Ternyata ini Alasan Kemendikbud Tunda Info Pengumuman Seleksi CPNS dan PPPK 2023

Kotaku.id – Ternyata ini Alasan Kemendikbud Tunda Info Pengumuman Seleksi CPNS dan PPPK 2023 – Kabar terbaru mengenai pengumuman seleksi CPNS 2023 telah menarik perhatian banyak pihak. Saat ini, sebagian besar instansi telah mengumumkan hasil akhir seleksi nasional tersebut, meskipun beberapa masih menunda pengumuman tersebut. Salah satu instansi yang masih menunda adalah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Kemendikbudristek baru-baru ini mengeluarkan pengumuman yang menegaskan penundaan pengumuman hasil akhir pasca sanggah penerimaan CPNS. Pengumuman ini, yang diumumkan melalui website resmi Kemendikbudristek dengan Nomor 3014/A.A3/KP.01.01/2024, memberikan beberapa informasi penting mengenai alasan dan konteks penundaan tersebut. Ini menunjukkan bahwa proses seleksi CPNS di Kemendikbudristek sedang melalui tahap-tahap penting pasca-sanggah, yang memerlukan peninjauan dan evaluasi lebih lanjut sebelum pengumuman hasil akhir dapat disampaikan kepada publik.
Pengumuman ini memberikan gambaran bahwa Kemendikbudristek sedang melakukan upaya serius untuk memastikan keadilan dan keobjektifan dalam proses penerimaan CPNS. Dengan memberikan waktu tambahan untuk mempertimbangkan sanggahan yang diajukan, diharapkan bahwa keputusan akhir yang diambil akan menjadi hasil dari proses yang cermat dan transparan. Ini menunjukkan komitmen Kemendikbudristek untuk memastikan bahwa setiap individu yang menjadi bagian dari CPNS memenuhi standar yang ditetapkan dengan benar dan adil.
Ternyata ini Alasan Kemendikbud Tunda Info Pengumuman Seleksi CPNS dan PPPK 2023

Dengan ini kami ingin menyampaikan perpanjangan dari pengumuman nomor 0979/A.A3/KP.01.01/2024 mengenai Hasil Akhir Seleksi (Kelulusan) Pra Sanggah pada Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Tahun Anggaran 2023. Kami berupaya untuk memberikan rangkuman yang lebih komprehensif terkait isi surat edaran tersebut, sebagai berikut:
Adapun hasil akhir pasca sanggah dalam konteks penerimaan seleksi CPNS di Kemendikbudristek TA 2023 masih dalam proses pengolahan ulang. Oleh karena itu, pengumuman mengenai hasil akhir pasca sanggah serta pengisian DRH bagi peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi, kami tunda hingga pemberitahuan lebih lanjut.
Kami mengharapkan agar para peserta senantiasa mengikuti perkembangan terkait proses penerimaan seleksi CPNS di Kemendikbudristek TA 2023 melalui situs resmi yang disediakan, yakni https://sscasn.bkn.go.id dan https://casn.kemdikbud.go.id. Selain itu, kami ingin menegaskan beberapa ketentuan penting lainnya:
- Pertama, kesalahan atau kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman ini menjadi tanggung jawab masing-masing peserta.
- Kedua, kelulusan peserta ditentukan sepenuhnya oleh kemampuan dan kompetensi masing-masing peserta. Oleh karena itu, kami mengimbau agar tidak percaya kepada pihak tertentu (calo) yang menjanjikan bantuan dalam proses kelulusan dengan imbalan finansial atau bentuk lainnya.
- Ketiga, jika pada suatu waktu terbukti bahwa peserta memberikan data yang tidak akurat atau melakukan manipulasi data, baik selama tahapan seleksi maupun setelah diangkat sebagai CPNS, maka kelulusan yang bersangkutan akan dinyatakan batal atau yang bersangkutan akan langsung diberhentikan sebagai CPNS.
- Keempat, seluruh tahapan seleksi CPNS di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tahun anggaran 2023 tidak dikenakan biaya apapun kepada peserta.
Pengumuman ini kami sampaikan sebagai bentuk perhatian kepada para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang telah mengikuti tahapan seleksi di Kemendikbudristek.
Sebelumnya, telah diumumkan bahwa peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 yang berhasil melewati proses seleksi telah dikehendaki untuk menyusun Daftar Riwayat Hidup (DRH) mulai dari tanggal 15 Januari 2023 hingga 13 Februari 2024. Sementara itu, bagi para peserta Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2023, proses ini baru akan dimulai pada tanggal 22 Februari 2024, sejalan dengan Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023 yang mengatur penyesuaian jadwal CPNS dan PPPK 2023.

Menurut data terbaru yang dikeluarkan oleh BKN dan dipublikasikan di laman resmi mereka, @bkngoidofficial, terungkap bahwa jumlah formasi CPNS yang dibuka pada tahun 2023 mencapai 28.834 posisi, dengan 20.892 peserta berhasil melewati seleksi. Selanjutnya, dari jumlah tersebut, sebanyak 7.088 peserta telah mengisi DRH untuk NIP CPNS 2023, sementara belum ada satu pun NIP CPNS 2023 yang diterbitkan hingga saat ini.
Dengan demikian, penjadwalan serta proses administratif terkait rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2023 telah menjadi sorotan utama dalam dunia kepegawaian.
Melalui langkah-langkah yang diatur oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan proses seleksi yang ketat, diharapkan bahwa tenaga kerja yang terpilih akan mampu memberikan kontribusi yang positif dan berkualitas dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan di masa yang akan datang. Seiring berjalannya waktu, diharapkan pula bahwa sistem rekrutmen ini akan terus diperbarui dan ditingkatkan untuk memastikan transparansi, keadilan, serta efisiensi dalam pengelolaan sumber daya manusia di sektor publik.