Kotaku
Beranda Beasiswa Cara Cek Bantuan Pip Terbaru 2025, Untuk Siswa Baru dan Siswa Lama

Cara Cek Bantuan Pip Terbaru 2025, Untuk Siswa Baru dan Siswa Lama

kotaku.id – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terus menyalurkan Program Indonesia Pintar (PIP) sebagai salah satu bentuk dukungan terhadap akses pendidikan bagi peserta didik dari keluarga tidak mampu. Bantuan ini menjadi angin segar bagi jutaan siswa di seluruh Indonesia. Namun, masih banyak yang belum mengetahui cara cek bantuan PIP terbaru secara mandiri.

Untuk itu, artikel ini akan membahas secara lengkap dan mudah dipahami mengenai tata cara pengecekan bantuan PIP tahun 2025, termasuk siapa saja yang berhak menerima dan bagaimana cara mencairkannya.

Apa Itu Bantuan PIP?

Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan program bantuan uang tunai yang diberikan kepada peserta didik dari keluarga kurang mampu. Tujuannya adalah untuk mencegah anak-anak dari kemungkinan putus sekolah serta mendorong mereka agar tetap semangat menempuh pendidikan hingga jenjang yang lebih tinggi.

Program ini merupakan hasil kerja sama antara Kemendikbudristek dan Kementerian Sosial yang didukung melalui data dari DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial). Dana bantuan disalurkan langsung ke rekening siswa melalui Bank penyalur seperti BRI dan BNI.

Siapa Saja yang Berhak Menerima PIP?

Tidak semua siswa bisa mendapatkan bantuan ini. Berikut adalah kategori peserta didik yang berhak menerima bantuan PIP:

  1. Siswa dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
  2. Terdaftar dalam DTKS Kementerian Sosial
  3. Yatim piatu atau tinggal di panti asuhan
  4. Siswa yang terkena dampak bencana
  5. Siswa dari keluarga rentan miskin atau memiliki penghasilan tidak tetap
  6. Siswa penerima rekomendasi dari sekolah, dinas pendidikan, atau lembaga lain yang berwenang

Penting untuk mencocokkan data siswa dengan sistem yang digunakan oleh Kemendikbudristek agar proses verifikasi bantuan berjalan lancar.

Besaran Dana Bantuan PIP Tahun 2025

Berikut rincian besaran dana yang diberikan melalui bantuan PIP berdasarkan jenjang pendidikan:

  • SD/MI/sederajat: Rp450.000 per tahun
  • SMP/MTs/sederajat: Rp750.000 per tahun
  • SMA/SMK/MA/sederajat: Rp1.000.000 per tahun

Dana ini bisa digunakan untuk keperluan pendidikan seperti membeli seragam, perlengkapan sekolah, transportasi, hingga kebutuhan penunjang lainnya.

Cara Cek Bantuan PIP Terbaru 2025 Secara Mandiri

Pemerintah menyediakan layanan digital yang memungkinkan masyarakat mengecek status bantuan secara online. Berikut langkah-langkah yang dapat diikuti:

1. Kunjungi Situs Resmi PIP

Akses situs resmi Program Indonesia Pintar melalui tautan berikut:

👉 https://pip.kemdikbud.go.id

Situs ini merupakan portal resmi dari Kemendikbudristek untuk mengecek status penerima bantuan.

2. Klik Menu “Cek Penerima PIP”

Setelah halaman terbuka, cari menu atau tombol bertuliskan “Cek Penerima PIP”. Menu ini biasanya terdapat di bagian atas atau tengah halaman utama.

3. Masukkan Data Peserta Didik

Untuk memulai pencarian, isikan data berikut secara lengkap:

  • Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
  • Tanggal lahir peserta didik
  • Nama ibu kandung

Pastikan data yang dimasukkan sesuai dengan yang tercatat di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) agar proses pengecekan berjalan lancar.

4. Klik “Cari” atau “Cek Sekarang”

Setelah semua data terisi dengan benar, klik tombol “Cari”. Sistem akan menampilkan informasi apakah peserta didik tersebut tercatat sebagai penerima bantuan PIP atau tidak.

