Ketentuan yang Harus Dipahami Peserta CASN 2023 Sebelum Mengikuti Ujian CAT
Kotakuid – Ada beberapa ketentuan yang harus diketahui oleh semua para peserta seleksi CPNS dan PPPK 2023 sebelum mengikuti ujian CAT.
Yang mana dalam ketentuan ini diwajibkan semua peserta CPNS dan PPPK 2023 bisa mempersiapkan diri dengan lebih baik lagi.
Hal ini karena, dalam ketentuan ini jika peserta tidak mempersiapkan diri dengan baik maka peserta CPNS dan PPPK 2023 bisa dinyatakan gagal dalam pelaksanaan ujian.
Berdasarkan pada informasi yang dikutip dari akun TikTok @adidipta yang tayang pada hari Senin 6 November 2023.
Membahas tentang ketentuan yang wajib peserta CPNS dan PPPK pahami agar tidak gagal saat menghadapi ujian CAT.
Mengingat bahwa tidak lama lagi (BKN) Badan Kepegawaian Negara akan melaksanakan tahap tes seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS dan tes seleksi kompetensi untuk PPPK 2023.
“Jadwal SKD sejak awal sudah diunumkan yaitu mulai tanggal 9 November 2023 sesuai surat kepala BKN,” Nur Hasan Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN.
Ketentuan yang Harus Dipahami Oleh Peserta CASN Saat Ujian CAT
Lalu, apa saja ketentuan yang harus diketahui oleh semua peserta CPNS dan PPPK 2023.
1. Jangan lupa cetak kartu ujian
- Semua peserta SKD CPNS 2023 dan seleksi kompetensi PPPK 2023 bisa mencetak kartu lewat portal yang disediakan bkn https://sscasn.bkn.go.id/.
- Jadwal serta lokasi tes SKD 2023 dan seleksi kompetensi PPPK 2023 akan tertera di dalam kartu ujian tersebut.
2. Peserta wajib memperhatikan aturan berpakaian untuk wanita
- Atasan menggunakan kemeja putih polos lengan panjang dan berkerah
- Bawahan menggunakan rok panjang formal berwarna hitam
- Sepatu formal berwarna hitam
- Hijab kain polos berwarna hitam
3. Peserta wajib memperhatikan aturan berpakaian untuk pria
- Atasan menggunakan kemeja putih polos lengan panjang dan berkerah
- Bawahan menggunakan celana panjang formal berwarna hitam
- Sepatu formal berwarna hitam
4. Dokumen yang wajib dibawa saat ujian
Semua peserta SKD CPNS 2023 dan seleksi kompetensi PPPK 2023 wajib untuk membawa dokumen-dokumen dan peralatan yakni sebagai :
- Kartu ujian
- Alat tulis
- KTP
- Paspor/ Kartu Masyarakat Indonesia di Luar Negeri
5. Jangan sampai telat
BKN juga menghimbau kepada para peserta untuk tiba di lokasi pelaksanaan ujian yang telah ditentukan sejak 1 atau 2 jam sebelum jadwal sesi ujian dimulai. Hal ini karena ada beberapa alur yang hal yang harus di ikuti oleh para peserta dilokasi tes sebelum melaksanakan SKD CPNS 2023 dan seleksi kompetensi PPPK 2023 dimulai.
Syarat Lulus SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK 2023
Apakah Anda sebagai peserta CASN 2023 sedang bingung apa saja syarat agar lulus SKD CPNS 2023?
Salah satu syarat kelulusan peserta dari seleksi kompetensi dasar (SKD) yaitu nilai tes yang wajib melebihi passing grade atau nilai batas minimal yang telah ditetapkan oleh BKN.
Peserta harus mempersiapkan kartu ujian dan mencetaknya sebelum ikut serta dalam tes SKD CPNS ataupun Seleksi Kompetensi PPPK 2023.
Sementara itu, peserta bisa mencetak kartu ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dilakukan setelah hasil pasca sanggah administrasi diumumkan oleh pihak instansi.
Kartu ujian dapat dicetak lewat web resmi sscasn.bkn.go.id dengan menggunakan akun yang sebelumnya sudah terdaftar.
Para peserta harus bersungguh-sungguh dalam menjalani tes SKD ini, karena tes Seleksi Kompetensi Dasar juga bisa menjadi penentu bagi peserta untuk dapat melanjutkan ke tahap selanjutnya.
Yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS berbasis Computer Assisted Test (CAT) yang dilaksanakan pada tanggal 16 – 22 Desember 2023.
Sekian pembahasan yang disampaikan kali ini semoga ulasan di atas bisa bermanfaat dan membantu Anda.