8 Kompetensi Lulusan PPG Lengkap dengan Penjelasannya

Daftar isi:
- Pengertian Program Pendidikan Profesi Guru (PPG)
- 8 Kompetensi Lulusan PPG
- 1. Dapat menjalankan tugas keprofesian sebagai pendidik yang menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila serta etika profesi, dan berjiwa wirausaha.
- 2. Menguasai materi pelajaran secara luas dan mendalam.
- 3. Menguasai kompetensi pedagogik.
- 4. Menguasai kompetensi kepribadian.
- 5. Menguasai kompetensi sosial.
- 6. Menguasai kompetensi profesional.
- 7. Mampu melaksanakan penelitian tindakan kelas untuk meningkatkan mutu pembelajaran.
- 8. Mampu mengembangkan diri secara berkelanjutan sebagai guru profesional.
- Kesimpulan
KOTAKU.ID – Dibawah ini merupakan pembahasan lengkap mengenai 8 Kompetensi Lulusan PPG Tahun 2024 Lengkap dengan Penjelasannya. Perlu diketahui, Pendidikan Profesi Guru (PPG) adalah salah satu upaya yang dilakukan pemerintah untuk dapat meningkatkan kualitas guru di Indonesia.
PPG memiliki tujuan untuk menghasilkan guru yang mempunyai kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, serta profesional yang dapat menjalankan tugas keprofesiannya secara profesional. Sebelum mengetahui 8 kompetensi lulusan PPG, ada baiknya Anda mengetahui penjelasan terkait pengertian dari PPG itu sendiri.
Pengertian Program Pendidikan Profesi Guru (PPG)
Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) merupakan sebuah program yang dirancang secara khusus untuk meningkatkan kompetensi dan kualifikasi calon guru supaya siap dalam menjalankan tugas mengajar di tingkat pendidikan dasar dan menengah.
Program ini ditujukan untuk dapat meningkatkan profesionalisme guru dalam memahami serta mengimplementasikan kurikulum dan mengelola pembelajaran di dalam kelas. Tujuan utama dari adanya Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) yaitu untuk meningkatkan mutu serta kualitas pendidikan di Indonesia dengan melalui pengembangan kompetensi guru.
Program ini memiliki tujuan untuk melahirkan guru-guru yang mempunyai kompetensi profesional yang tinggi, dapat menghadapi tantangan pendidikan yang kompleks, serta mempunyai pemahaman secara mendalam tentang prinsip-prinsip pembelajaran yang efektif.
8 Kompetensi Lulusan PPG
Berdasarkan pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 38 Tahun 2021 tentang Standar Pendidikan Profesi Guru, ada 8 kompetensi lulusan PPG, diantaranya sebagai berikut:
1. Dapat menjalankan tugas keprofesian sebagai pendidik yang menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila serta etika profesi, dan berjiwa wirausaha.
Kompetensi ini diketahui berkaitan erat dengan kemampuan guru untuk dapat melaksanakan tugas keprofesiannya dengan menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila serta etika profesi, dan mempunyai jiwa wirausaha. Guru yang mempunyai kompetensi ini akan dapat:
- Mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila ke dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dalam menjalankan tugas keprofesiannya.
- Menjaga sikap serta perilaku yang sesuai pada etika profesi guru.
- Mempunyai jiwa wirausaha yang bisa diimplementasikan dalam kegiatan pembelajaran.
2. Menguasai materi pelajaran secara luas dan mendalam.
Kompetensi ini diketahui berkaitan erat dengan kemampuan guru untuk dapat menguasai materi pelajaran secara luas dan mendalam. Guru yang mempunyai kompetensi ini akan mampu:
- Memahami konsep dan teori materi pelajaran secara mendalam yang diampunya.
- Menyajikan materi pelajaran dengan menarik dan relevan pada kebutuhan peserta didik.
- Mengembangkan materi pelajaran sesuai pada perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
3. Menguasai kompetensi pedagogik.
Kompetensi yang satu ini berkaitan rat dengan kemampuan guru untuk dapat memahami dan menerapkan teori-teori belajar serta pembelajaran. Guru yang mempunyai kompetensi ini akan dapat:
- Merencanakan pembelajaran sesuai dengan kebutuhan para peserta didik.
- Melaksanakan kegiatan pembelajaran yang efektif serta menyenangkan.
- Melakukan evaluasi pembelajaran secara objektif dan transparan.
4. Menguasai kompetensi kepribadian.
Kompetensi ini berkaitan erat dengan kemampuan guru untuk dapat menampilkan diri sebagai pribadi yang berakhlak mulia, berwibawa, serta menjadi teladan untuk peserta didik. Guru yang mempunyai kompetensi ini akan mampu:
- Mempunyai kepribadian yang baik dan bermoral.
- Menjadi teladan untuk peserta didik dalam bersikap dan berperilaku.
- Menciptakan lingkungan belajar secara kondusif dan menyenangkan.
5. Menguasai kompetensi sosial.
Kompetensi ini berkaitan erat dengan kemampuan guru untuk dapat berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif bersama dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik, serta masyarakat. Guru yang mempunyai kompetensi ini akan mampu:
- Berkomunikasi dengan efektif bersama peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik, serta warga masyarakat.
- Bekerja sama bersama dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik, dan warga masyarakat dalam rangka untuk meningkatkan mutu pendidikan.
6. Menguasai kompetensi profesional.
Kompetensi ini berkaitan erat dengan kemampuan guru untuk dapat menguasai materi pelajaran secara luas dan mendalam, dan dapat mengembangkannya secara kreatif. Guru yang mempunyai kompetensi ini akan mampu:
- Menguasai materi pelajaran secara luas dan mendalam.
- Mengembangkan materi pelajaran secara kreatif dan inovatif.
- Mengintegrasikan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) ke dalam pembelajaran.
7. Mampu melaksanakan penelitian tindakan kelas untuk meningkatkan mutu pembelajaran.
Kompetensi ini berkaitan erat dengan kemampuan guru untuk dapat melakukan penelitian tindakan kelas untuk dapat meningkatkan mutu pembelajaran. Guru yang mempunyai kompetensi ini akan mampu:
- Mengidentifikasi masalah kegiatan pembelajaran di kelas.
- Menyusun rencana penelitian tindakan di kelas.
- Melakukan penelitian tindakan kelas.
- Menganalisis hasil penelitian tindakan di kelas.
- Menyusun laporan penelitian tindakan di kelas.
8. Mampu mengembangkan diri secara berkelanjutan sebagai guru profesional.
Kompetensi ini berkaitan erat dengan kemampuan guru untuk bisa terus belajar dan mengembangkan diri untuk dapat menjadi guru profesional. Guru yang mempunyai kompetensi ini akan mampu:
- Melakukan refleksi diri secara berkala.
- Ikut serta dalam pelatihan dan pengembangan profesi.
- Menerapkan hasil pengembangan profesi dalam kegiatan pembelajaran.
Kesimpulan
Adapun, delapan kompetensi lulusan PPG di atas merupakan acuan bagi para peserta PPG untuk dapat mengembangkan diri serta menjadi guru yang profesional. Dengan mempunyai kompetensi yang baik, guru dapat melaksanakan tugas keprofesiannya secara optimal dan menghasilkan peserta didik yang berkualitas. Demikian pembahasan kali ini, semoga informasi yang disampaikan diatas bermanfaat.