Bagaimana Jika Tidak Terdaftar?

Apabila setelah dicek ternyata nama peserta didik tidak terdaftar sebagai penerima PIP, masih ada kesempatan untuk mengusulkan bantuan melalui pihak sekolah. Langkah-langkahnya adalah:

  1. Menghubungi wali kelas atau operator sekolah
  2. Menyampaikan kondisi ekonomi keluarga secara jujur
  3. Menyerahkan dokumen pendukung seperti KKS, SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu), atau bukti lain
  4. Menunggu proses verifikasi dan pengajuan melalui sistem Dapodik

Sekolah berperan penting sebagai pengusul penerima PIP, karena seluruh data peserta didik dimasukkan melalui sistem tersebut.

Cara Mencairkan Bantuan PIP

Setelah terdaftar sebagai penerima, dana bantuan akan dikirim ke rekening atas nama siswa. Berikut langkah pencairannya:

1. Siapkan Dokumen Pencairan

Biasanya, pencairan dilakukan melalui Bank BRI atau BNI. Dokumen yang harus disiapkan antara lain:

  • Kartu identitas siswa (KIP atau NISN)
  • Surat keterangan dari sekolah
  • Fotokopi Kartu Keluarga
  • Surat kuasa jika diwakilkan oleh orang tua

2. Datang ke Bank Penyalur

Datangi cabang bank yang ditunjuk bersama dengan orang tua atau wali, lalu serahkan seluruh dokumen kepada petugas bank.

3. Proses Verifikasi dan Pencairan

Petugas akan melakukan verifikasi data. Jika semua sesuai, dana akan langsung ditransfer ke rekening siswa atau dicairkan secara tunai.

Tips Penting Terkait Bantuan PIP

  • Pastikan NISN peserta didik valid dan sesuai dengan data Dapodik
  • Segera perbarui data keluarga jika terjadi perubahan status sosial ekonomi
  • Simpan bukti pencairan sebagai arsip
  • Jangan percaya pada oknum yang mengaku bisa menjanjikan pencairan bantuan dengan imbalan

Penutup

Bantuan PIP adalah bentuk nyata kehadiran negara dalam memastikan bahwa setiap anak Indonesia memiliki kesempatan yang sama untuk mengenyam pendidikan. Melalui sistem digital yang semakin transparan, masyarakat kini bisa dengan mudah melakukan pengecekan mandiri secara online.

Cara cek bantuan PIP terbaru tidaklah rumit. Hanya diperlukan akses internet dan data peserta didik yang valid. Dengan informasi ini, masyarakat dapat memantau langsung apakah anaknya termasuk penerima bantuan, serta memahami tahapan selanjutnya dalam proses pencairan.

Tetap update informasi resmi melalui laman pip.kemdikbud.go.id dan konsultasikan langsung dengan pihak sekolah jika membutuhkan bantuan lebih lanjut.

Gabung ke Channel Whatsapp Untuk Informasi Sekolah dan Tunjangan Guru

GABUNG
Komentar
Bagikan:

1 Komentar

  1. Assalamualaikum.maaf jika anak didik siswa/siswi yg sengaja tidak naik kelas dengan alasan supaya dpt bansos terus “n.. MENYALAH guna kan bansos buat kepentingan orang tua masih muda-pemalas andalkan bansos.
    Rumah sendiri besar tapi dpt bansos.hrs nya yg rumah gubuk pinggir sawah gembel kolong jembatan anak pemulung yg dpt bansos..anak yg orang tua nya pya rumah besarasih muda masih bs bekerja knp dpt bansos itu cm buat orang tua nya bikin anak sebanyak banyaknya nt ada andelan bansos.. Mohon di survei lagi .ini mencerminkan jiwa pemalas
    Dan anak di jadikan alasan ”
    Jika pya rumah sendiri besar lagi ga perlu DPT bansos orang tua usia produktif ga perlu dpt bansos cuma jd pemalas . kecuali orang tua nya jompo gempor lumpuh
    Ini Survei lagi .ga adil yg miskin bget aja ga dpt bansos.malah memperkaya orang tua yg malas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan