Rp4.000.000,- per bulan. Selain itu, syarat ini juga mencakup kepemilikan Kartu Indonesia Sehat (KIS) sebagai indikator dukungan kesehatan.
- Persyaratan terakhir melibatkan prestasi akademik dan non-akademik. Calon penerima diwajibkan menunjukkan ijazah dari SMA/SMK atau sekolah sederajat dengan nilai rata-rata minimal 7.00. Sertifikat prestasi baik dalam bidang akademik maupun non-akademik juga diharapkan sebagai bukti prestasi yang dimiliki oleh calon penerima KIP Kuliah 2024.
Dengan demikian, beberapa langkah tersebut dapat membantu calon mahasiswa dalam melakukan pendaftaran KIP Kuliah tahun 2024. Perlu diingat bahwa proses pendaftaran ini sejalan dengan pendaftaran masuk perguruan tinggi.